SuaraSumbar.id - Thailand mengatakan eksekusi mati empat aktivis pro demokrasi akan memperburuk masalah Myanmar. Hal itu juga menutup semua upaya untuk mencapai perdamaian di negara yang diperintah junta militer itu.
Thailand menyesalkan hilangnya nyawa para aktivis. Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Departemen Penerangan dan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Tanee Sangrat.
Dia mengatakan, Thailand percaya bahwa penggunaan kekuatan, kekejaman, dan kekerasan tidak akan pernah bisa menyelesaikan perbedaan politik.
Tanee juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan orang-orang terkasih dari empat orang yang dieksekusi.
“Kami menyerukan kepada semua pihak yang berkonflik untuk mencari, dengan sekuat tenaga, resolusi politik yang langgeng sehingga tidak ada lagi nyawa yang hilang dan hak rakyat Myanmar untuk hidup damai dihormati,” kata dia dalam sebuah pernyataan, Rabu (27/7/2022).
Propaganda militer Myanmar melaporkan pada Senin (25/7) bahwa aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, juga dikenal sebagai “Ko Jimmy,” dan mantan anggota parlemen Phyo Zeya Thaw, serta dua pria lainnya, Hla Myo dan Thura Zaw, dieksekusi di penjara akhir pekan lalu.
Militer pertama kali mengumumkan rencana untuk melakukan eksekusi pada Juni 2022.
Keempat orang tersebut dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan militer yang bertindak di luar standar internasional tentang keadilan dan proses hukum.
Sementara itu, Dewan Penasihat Khusus untuk Myanmar (SAC-M) mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk mengambil tindakan bersama guna memberikan tekanan sebanyak mungkin kepada junta untuk mengakhiri krisis ini.
Baca Juga: Myanmar Dikutuk Tetangga Gegara Eksekusi Mati 4 Aktivis Demokrasi
SAC-M meminta ASEAN untuk mempertahankan secara permanen penolakannya terhadap Min Aung Hlaing dan junta militer dari keikutsertaannya dalam pertemuan-pertemuan ASEAN sebagai konsekuensi dari pembatalan Konsensus Lima Poin dan penghinaan terhadap upaya Ketua ASEAN untuk menemukan solusi bagi Myanmar.
“SAC-M meminta ASEAN untuk bekerja sama dengan Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar (NUG) untuk mengembangkan peta jalan baru menuju penyelesaian krisis, dimulai dengan penyediaan bantuan kemanusiaan lintas batas yang mendesak,” kata mereka dalam sebuah pernyataan.
SAC-M juga menyerukan semua negara anggota PBB untuk secara resmi mengakui NUG.
Menurut mereka, Dewan Keamanan PBB harus mengeluarkan resolusi tentang Myanmar dan membawa kasusnya ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Negara-negara yang menjadi pihak dalam Statuta Roma ICC juga harus merujuk situasi di Myanmar ke pengadilan. Jika ICC tidak dapat bertindak, maka Majelis Umum atau Dewan Hak Asasi Manusia harus membentuk pengadilan khusus di Myanmar untuk memulai proses penuntutan dan membawa Min Aung Hlaing, para pemimpin junta dan kroni-kroninya ke pengadilan,” kata SAC-M. (Antara)
Berita Terkait
-
Tercium Harum Wewangian Usai Tahanan Gembong Narkoba Dieksekusi Mati, di Akhir Hidupnya Sudah Tobat
-
Militer Myanmar Pindahkan Aung San Suu Kyi ke Penjara di Naypyidaw
-
Militer Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara
-
Junta Myanmar Pindahkan Sidang Suu Kyi ke Penjara
-
Serangan Mematikan Para Milisi di Sinai Mesir Tewaskan 11 Tentara
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan