SuaraSumbar.id - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai wacana peserta Pemilu berkampanye politik di kampus yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melahirkan kultur persaingan berbasis gagasan intelektual.
Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz mengatakan, kampus sebagai institusi pendidikan, diisi oleh segenap civitas akademika yang merupakan kaum intelektual yang dapat menguji langsung visi dan misi dari para peserta pemilu yang berkampanye.
“Menurut kami sebetulnya kampanye di kampus ini jadi satu usulan yang cukup bagus, sebab kalau kita lihat hari ini pemilu masih jauh dari kalangan intelektual,” kata Kahfi, Senin (25/7/2022).
Menurutnya, persaingan gagasan menjadi penting karena masyarakat menginginkan Pemilu yang tidak menampilkan persaingannya uang (politik uang), tapi persaingan gagasan.
Baca Juga: Petinggi PAN Setuju Usulan Kampanye Pemilu di Kampus, Ini Syaratnya
Kahfi menyebut kampanye peserta Pemilu di lingkungan kampus juga dapat menjadi wadah edukasi politik yang bermanfaat untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa sebagai pemilih muda dalam gelaran Pemilu 2024 mendatang.
“Jangan sampai kemudian partisipasi mereka ini hanya dianggap sebagai basis massa atau suara saja, tapi juga bagaimana kemudian mereka bisa memberikan atau menuangkan ide-ide gagasan mereka yang partisipatoris terhadap visi-misi dari kandidat-kandidat dan para politisi yang menjadi peserta pemilu ini,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar kampanye peserta pemilu di lingkungan kampus nantinya diisi dengan kegiatan yang substansial dan tidak keluar dari konteks materi kampanye.
“Tidak relevan dengan kegiatan-kegiatan yang tidak relevan di kampus, seperti misalnya konser musik yang melupakan substansi dari kampanye itu sendiri atau kemudian pasang baliho-baliho di mana-mana,” kata Kahfi.
Sebelumnya pada Sabtu (23/7/2022), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyebut sesuai aturan perundang-undangan kampanye di kampus diperbolehkan jika terpenuhi unsur-unsur, seperti diundang oleh rektor, tidak menggunakan atribut peserta pemilu, dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk setiap calon. (Antara)
Baca Juga: Soal Kampanye di Kampus, Ketua KPU: Yang Dilarang Itu Gunakan Fasilitas, Bukan Kampanyenya
Berita Terkait
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!
-
Perludem: Sebaiknya Pemilik Akun Fufufafa Mengakui dan Minta Maaf
-
Muncul Poster Raksasa "Menangkan Kotak Kosong", Fedi Nuril: Udah Pada Muak Ya, Terasa Banget Pilkada Akal-akalan
-
Perludem: Permudah Syarat Calon Independen, Batasi Pencalonan Ulang
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan