SuaraSumbar.id - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai wacana peserta Pemilu berkampanye politik di kampus yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat melahirkan kultur persaingan berbasis gagasan intelektual.
Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz mengatakan, kampus sebagai institusi pendidikan, diisi oleh segenap civitas akademika yang merupakan kaum intelektual yang dapat menguji langsung visi dan misi dari para peserta pemilu yang berkampanye.
“Menurut kami sebetulnya kampanye di kampus ini jadi satu usulan yang cukup bagus, sebab kalau kita lihat hari ini pemilu masih jauh dari kalangan intelektual,” kata Kahfi, Senin (25/7/2022).
Menurutnya, persaingan gagasan menjadi penting karena masyarakat menginginkan Pemilu yang tidak menampilkan persaingannya uang (politik uang), tapi persaingan gagasan.
Baca Juga: Petinggi PAN Setuju Usulan Kampanye Pemilu di Kampus, Ini Syaratnya
Kahfi menyebut kampanye peserta Pemilu di lingkungan kampus juga dapat menjadi wadah edukasi politik yang bermanfaat untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa sebagai pemilih muda dalam gelaran Pemilu 2024 mendatang.
“Jangan sampai kemudian partisipasi mereka ini hanya dianggap sebagai basis massa atau suara saja, tapi juga bagaimana kemudian mereka bisa memberikan atau menuangkan ide-ide gagasan mereka yang partisipatoris terhadap visi-misi dari kandidat-kandidat dan para politisi yang menjadi peserta pemilu ini,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan agar kampanye peserta pemilu di lingkungan kampus nantinya diisi dengan kegiatan yang substansial dan tidak keluar dari konteks materi kampanye.
“Tidak relevan dengan kegiatan-kegiatan yang tidak relevan di kampus, seperti misalnya konser musik yang melupakan substansi dari kampanye itu sendiri atau kemudian pasang baliho-baliho di mana-mana,” kata Kahfi.
Sebelumnya pada Sabtu (23/7/2022), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyebut sesuai aturan perundang-undangan kampanye di kampus diperbolehkan jika terpenuhi unsur-unsur, seperti diundang oleh rektor, tidak menggunakan atribut peserta pemilu, dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk setiap calon. (Antara)
Baca Juga: Soal Kampanye di Kampus, Ketua KPU: Yang Dilarang Itu Gunakan Fasilitas, Bukan Kampanyenya
Berita Terkait
-
PSU di 24 Daerah: Bentuk Ketidakbecusan KPU jadi Penyelenggara Pemilu!
-
Perludem Soroti RK-Suswono Nyoblos di Jabar: Bukan Pemilih Jakarta, Tapi Bisa Nyalon di Jakarta
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Perludem Usul ke Baleg DPR Agar UU Pemilu dan Pilkada Disatukan, Ini Alasannya!
-
Perludem: Sebaiknya Pemilik Akun Fufufafa Mengakui dan Minta Maaf
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini