SuaraSumbar.id - Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga guru mengaji di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi. Pelaku berinisial ZH (58) itu diduga mencabuli 11 orang anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Istiqlal mengatakan, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Kota Padang Panjang, Rabu (20/7/2022).
"Tersangka ZH ditangkap di Jorong Kayu Tanduak berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/156/VII/2022/SPKT Polres Padang Panjang, tgl 20 Juli 2022 ttg dugaan tindak pidana pencabulan," katanya kepada SuaraSumbar.id, Minggu (24/7/2022).
Berdasarkan keterangan salah seorang orang tua korban, kata Istiqlal, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya pada tanggal 19 Juli 2022. Anaknya tersebut mengadu bahwa ia dan tiga temannya lain mendapat perbuatan tak senonoh dari tersangka.
"Saat melapor, salah satu orang tua megaku anaknya mengadu bahwa ia beserta tiga orang temannya mendapatkan perlakuan cabul oleh guru mengajinya," tuturnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku bahwa aksi bejat itu dilakukannya sejak satu tahun belakangan.
"Perbuatan cabul itu terjadi di rumahnya, tempat tersangka mengajar anak-anak. Hasil pemeriksaan, terungkap korban berjumlah 11 orang," katanya.
Istiqlal mengaku telah mengantongi data seluruh korban. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban. Begitupun dengan tersangka yang saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Padang Panjang.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E dan atau Pasal 81 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang," tutupnya.
Baca Juga: Guru SD Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap 8 Anak di Kota Kediri Akhirnya Dipecat
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pelaku Pencabulan di Pasuruan Iming-imingi Korbannya dengan Boneka
-
Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid dalam Toilet Musala di Nongsa Batam
-
Sempat Menolak Ditahan, Begini Penampakan Anak Kiai Jombang Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Cabul
-
Geram dengan Kasus Bocah 13 Tahun Asal Karawang Ditemukan di Tempat Prostitusi, Publik: Predator Jangan Kasih Ampun
-
Miris, Selama 7 Bulan AL Tega Cabuli Anak Angkatnya, Dibayar Rp 100 Ribu
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar