SuaraSumbar.id - Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga guru mengaji di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi. Pelaku berinisial ZH (58) itu diduga mencabuli 11 orang anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Istiqlal mengatakan, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Kota Padang Panjang, Rabu (20/7/2022).
"Tersangka ZH ditangkap di Jorong Kayu Tanduak berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/156/VII/2022/SPKT Polres Padang Panjang, tgl 20 Juli 2022 ttg dugaan tindak pidana pencabulan," katanya kepada SuaraSumbar.id, Minggu (24/7/2022).
Berdasarkan keterangan salah seorang orang tua korban, kata Istiqlal, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya pada tanggal 19 Juli 2022. Anaknya tersebut mengadu bahwa ia dan tiga temannya lain mendapat perbuatan tak senonoh dari tersangka.
Baca Juga: Guru SD Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap 8 Anak di Kota Kediri Akhirnya Dipecat
"Saat melapor, salah satu orang tua megaku anaknya mengadu bahwa ia beserta tiga orang temannya mendapatkan perlakuan cabul oleh guru mengajinya," tuturnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku bahwa aksi bejat itu dilakukannya sejak satu tahun belakangan.
"Perbuatan cabul itu terjadi di rumahnya, tempat tersangka mengajar anak-anak. Hasil pemeriksaan, terungkap korban berjumlah 11 orang," katanya.
Istiqlal mengaku telah mengantongi data seluruh korban. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban. Begitupun dengan tersangka yang saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Padang Panjang.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E dan atau Pasal 81 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang," tutupnya.
Baca Juga: Edan! Selama 4 Tahun Wartawan Asal Jombang Ini Cabuli Anak Tirinya
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Kisah Pilu Siswi Kelas 6 SD, Nyaris Tiap Pekan Dicabuli saat Main ke Rumah Ayah Tiri
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Bukittinggi, Sabtu 29 Maret 2025