SuaraSumbar.id - Seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga guru mengaji di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus polisi. Pelaku berinisial ZH (58) itu diduga mencabuli 11 orang anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang Iptu Istiqlal mengatakan, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Jorong Kayu Tanduak, Nagari Aia Angek, Kecamatan X Koto, Kota Padang Panjang, Rabu (20/7/2022).
"Tersangka ZH ditangkap di Jorong Kayu Tanduak berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/156/VII/2022/SPKT Polres Padang Panjang, tgl 20 Juli 2022 ttg dugaan tindak pidana pencabulan," katanya kepada SuaraSumbar.id, Minggu (24/7/2022).
Berdasarkan keterangan salah seorang orang tua korban, kata Istiqlal, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya pada tanggal 19 Juli 2022. Anaknya tersebut mengadu bahwa ia dan tiga temannya lain mendapat perbuatan tak senonoh dari tersangka.
"Saat melapor, salah satu orang tua megaku anaknya mengadu bahwa ia beserta tiga orang temannya mendapatkan perlakuan cabul oleh guru mengajinya," tuturnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku bahwa aksi bejat itu dilakukannya sejak satu tahun belakangan.
"Perbuatan cabul itu terjadi di rumahnya, tempat tersangka mengajar anak-anak. Hasil pemeriksaan, terungkap korban berjumlah 11 orang," katanya.
Istiqlal mengaku telah mengantongi data seluruh korban. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban. Begitupun dengan tersangka yang saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Padang Panjang.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E dan atau Pasal 81 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang," tutupnya.
Baca Juga: Guru SD Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap 8 Anak di Kota Kediri Akhirnya Dipecat
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Pelaku Pencabulan di Pasuruan Iming-imingi Korbannya dengan Boneka
-
Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid dalam Toilet Musala di Nongsa Batam
-
Sempat Menolak Ditahan, Begini Penampakan Anak Kiai Jombang Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Cabul
-
Geram dengan Kasus Bocah 13 Tahun Asal Karawang Ditemukan di Tempat Prostitusi, Publik: Predator Jangan Kasih Ampun
-
Miris, Selama 7 Bulan AL Tega Cabuli Anak Angkatnya, Dibayar Rp 100 Ribu
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung