SuaraSumbar.id - Keluarga DA (28), pria yang ditemukan tewas tergantung di pohon rambutan mendatangi Mapolsek Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), karena tak terima hasil rekonstruksi yang digelar oleh pihak kepolisian.
Pengacara keluarga korban, Muhammad Tito mengatakan, rekonstruksi dilakukan pada Jumat (15/7/2022) pagi. Namun, dalam rekonstruksi itu tidak ada adegan yang memperlihatkan penganiayaan yang sampai menghilangkan nyawa korban.
"Rekonstruksi dihadiri kelima tersangka dan ada 21 adegan. Namun di setiap adegan itu, tidak memperlihatkan adegan penganiayaan kepada korban, hanya pukulan," katanya.
Selain itu, kata Tito, tidak ada adegan yang memperlihatkan kapan para tersangka membawa DA ke tempat dia ditemukan tewas tergantung. Kemudian juga tidak adanya adegan tersangka menusuk korban di bagian paha.
Baca Juga: Rokok Masih Jadi Penyumbang Kemiskinan Terbesar di Sumbar, Masyarakat Pilih Merokok Ketimbang Makan
"Informasi dari pihak keluarga, tangan korban tidak hanya mengalami luka lebam, tetapi juga patah. Takutnya korban meninggal tidak karena dibunuh, melainkan karena gantung diri," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Kuranji, AKP Nasirwan mengatakan, pihaknya memang meminta pihak keluarga untuk menyampaikan keberatan terkait rekonstruksi tersebut.
"Keluarga korban memang merasa kurang yakin soal tergantungnya korban di atas pohon rambutan. Kami sudah jelaskan sebaik-baiknya kepada keluarga yang kurang puas dan mereka mengerti," ucapnya.
Pihaknya mengklaim sudah bekerja sebaik mungkin dalam menangani kasus ini. Sebab, setelah mendapat informasi mengenai mayat tergantung, pihaknya bersama anggota langsung menuju TKP, serta memeriksa saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak jaksa.
"Kalau masih ada yang keberatan dan ingin menghadirkan saksi lain yang bisa membantu, silahkan. Kami tidak mungkin membiarkan pelaku pembunuhan (bebas) begitu saja," tuturnya.
Baca Juga: Maling Kotak Amal Masjid di SMA Bukittinggi Nyaris Babak Belur Dihajar Siswa, Aksinya Terciduk Guru
Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (22/4/2022). Korban berinisial DA (28) tewas dalam kondisi tergantung di pohon rambutan tepat di belakang rumahnya.
Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir mengatakan, pelaku penganiayaan berjumlah lima orang. Masing-masingnya berinisial RH (25), RG (30), ZH (47), FJ (20) dan EF (26).
"Dugaan penganiayaan tersebut terjadi sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung dibelakang rumah dalam kondisi tergantung" katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
-
Garis Keturunan Geni Faruk Ada Jejak Marga Abbas, Masih Punya Hubungan Darah dengan Ulama Besar Sumatera Barat?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan