SuaraSumbar.id - Keluarga DA (28), pria yang ditemukan tewas tergantung di pohon rambutan mendatangi Mapolsek Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), karena tak terima hasil rekonstruksi yang digelar oleh pihak kepolisian.
Pengacara keluarga korban, Muhammad Tito mengatakan, rekonstruksi dilakukan pada Jumat (15/7/2022) pagi. Namun, dalam rekonstruksi itu tidak ada adegan yang memperlihatkan penganiayaan yang sampai menghilangkan nyawa korban.
"Rekonstruksi dihadiri kelima tersangka dan ada 21 adegan. Namun di setiap adegan itu, tidak memperlihatkan adegan penganiayaan kepada korban, hanya pukulan," katanya.
Selain itu, kata Tito, tidak ada adegan yang memperlihatkan kapan para tersangka membawa DA ke tempat dia ditemukan tewas tergantung. Kemudian juga tidak adanya adegan tersangka menusuk korban di bagian paha.
"Informasi dari pihak keluarga, tangan korban tidak hanya mengalami luka lebam, tetapi juga patah. Takutnya korban meninggal tidak karena dibunuh, melainkan karena gantung diri," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Kuranji, AKP Nasirwan mengatakan, pihaknya memang meminta pihak keluarga untuk menyampaikan keberatan terkait rekonstruksi tersebut.
"Keluarga korban memang merasa kurang yakin soal tergantungnya korban di atas pohon rambutan. Kami sudah jelaskan sebaik-baiknya kepada keluarga yang kurang puas dan mereka mengerti," ucapnya.
Pihaknya mengklaim sudah bekerja sebaik mungkin dalam menangani kasus ini. Sebab, setelah mendapat informasi mengenai mayat tergantung, pihaknya bersama anggota langsung menuju TKP, serta memeriksa saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak jaksa.
"Kalau masih ada yang keberatan dan ingin menghadirkan saksi lain yang bisa membantu, silahkan. Kami tidak mungkin membiarkan pelaku pembunuhan (bebas) begitu saja," tuturnya.
Baca Juga: Rokok Masih Jadi Penyumbang Kemiskinan Terbesar di Sumbar, Masyarakat Pilih Merokok Ketimbang Makan
Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (22/4/2022). Korban berinisial DA (28) tewas dalam kondisi tergantung di pohon rambutan tepat di belakang rumahnya.
Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir mengatakan, pelaku penganiayaan berjumlah lima orang. Masing-masingnya berinisial RH (25), RG (30), ZH (47), FJ (20) dan EF (26).
"Dugaan penganiayaan tersebut terjadi sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung dibelakang rumah dalam kondisi tergantung" katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Berduaan di Kamar Hotel, Sepasang Remaja Digerebek Satpol PP Padang
-
Miris, 2 Wanita Open BO Sambil Bawa Balita di Kamar Hotel
-
2 Cewek Bawa Balita Kepergok Layani Pria 'Hidung Belang' di Hotel Padang, Transaksi Lewat MiChat
-
Bongkar Muat di Pelabuhan Teluk Bayur Terganggu Sejak 6 Bulan Terakhir, Ini Penyebabnya
-
Tabrak Pengendara Sepeda Motor, Bus Ini Terbalik, Ada Korban Luka-luka
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026