SuaraSumbar.id - Keluarga DA (28), pria yang ditemukan tewas tergantung di pohon rambutan mendatangi Mapolsek Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), karena tak terima hasil rekonstruksi yang digelar oleh pihak kepolisian.
Pengacara keluarga korban, Muhammad Tito mengatakan, rekonstruksi dilakukan pada Jumat (15/7/2022) pagi. Namun, dalam rekonstruksi itu tidak ada adegan yang memperlihatkan penganiayaan yang sampai menghilangkan nyawa korban.
"Rekonstruksi dihadiri kelima tersangka dan ada 21 adegan. Namun di setiap adegan itu, tidak memperlihatkan adegan penganiayaan kepada korban, hanya pukulan," katanya.
Selain itu, kata Tito, tidak ada adegan yang memperlihatkan kapan para tersangka membawa DA ke tempat dia ditemukan tewas tergantung. Kemudian juga tidak adanya adegan tersangka menusuk korban di bagian paha.
"Informasi dari pihak keluarga, tangan korban tidak hanya mengalami luka lebam, tetapi juga patah. Takutnya korban meninggal tidak karena dibunuh, melainkan karena gantung diri," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Kuranji, AKP Nasirwan mengatakan, pihaknya memang meminta pihak keluarga untuk menyampaikan keberatan terkait rekonstruksi tersebut.
"Keluarga korban memang merasa kurang yakin soal tergantungnya korban di atas pohon rambutan. Kami sudah jelaskan sebaik-baiknya kepada keluarga yang kurang puas dan mereka mengerti," ucapnya.
Pihaknya mengklaim sudah bekerja sebaik mungkin dalam menangani kasus ini. Sebab, setelah mendapat informasi mengenai mayat tergantung, pihaknya bersama anggota langsung menuju TKP, serta memeriksa saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak jaksa.
"Kalau masih ada yang keberatan dan ingin menghadirkan saksi lain yang bisa membantu, silahkan. Kami tidak mungkin membiarkan pelaku pembunuhan (bebas) begitu saja," tuturnya.
Baca Juga: Rokok Masih Jadi Penyumbang Kemiskinan Terbesar di Sumbar, Masyarakat Pilih Merokok Ketimbang Makan
Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (22/4/2022). Korban berinisial DA (28) tewas dalam kondisi tergantung di pohon rambutan tepat di belakang rumahnya.
Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir mengatakan, pelaku penganiayaan berjumlah lima orang. Masing-masingnya berinisial RH (25), RG (30), ZH (47), FJ (20) dan EF (26).
"Dugaan penganiayaan tersebut terjadi sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung dibelakang rumah dalam kondisi tergantung" katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Berduaan di Kamar Hotel, Sepasang Remaja Digerebek Satpol PP Padang
-
Miris, 2 Wanita Open BO Sambil Bawa Balita di Kamar Hotel
-
2 Cewek Bawa Balita Kepergok Layani Pria 'Hidung Belang' di Hotel Padang, Transaksi Lewat MiChat
-
Bongkar Muat di Pelabuhan Teluk Bayur Terganggu Sejak 6 Bulan Terakhir, Ini Penyebabnya
-
Tabrak Pengendara Sepeda Motor, Bus Ini Terbalik, Ada Korban Luka-luka
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
-
Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Mencapai 1,6 Km, Status Masih Waspada