SuaraSumbar.id - Keluarga DA (28), pria yang ditemukan tewas tergantung di pohon rambutan mendatangi Mapolsek Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), karena tak terima hasil rekonstruksi yang digelar oleh pihak kepolisian.
Pengacara keluarga korban, Muhammad Tito mengatakan, rekonstruksi dilakukan pada Jumat (15/7/2022) pagi. Namun, dalam rekonstruksi itu tidak ada adegan yang memperlihatkan penganiayaan yang sampai menghilangkan nyawa korban.
"Rekonstruksi dihadiri kelima tersangka dan ada 21 adegan. Namun di setiap adegan itu, tidak memperlihatkan adegan penganiayaan kepada korban, hanya pukulan," katanya.
Selain itu, kata Tito, tidak ada adegan yang memperlihatkan kapan para tersangka membawa DA ke tempat dia ditemukan tewas tergantung. Kemudian juga tidak adanya adegan tersangka menusuk korban di bagian paha.
"Informasi dari pihak keluarga, tangan korban tidak hanya mengalami luka lebam, tetapi juga patah. Takutnya korban meninggal tidak karena dibunuh, melainkan karena gantung diri," tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Kuranji, AKP Nasirwan mengatakan, pihaknya memang meminta pihak keluarga untuk menyampaikan keberatan terkait rekonstruksi tersebut.
"Keluarga korban memang merasa kurang yakin soal tergantungnya korban di atas pohon rambutan. Kami sudah jelaskan sebaik-baiknya kepada keluarga yang kurang puas dan mereka mengerti," ucapnya.
Pihaknya mengklaim sudah bekerja sebaik mungkin dalam menangani kasus ini. Sebab, setelah mendapat informasi mengenai mayat tergantung, pihaknya bersama anggota langsung menuju TKP, serta memeriksa saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak jaksa.
"Kalau masih ada yang keberatan dan ingin menghadirkan saksi lain yang bisa membantu, silahkan. Kami tidak mungkin membiarkan pelaku pembunuhan (bebas) begitu saja," tuturnya.
Baca Juga: Rokok Masih Jadi Penyumbang Kemiskinan Terbesar di Sumbar, Masyarakat Pilih Merokok Ketimbang Makan
Diberitakan sebelumnya, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (22/4/2022). Korban berinisial DA (28) tewas dalam kondisi tergantung di pohon rambutan tepat di belakang rumahnya.
Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir mengatakan, pelaku penganiayaan berjumlah lima orang. Masing-masingnya berinisial RH (25), RG (30), ZH (47), FJ (20) dan EF (26).
"Dugaan penganiayaan tersebut terjadi sehari sebelum korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung dibelakang rumah dalam kondisi tergantung" katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Berduaan di Kamar Hotel, Sepasang Remaja Digerebek Satpol PP Padang
-
Miris, 2 Wanita Open BO Sambil Bawa Balita di Kamar Hotel
-
2 Cewek Bawa Balita Kepergok Layani Pria 'Hidung Belang' di Hotel Padang, Transaksi Lewat MiChat
-
Bongkar Muat di Pelabuhan Teluk Bayur Terganggu Sejak 6 Bulan Terakhir, Ini Penyebabnya
-
Tabrak Pengendara Sepeda Motor, Bus Ini Terbalik, Ada Korban Luka-luka
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Daftar 13 Nagari Pemekaran di Agam, Tunggu Verifikasi dari Pemerintah Pusat!
-
Kolaborasi BRI dan INDODAX Hadirkan Kartu Debit Co-Branding untuk Perkuat Akses Keuangan Digital
-
7 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Apa Itu Kota Gastronomi? Sering Diucapkan Wali Kota Padang
-
Sentuhan Digital BRI Bantu Pengusaha Muda Bali Promosikan Fashion Lokal ke Pasar Global