SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menggerebek sepasang remaja yang sedang berduaan di kamar sebuah hotel di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (13/7/2022) dini hari.
Keduanya terpaksa diamankan karena berduaan tanpa ikatan pernikahan alias pasangan ilegal. "Penggerebekan itu kami lakukan atas dasaran laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas maksiat," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.
Saat petugas memeriksa sejumlah kamar hotel tersebut, ditemukan sepasang remaja yang sedang berduaan. Saat ditanya, mereka tidak bisa menunjukkan bukti surat nikahnya dan terpaksa diamankan.
"Mereka tidak dapat memperlihatkan bukti surat nikahannya kepada petugas, tentu ini diduga mereka pasangan yang ilegal, makanya kami amankan," katannya.
Atas temuan tersebut, pihaknya akan memanggil pemilik hotel dan penginapan yang masih menerima tamu tanpa status suami-istri.
"Kita akan panggil pihak keluarga dan pemilik hotel. Kita berharap para orang tua bisa mengawasi anak-anaknya untuk kedepannya sehingga tidak terjerumus ke hal-hal yang merusak masa depan mereka nantinya," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Bus Trans Padang Koridor V Resmi Beroperasi, Berikut Rutenya
-
PKS dan PAN Belum Sepakat Soal Kursi Wawako Padang yang Kosong Lebih Setahun, Mahyeldi Nyindir Begini
-
Soroti Pemerintah, Walhi Sumbar Sebut Abrasi di Pantai Pasir Jambak Padang Dampak Alih Fungsi Lahan
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi, BEM STIFARM Padang Klarifikasi Soal Tudingan ke Polisi
-
Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kota Padang Butuh 8 Ribu Ekor Sapi Kurban
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Harga Emas Antam Mulai Melonjak Lagi Jadi Rp 1.932.000 per Gram
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
Terkini
-
Daftar 13 Nagari Pemekaran di Agam, Tunggu Verifikasi dari Pemerintah Pusat!
-
Kolaborasi BRI dan INDODAX Hadirkan Kartu Debit Co-Branding untuk Perkuat Akses Keuangan Digital
-
7 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Apa Itu Kota Gastronomi? Sering Diucapkan Wali Kota Padang
-
Sentuhan Digital BRI Bantu Pengusaha Muda Bali Promosikan Fashion Lokal ke Pasar Global