Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 13 Juli 2022 | 16:39 WIB
Penggrebekan pasangan ilegal di dalam kamar sebuah hotel di Padang. [Suara.com/Istimewa]

SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menggerebek sepasang remaja yang sedang berduaan di kamar sebuah hotel di kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Rabu (13/7/2022) dini hari.

Keduanya terpaksa diamankan karena berduaan tanpa ikatan pernikahan alias pasangan ilegal. "Penggerebekan itu kami lakukan atas dasaran laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas maksiat," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.

Saat petugas memeriksa sejumlah kamar hotel tersebut, ditemukan sepasang remaja yang sedang berduaan. Saat ditanya, mereka tidak bisa menunjukkan bukti surat nikahnya dan terpaksa diamankan.

"Mereka tidak dapat memperlihatkan bukti surat nikahannya kepada petugas, tentu ini diduga mereka pasangan yang ilegal, makanya kami amankan," katannya.

Baca Juga: 2 Cewek Bawa Balita Kepergok Layani Pria 'Hidung Belang' di Hotel Padang, Transaksi Lewat MiChat

Atas temuan tersebut, pihaknya akan memanggil pemilik hotel dan penginapan yang masih menerima tamu tanpa status suami-istri.

"Kita akan panggil pihak keluarga dan pemilik hotel. Kita berharap para orang tua bisa mengawasi anak-anaknya untuk kedepannya sehingga tidak terjerumus ke hal-hal yang merusak masa depan mereka nantinya," tutupnya.

Kontributor : B Rahmat

Load More