SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap dua cewek yang diduga melayani pria 'hidung belang' di sebuah hotel di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang. Selain itu, pasukan penegak Perda itu juga mengamankan dua orang pria diduga muncikari.
Mereka terjaring razia pada Selasa (13/7/2022). Parahnya, dua cewek berinisial FE (19) dan IN (19) itu melayani lelaki yang bukan suaminya di hotel sambil membawa seorang balita.
"Jika ada tamu lelaki, mereka bergantian jaga anaknya," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Menurut Mursalim, razia itu digelar lantaran banyaknya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada aktivitas maksiat di hotel tersebut.
Saat dirazia, petugas ternyata memang menemukan pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar di hotel tersebut. Kemudian, mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang.
Kepada petugas, mereka mengaku mencari tamu prianya melalui aplikasi MiChat. "Kami temukan aplikasi Michat-nya dan penawaran harganya Rp 300 ribu untuk satu kali kencan," katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang laki-laki berinisial AY (18) dan YT (18), yang diduga muncikari.
"Kita masih menunggu hasil dari PPNS untuk proses lebih lanjut, untuk sementara mereka masih didata dan masih dalam proses pemeriksaan, jika dari hasil penyidikan mereka terbukti sebagai penjaja seks komersial (PSK), kita akan kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, untuk pembinaan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Bongkar Muat di Pelabuhan Teluk Bayur Terganggu Sejak 6 Bulan Terakhir, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
-
PKS dan PAN Belum Sepakat Soal Kursi Wawako Padang yang Kosong Lebih Setahun, Mahyeldi Nyindir Begini
-
Soroti Pemerintah, Walhi Sumbar Sebut Abrasi di Pantai Pasir Jambak Padang Dampak Alih Fungsi Lahan
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi, BEM STIFARM Padang Klarifikasi Soal Tudingan ke Polisi
-
Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kota Padang Butuh 8 Ribu Ekor Sapi Kurban
-
Sentral Pasar Raya Padang Nunggak Retrubisi Miliaran Rupiah, Kejari Padang Turun Tangan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026