SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap dua cewek yang diduga melayani pria 'hidung belang' di sebuah hotel di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang. Selain itu, pasukan penegak Perda itu juga mengamankan dua orang pria diduga muncikari.
Mereka terjaring razia pada Selasa (13/7/2022). Parahnya, dua cewek berinisial FE (19) dan IN (19) itu melayani lelaki yang bukan suaminya di hotel sambil membawa seorang balita.
"Jika ada tamu lelaki, mereka bergantian jaga anaknya," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Menurut Mursalim, razia itu digelar lantaran banyaknya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada aktivitas maksiat di hotel tersebut.
Baca Juga: Bongkar Muat di Pelabuhan Teluk Bayur Terganggu Sejak 6 Bulan Terakhir, Ini Penyebabnya
Saat dirazia, petugas ternyata memang menemukan pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar di hotel tersebut. Kemudian, mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang.
Kepada petugas, mereka mengaku mencari tamu prianya melalui aplikasi MiChat. "Kami temukan aplikasi Michat-nya dan penawaran harganya Rp 300 ribu untuk satu kali kencan," katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang laki-laki berinisial AY (18) dan YT (18), yang diduga muncikari.
"Kita masih menunggu hasil dari PPNS untuk proses lebih lanjut, untuk sementara mereka masih didata dan masih dalam proses pemeriksaan, jika dari hasil penyidikan mereka terbukti sebagai penjaja seks komersial (PSK), kita akan kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, untuk pembinaan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
PKS dan PAN Belum Sepakat Soal Kursi Wawako Padang yang Kosong Lebih Setahun, Mahyeldi Nyindir Begini
-
Soroti Pemerintah, Walhi Sumbar Sebut Abrasi di Pantai Pasir Jambak Padang Dampak Alih Fungsi Lahan
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi, BEM STIFARM Padang Klarifikasi Soal Tudingan ke Polisi
-
Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kota Padang Butuh 8 Ribu Ekor Sapi Kurban
-
Sentral Pasar Raya Padang Nunggak Retrubisi Miliaran Rupiah, Kejari Padang Turun Tangan
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
10 Desain Rumah Minimalis Sederhana di Kampung, Estetik yang Bikin Nyaman!
-
10 Model Kolam Ikan Mini Depan Rumah yang Estetik, Spot Relaksasi Sederhana yang Nyaman
-
Innalillahi, Seorang Jemaah Haji Pasaman Wafat di Madinah Usai Tunaikan Rukun Haji!
-
5 Desain Kamar Mandi Keren 2025, Spa Minimalis hingga Biophilic!
-
10 Warna Cat Rumah Tak Menyerap Panas, Bikin Hunian Adem Meski Cuaca Terik!