SuaraSumbar.id - Satpol PP Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap dua cewek yang diduga melayani pria 'hidung belang' di sebuah hotel di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang. Selain itu, pasukan penegak Perda itu juga mengamankan dua orang pria diduga muncikari.
Mereka terjaring razia pada Selasa (13/7/2022). Parahnya, dua cewek berinisial FE (19) dan IN (19) itu melayani lelaki yang bukan suaminya di hotel sambil membawa seorang balita.
"Jika ada tamu lelaki, mereka bergantian jaga anaknya," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Menurut Mursalim, razia itu digelar lantaran banyaknya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada aktivitas maksiat di hotel tersebut.
Saat dirazia, petugas ternyata memang menemukan pasangan yang bukan suami istri berada dalam satu kamar di hotel tersebut. Kemudian, mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang.
Kepada petugas, mereka mengaku mencari tamu prianya melalui aplikasi MiChat. "Kami temukan aplikasi Michat-nya dan penawaran harganya Rp 300 ribu untuk satu kali kencan," katanya.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang laki-laki berinisial AY (18) dan YT (18), yang diduga muncikari.
"Kita masih menunggu hasil dari PPNS untuk proses lebih lanjut, untuk sementara mereka masih didata dan masih dalam proses pemeriksaan, jika dari hasil penyidikan mereka terbukti sebagai penjaja seks komersial (PSK), kita akan kirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, untuk pembinaan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Bongkar Muat di Pelabuhan Teluk Bayur Terganggu Sejak 6 Bulan Terakhir, Ini Penyebabnya
Berita Terkait
-
PKS dan PAN Belum Sepakat Soal Kursi Wawako Padang yang Kosong Lebih Setahun, Mahyeldi Nyindir Begini
-
Soroti Pemerintah, Walhi Sumbar Sebut Abrasi di Pantai Pasir Jambak Padang Dampak Alih Fungsi Lahan
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi, BEM STIFARM Padang Klarifikasi Soal Tudingan ke Polisi
-
Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Kota Padang Butuh 8 Ribu Ekor Sapi Kurban
-
Sentral Pasar Raya Padang Nunggak Retrubisi Miliaran Rupiah, Kejari Padang Turun Tangan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!