SuaraSumbar.id - Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Ohio, Amerika Serikat (AS) terpaksa pergi ke negara bagian Indiana untuk menjalani aborsi. Dia hamil karena diperkosa seorang pria yang berasal dari Ohio dan kini telah ditangkap polisi.
Pria tersebut bernama Gerson Fuentes (27). Dia ditangkap pada Selasa (12/7/2022) dan pada Rabu dihadirkan pada sidang dakwaan di pengadilan kota.
Dalam persidangan itu, seorang penyelidik di kepolisian memberikan kesaksian bahwa Fuentes mengaku memerkosa bocah itu setidaknya dua kali.
Korban kemudian menjalani aborsi di negara bagian dekat Ohio, Indiana, pada 30 Juni, kata petugas penyelidikan itu.
Insiden itu menjadi sorotan bulan ini ketika surat kabar Indianapolis Star melaporkan bahwa anak perempuan tersebut terpaksa pergi ke Indiana untuk bisa menggugurkan kandungan.
Alasannya, bocah itu tiga hari melewati batas kehamilan yang ditentukan di Ohio, yakni enam minggu - tidak termasuk pengecualian untuk kasus pemerkosaan atau inses.
Aborsi setelah enam pekan masih dianggap legal di Indiana. Namun, badan legislatif negara bagian yang dikuasai Partai Republik itu diperkirakan akan mempertimbangkan pemberlakuan larangan-larangan baru bulan ini.
Presiden Joe Biden, yang berasal dari Partai Demokrat, menyebut kasus bocah berusia 10 tahun itu ketika ia berbicara kepada pers di Gedung Putih menyangkut akses aborsi.
"Bayangkan kalau menjadi anak perempuan berumur 10 tahun itu," katanya dengan nada geram.
Baca Juga: Beri Ucapan Selamat ke Pengantin, Ekspresi Bocah Perempuan Ini Jadi Sorotan
Negara Bagian Ohio menerapkan larangan aborsi di seluruh wilayah itu untuk masa kehamilan di atas enam minggu --banyak perempuan tidak sadar sebelum itu bahwa mereka hamil.
Larangan aborsi di Ohio diberlakukan hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung AS pada 24 Juni membatalkan putusan Roe v Wade.
Putusan Roe v Wade itu sebelumnya dikeluarkan pada 1973 dan memberikan hak konstitusional bagi perempuan hamil untuk menggugurkan kandungan.
Pascaputusan Mahkamah Agung, secara keseluruhan ada 26 negara bagian AS yang sudah memperketat aturan soal aborsi ataupun diperkirakan akan mengambil langkah serupa dalam beberapa pekan atau beberapa bulan mendatang.
Gerson Fuentes ditahan dengan jaminan dua juta dolar AS (hampir Rp30 miliar). Ia dijadwalkan menjalani persidangan awal pada 22 Juli mendatang. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Bocah Minta Ibu Usir Ayah Kandung, Diduga karena Ada Wanita Cantik di Kantor Bapaknya: Buang Aja Suami Mami
-
Kecil-kecil Cabe Rawit, Bocah ini Manfaatkan Uang THR untuk Beli Emas, Banjir Pujian: Pintar Investasi Masa Depan
-
Bikin Gemes Bocah Perempuan Fasih Baca Doa Makan Pakai Bahasa Arab, Ternyata Agamanya Katolik
-
Bocah Perempuan Ngamen Berkostum Boneka Viral di TikTok, Netizen: Vibes Orang Kaya
-
Dua Bocah Asal Brebes ini Miliki Nama Lengkap Unik Mirip Kata-kata Mutiara, Warganet: Kasihan Pas Ujian
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen
-
PLN Klaim Seluruh Gardu Induk Listrik Sumbar Telah Menyala