SuaraSumbar.id - Wakil Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Makassar Muannas mengingatkan masyarakat untuk tidak asal mengklik tautan yang beredar di dunia maya guna mencegah jebakan yang dilakukan penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal.
Muannas mengatakan, pelaku pinjol ilegal biasanya mencuri data pribadi calon korbannya dalam bentuk permintaan akses.
Untuk itu, dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk cermat ketika ada permintaan izin akses. Pastikan permintaan tersebut sesuai peruntukan aplikasi yang ada.
“Seringkali permintaan akses itu tidak sesuai dengan fungsi aplikasi yang sedang kita instal di gawai kita. Misalnya, minta izin mengakses seluruh kontak kita, itu berbahaya," katanya, Rabu (13/7/2022).
"Kalau suatu saat kita pinjam uang di pinjol ilegal, semua nomor kontak di gawai kita akan ikut dikirimi pesan penagihan,” sambung Muannas.
Hal itu disampaikannya dalam sebuah webinar bertema “Pilih Pinjaman Online yang Aman” yang digelar baru-baru ini di Tarakan, Kalimantan Utara.
Digital Trainer & COO Kaizen Room Rizqika Alya Anwar mengatakan pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga mereka mencari sumber dana lain untuk memenuhi kebutuhan hidup, salah satunya dengan mengajukan pinjaman.
Rizqika mengingatkan masyarakat untuk cermat dan berpikir ulang saat ingin meminjam melalui pinjol.
Dia mengatakan apabila pinjaman tersebut memang untuk kegiatan produktif dan bisa memberikan keuntungan lebih besar, hal itu boleh dipertimbangkan.
"Tapi kalau untuk hal-hal konsumtif, hindari pemakaian uang dari pinjol. Pertimbangkan juga kemampuan membayarnya nanti,” kata dia.
Sementara itu, CEO PT Satmaka Raharja dan Digital Strategist Ilham Faris B menerangkan, salah satu ciri pinjol ilegal adalah bunga pinjaman yang tidak terbatas, terkadang ada yang di atas 0,4 persen hingga 13 persen per hari.
Besaran bunga itu tentunya sangat mencekik peminjam dan berbeda jauh dengan bunga yang dikenakan oleh bank yang sudah terpercaya. Pada akhirnya, si peminjam akan kesulitan untuk membayar.
Ilham mengingatkan pentingnya mengamankan dan melindungi data pribadi yang bersifat rahasia, serta selalu waspada dengan tidak mudah memberikan akses atau meng-klik tautan yang diterima melalui SMS dan pesan singkat lain ataupun e-mail.
“Semua dimulai saat kita memberikan akses. Ini harus diingat baik-baik. Kalau sudah memberikan akses berarti data bisa diambil, diolah bahkan diperjualbelikan,” pungkas dia.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menghadirkan program Gerakan Nasional Literasi Digital yang diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.
Berita Terkait
-
Satgas Ungkap Penyebab Banyak Pinjol Ilegal Kembali Muncul Meski Telah Diblokir
-
Mahfud MD Cerita Ada Istri Pejabat Polisi Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Ada Kawan Pinjam Rp 1,2 Juta Bunuh Diri
-
Mati Satu Tumbuh Seribu, Bos OJK Ungkap Sulitnya Berantas Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Lagi Ruko Sarang Pinjol Ilegal di PIK, Manajer WN China hingga Penagih Utang Ditangkap
-
Resmi Tersangka, Manajer Perusahaan Pinjol Ilegal di PIK Penjaringan Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar