SuaraSumbar.id - Artis Nikita Mirzani ditegur majelis hakim saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Isa Zega.
Awalnya, Nikita Mirzani ditanya soal hubungannya dengan Isa Zega selaku terdakwa. Artis 36 tahun lalu menjawab tidak mengenal, bahkan tak mengetahui namanya.
"Enggak tahu (nama asli Isa Zega). Yang saya tahu dia waria, bencong," kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Hakim ketua yang mendengar jawaban itu menegur Nikita Mirzani. Hakim menilai ucapan sang artis dinilai tidak sopan di persidangan.
"Kalau tidak tahu namanya, panggil saja terdakwa," ucap hakim ketua menegur Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani akhirnya minta maaf atas ucapan tersebut. Selanjutnya, janda tiga anak ini menyebut Isa Zega dengan terdakwa.
Hingga berita ini diunggah, persidangan Isa Zega dengan agenda keterangan saksi masih berlangsung.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan pada 3 November 2021. Namun kemudian, pelaku yang berjumlah dua orang kemudian menggelar jumpa pers bareng Isa Zega dan pengacaranya, Indra Tarigan. Dalam konferensi pers itu, dua orang pelaku mengaku mendapat perintah dari Nikita Mirzani.
Tapi Nikita Mirzani tak terima saat namanya terseret kasus tersebut. Mantan istri Dipo Latief ini pun melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.
Baca Juga: Panggil Isa Zega Bencong di Persidangan, Nikita Mirzani Ditegur Hakim
Isa Zega kemudian dijerat dengan pasal 242 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 310 ayat 1 KUHP. Dalam penjelasannya, pasal 242 ayat 1 KUHP terkait dengan keterangan palsu. Sementara pasal 310 ayat 1 mengenai pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Tak Terima Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Seret Nama Razman Arif Nasution Hingga Roy Suryo
-
Ribut Soal Penggerebekan Rumah, Nikita Mirzani Bantah Pernyataan Kadiv Humas Polri: Bohong, Saya Pegang Bukti dan CCTV
-
Nikita Mirzani Singgung Nasib Ribuan Karyawan Holywings, Publik: Makanya Bedain Cari Nafkah sama Cari Masalah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!