SuaraSumbar.id - Artis Nikita Mirzani ditegur majelis hakim saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Isa Zega.
Awalnya, Nikita Mirzani ditanya soal hubungannya dengan Isa Zega selaku terdakwa. Artis 36 tahun lalu menjawab tidak mengenal, bahkan tak mengetahui namanya.
"Enggak tahu (nama asli Isa Zega). Yang saya tahu dia waria, bencong," kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Hakim ketua yang mendengar jawaban itu menegur Nikita Mirzani. Hakim menilai ucapan sang artis dinilai tidak sopan di persidangan.
"Kalau tidak tahu namanya, panggil saja terdakwa," ucap hakim ketua menegur Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani akhirnya minta maaf atas ucapan tersebut. Selanjutnya, janda tiga anak ini menyebut Isa Zega dengan terdakwa.
Hingga berita ini diunggah, persidangan Isa Zega dengan agenda keterangan saksi masih berlangsung.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Isa Zega mengaku menjadi korban penganiayaan di Kalibata, Jakarta Selatan pada 3 November 2021. Namun kemudian, pelaku yang berjumlah dua orang kemudian menggelar jumpa pers bareng Isa Zega dan pengacaranya, Indra Tarigan. Dalam konferensi pers itu, dua orang pelaku mengaku mendapat perintah dari Nikita Mirzani.
Tapi Nikita Mirzani tak terima saat namanya terseret kasus tersebut. Mantan istri Dipo Latief ini pun melaporkan Isa Zega ke Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.
Baca Juga: Panggil Isa Zega Bencong di Persidangan, Nikita Mirzani Ditegur Hakim
Isa Zega kemudian dijerat dengan pasal 242 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 310 ayat 1 KUHP. Dalam penjelasannya, pasal 242 ayat 1 KUHP terkait dengan keterangan palsu. Sementara pasal 310 ayat 1 mengenai pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Tak Terima Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Seret Nama Razman Arif Nasution Hingga Roy Suryo
-
Ribut Soal Penggerebekan Rumah, Nikita Mirzani Bantah Pernyataan Kadiv Humas Polri: Bohong, Saya Pegang Bukti dan CCTV
-
Nikita Mirzani Singgung Nasib Ribuan Karyawan Holywings, Publik: Makanya Bedain Cari Nafkah sama Cari Masalah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih