SuaraSumbar.id - Artis Nikita Mirzani membantah semua perkataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang hadir sebagai bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier yang diunggah Selasa (28/6/2022).
Menurut Nikita, pernyataan Polres Serang Banten tentang polisi menunggu selama delapan jam sebelum menggerebek rumahnya beberapa waktu lalu adalah bohong.
Dedi Prasetyo memberikan penjelasan kenapa polisi harus menggerebek rumah Nikita Mirzani pukul 3 pagi.
"Ini sepotong lagi, saya dapat dari Kabid Humas Polda Banten, prosesnya itu sudah cukup lama, delapan jam nunggunya. Sampai jam 3 pagi akhirnya, karena yang bersangkutan tidak keluar (dari rumah)," kata Dedi Prasetyo, dikutip dari Suara.com.
Dedi Prasetyo menegaskan bahwa polisi bukan tiba-tiba menggerebek rumah Nikita Mirzani pukul 3 pagi, tapi menunggu selama selama jam hingga akhirnya penggerebekan dilakukan dini hari.
Namun, lewat postingan terbaru di Instagram, Nikita Mirzani membantah perkataan Dedi Prasetyo tersebut.
"Mohon izin bapak Dedi yang hadir di podcastnya Om Deddy Botak. Akhirnya saya memposting ini. Karena yang bapak dengar dari Humas Polda Serang Banten itu bohong," tulis Nikita Mirzani.
"Kenapa saya bilang bohong? Karena saya pegang buktinya dan CCTV di rumah saya jelas dari tanggal 14 juni pagi sampai tgl 15 pas penggerudukan rumah saya yang dilakukan oleh bapak-bapak polisi dari Polres Serang Banten," kata Nikita Mirzani melanjutkan.
Nikita Mirzani mempertanyakan alasan polisi menunggu hingga delapan jam, padahal saat itu bisa saja langsung bertamu ke rumahnya dengan cara baik-baik. Saat itu Niki mengaku ada jadwal syuting dan tiba di rumah sekitar pukul delapan malam.
"Kenapa saya enggak ditangkap saja waktu saya keluar dari mobil mau masuk ke rumah? Kalau dihitung mundur nunggu delapan jam di luar berarti polisi Polres Serang sudah ada di rumah saya dari jam tujuh malam," ujar kekasih John Hopkins tersebut.
"Ngapain harus nunggu jam tiga pagi buta baru ngetok-ngetok rumah saya dan bikin onar, seperti mau nangkap begal saja. Semua bukti dan lainnya sudah ada di Propam, Pak Dedi. Kalau mau lihat CCTV monggo boleh ketemu saya atau tanya bapak-bapak Propam," lucap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani merasa harus meluruskan cerita yang sebenarnya. Artis yang kerap disapa Nyai itu juga menyindir Polres Serang Banten suka mengarang cerita.
"Dan saya bisa mempertanggung jawabkan semua tulisan saya. Kalau saya ngomong pakai bukti bukan katanya, katanya," tutur Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Berstatus Tersangka Akibat Laporan Dito Mahendra, Ini Kata Polisi
-
Dikabarkan Putus dengan John Hopkins, Nikita Mirzani: Gue Bukan Fuji dan Thariq yang Selalu Bikin Konten
-
Nikita Mirzani Jawab Kabar Putus dengan John Hopkins
-
Nikita Mirzani Keceplosan Ungkap Luna Maya Sudah Punya Pacar, Siapa Yah?
-
Nikita Mirzani Laporkan Polresta Serang Kota ke Propam, Usai Rumah Dikepung Jam 3 Pagi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!