SuaraSumbar.id - Artis Nikita Mirzani membantah semua perkataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang hadir sebagai bintang tamu di podcast Deddy Corbuzier yang diunggah Selasa (28/6/2022).
Menurut Nikita, pernyataan Polres Serang Banten tentang polisi menunggu selama delapan jam sebelum menggerebek rumahnya beberapa waktu lalu adalah bohong.
Dedi Prasetyo memberikan penjelasan kenapa polisi harus menggerebek rumah Nikita Mirzani pukul 3 pagi.
"Ini sepotong lagi, saya dapat dari Kabid Humas Polda Banten, prosesnya itu sudah cukup lama, delapan jam nunggunya. Sampai jam 3 pagi akhirnya, karena yang bersangkutan tidak keluar (dari rumah)," kata Dedi Prasetyo, dikutip dari Suara.com.
Dedi Prasetyo menegaskan bahwa polisi bukan tiba-tiba menggerebek rumah Nikita Mirzani pukul 3 pagi, tapi menunggu selama selama jam hingga akhirnya penggerebekan dilakukan dini hari.
Namun, lewat postingan terbaru di Instagram, Nikita Mirzani membantah perkataan Dedi Prasetyo tersebut.
"Mohon izin bapak Dedi yang hadir di podcastnya Om Deddy Botak. Akhirnya saya memposting ini. Karena yang bapak dengar dari Humas Polda Serang Banten itu bohong," tulis Nikita Mirzani.
"Kenapa saya bilang bohong? Karena saya pegang buktinya dan CCTV di rumah saya jelas dari tanggal 14 juni pagi sampai tgl 15 pas penggerudukan rumah saya yang dilakukan oleh bapak-bapak polisi dari Polres Serang Banten," kata Nikita Mirzani melanjutkan.
Nikita Mirzani mempertanyakan alasan polisi menunggu hingga delapan jam, padahal saat itu bisa saja langsung bertamu ke rumahnya dengan cara baik-baik. Saat itu Niki mengaku ada jadwal syuting dan tiba di rumah sekitar pukul delapan malam.
Baca Juga: Anies Baswedan Cabut Izin Holywings, Nikita Mirzani Syok: Gue Gak Tau Apa-Apa
"Kenapa saya enggak ditangkap saja waktu saya keluar dari mobil mau masuk ke rumah? Kalau dihitung mundur nunggu delapan jam di luar berarti polisi Polres Serang sudah ada di rumah saya dari jam tujuh malam," ujar kekasih John Hopkins tersebut.
"Ngapain harus nunggu jam tiga pagi buta baru ngetok-ngetok rumah saya dan bikin onar, seperti mau nangkap begal saja. Semua bukti dan lainnya sudah ada di Propam, Pak Dedi. Kalau mau lihat CCTV monggo boleh ketemu saya atau tanya bapak-bapak Propam," lucap Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani merasa harus meluruskan cerita yang sebenarnya. Artis yang kerap disapa Nyai itu juga menyindir Polres Serang Banten suka mengarang cerita.
"Dan saya bisa mempertanggung jawabkan semua tulisan saya. Kalau saya ngomong pakai bukti bukan katanya, katanya," tutur Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Berstatus Tersangka Akibat Laporan Dito Mahendra, Ini Kata Polisi
-
Dikabarkan Putus dengan John Hopkins, Nikita Mirzani: Gue Bukan Fuji dan Thariq yang Selalu Bikin Konten
-
Nikita Mirzani Jawab Kabar Putus dengan John Hopkins
-
Nikita Mirzani Keceplosan Ungkap Luna Maya Sudah Punya Pacar, Siapa Yah?
-
Nikita Mirzani Laporkan Polresta Serang Kota ke Propam, Usai Rumah Dikepung Jam 3 Pagi
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
BYD Kembali Pangkas Harga, Bos GWM Geram: Bagaimana Kualitas Mobil Bisa Terjamin?
-
Nasib Miris Rafael Struick: Andalan Timnas Indonesia, Malah Dibuang Brisbane Roar
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Tunjuk Eks MU Sebagai Pelatih
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Cerahkan Kulit, Tameng Radikal Bebas
-
Karyawan PT Timah Bobol SDN 3 Mentok, Program AKHLAK Erick Thohir Dipertanyakan
Terkini
-
Alasan Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Mulai 28 Mei 2025, Rest Area Dikebut!
-
Kapan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair? Ini Tanda NIK Tidak Terdaftar Jadi Penerima
-
5 Link Saldo Gratis DANA Kaget Terbaru, Waspada Penipuan Online!
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Sumbar: Sempat Divonis Bebas hingga Dipenjara 8 Tahun, Kini Masih Buron
-
7 Aturan Debt Collector Tagih Utang ke Kantor, Nasabah Wajib Tahu hingga Dilarang Mengancam!