SuaraSumbar.id - Taylor D Schabusiness, perempuan berusia 24 tahun di Wisconsin, Amerika Serikat, terancam hukuman paling berat, setelah didakwa membunuh pacarnya, menyetubuhi serta memutilasi mayatnya termasuk alat kemaluan lelaki tersebut.
Dikutip dari Daily Star oleh SuaraSumbar.id, Sabtu (9/7/2022), Taylor dalam persidangan mengakui tidak bersalah atas pembunuhan pasangannya.
Kronologi peristiwa itu bermula dari aparat kepolisian setempat menerima telepon pada 23 Februari 2022. Dalam telepon itu, seorang warga menemukan kepala Shad Thyrion (25) di ember rumah yang ditempati lelaki tesebut bersama ibunya.
Aparat kepolisian lantas mendatangi tempat kejadian perkara. Kecurigaan langsung menuju Taylor yang merupakan pacar dan orang terakhir di dekat Shad sebelum ditemukan potongan kepalanya.
Pada rumah yang sama, polisi menemukan alat vital Shad yang sudah terpotong dan dibuang pada ember dalam rumah.
Kemudian, polisi menemukan tubuh bagian atas lelaki malang itu di kotak penyimpanan.
"Sementara di kasur kamar tempat kedua sejoli itu, kami temukan darah yang sudah mengering," kata pejabat kepolisian dalam dokumen persidangan.
Pekan ini, Taylor dihadapkan ke majelis hakim atas tuduhan melakukan pembunuhan, mutilasi, serta serangan seksual terhadap Shad.
Dalam persidangan, jaksa mengungkap fakta bahwa Taylor menyetubuhi Shad yang sudah menjadi mayat. Taylor menyetubuhi pacarnya itu selama 3 jam sebelum memutilasi.
Baca Juga: Musim Panas di Alaska Matahari Bersinar hingga 19 Jam Sehari
"Saat kami menggeledah minivan milik Nona Taylor, kami menemukan pakaian bernoda darah serta bagian tubuh Shad lainnya, termasuk potongan kaki."
Ketika polisi bertanya kepada tersangka, yang didiagnosis dengan gangguan bipolar, tentang apa motif dirinya membunuh Shad secara keji, perempuan itu hanya menjawab: "Itu pertanyaan yang bagus."
Polisi lantas menemukan riwayat bahwa Taylor sempat dirawat pada klinik kesehatan mental selama bertahun-tahun.
Setelah keluar dari klinik itu, ia menjalin hubungan dengan Shad. Selama berpacaran, Taylor dan Shad seringkali menghabiskan waktu sehari-hari dengan mengisap narkotika jenis sabu serta berhubungan seksual.
Menurut polisi, Taylor mengaku sempat mencekik leher Shad Thyrion. Tetapi Taylor bersikeras tidak bermaksud membunuhnya.
"Kepada penyidik, Nona Taylor mengaku mencekik hingga korban mulai batuk darah dan wajahnya berubah menjadi ungu. Tapi ia terus mencekiknya karena berpikir dirinya sudah sejauh itu."
Berita Terkait
-
Musim Panas di Alaska Matahari Bersinar hingga 19 Jam Sehari
-
Ilmuwan Hitung Kapan Covid-19 Bisa Menjadi Endemik di Negara Ini, Katanya 2 Tahun Lagi
-
Kepiting Tapal Kuda, Hewan Laut Unik yang jadi Pahlawan Vaksin Covid-19
-
Kejagung dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat Perkuat Kerjasama Penanganan Tindak Pidana Siber
-
The Fed Agresif Kerek Suku Bunga, Bos OJK: Jangan Anggap Enteng
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?