SuaraSumbar.id - Cynthiara Alona bebas dari penjara pada 19 Juni 2022. Seperti diketahui, Alona terjerat kasus prostitusi di hotel miliknya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Meski telah menghirup udara bebas, Cynthiara Alona belum bisa hidup tenang. Belum sebulan bebas, mantan model majalah dewasa ini hendak melaporkan seseorang ke polisi.
Kali ini, kasusnya terkait dengan dugaan penggelapan aset milik Cynthiara Alona. Ia curhat ke pengacara Sunan Kalijaga, merasa dikerjai seseorang.
"Ada yang katanya aset properti (Cynthiara Alona) dijual tapi dia enggak terima uangnya. Nah, saya bilang, ini jelas dugaan tindak pidana, penggelapan," kata Sunan Kalijaga saat menggelar konferensi pers di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022).
Sunan Kalijaga pun bertanya, kepada siapa Cynthiara Alona mempercayakan asetnya. Mengapa tiba-tiba saja kepunyaan artis 36 tahun itu berada di tangan orang lain.
"Asetnya Alona nih, terus kok berpindah tangan ke pembeli, seseorang. Nah seseorang ini menyampaikan, 'saya transfer uangnya ke sana'. Tapi kok enggak ke rekening Alona?" ucap Sunan Kalijaga menganalisa.
Untuk itu Sunan Kalijaga akan mengkaji masalah ini. Langkah apa yang bisa ditempuh guna menolong kliennya, Cynthiara Alona.
"Kami melihat alat bukti dulu, orang yang kita duga, pasal apa saja yang bisa diterapkan, apakah kita bisa langsung melaporkan atau somasi," ucap ayah Salmafina Sunan ini.
Sejauh ini, Sunan Kalijaga sudah mengetahui besaran kerugian Cynthiara Alona. Namun Sunan ini belum bisa membeberkan secara detail. "Karena itu masih dalam kajian," tuturnya. (Suara.com)
Baca Juga: Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang
Berita Terkait
-
3 Selebriti yang Bebas Penjara Seusai dapat Remisi, Terbaru Ridho Rhoma
-
Banting Tulang, Ini 3 Sumber Penghasilan Angelina Sondakh Pasca Bebas Penjara
-
Habib Rizieq Dikabarkan Bebas dari Penjara Usai Lebaran, Ini Reaksi Pengacaranya
-
Jelang Bebas Penjara, Angelina Sondakh akan Menjalani Cuti
-
Minta Maaf, Divonis Bersalah Lalu Dihukum Lima Bulan, Yahya Waloni Bebas
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi