SuaraSumbar.id - Cynthiara Alona bebas dari penjara pada 19 Juni 2022. Seperti diketahui, Alona terjerat kasus prostitusi di hotel miliknya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Meski telah menghirup udara bebas, Cynthiara Alona belum bisa hidup tenang. Belum sebulan bebas, mantan model majalah dewasa ini hendak melaporkan seseorang ke polisi.
Kali ini, kasusnya terkait dengan dugaan penggelapan aset milik Cynthiara Alona. Ia curhat ke pengacara Sunan Kalijaga, merasa dikerjai seseorang.
"Ada yang katanya aset properti (Cynthiara Alona) dijual tapi dia enggak terima uangnya. Nah, saya bilang, ini jelas dugaan tindak pidana, penggelapan," kata Sunan Kalijaga saat menggelar konferensi pers di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022).
Sunan Kalijaga pun bertanya, kepada siapa Cynthiara Alona mempercayakan asetnya. Mengapa tiba-tiba saja kepunyaan artis 36 tahun itu berada di tangan orang lain.
"Asetnya Alona nih, terus kok berpindah tangan ke pembeli, seseorang. Nah seseorang ini menyampaikan, 'saya transfer uangnya ke sana'. Tapi kok enggak ke rekening Alona?" ucap Sunan Kalijaga menganalisa.
Untuk itu Sunan Kalijaga akan mengkaji masalah ini. Langkah apa yang bisa ditempuh guna menolong kliennya, Cynthiara Alona.
"Kami melihat alat bukti dulu, orang yang kita duga, pasal apa saja yang bisa diterapkan, apakah kita bisa langsung melaporkan atau somasi," ucap ayah Salmafina Sunan ini.
Sejauh ini, Sunan Kalijaga sudah mengetahui besaran kerugian Cynthiara Alona. Namun Sunan ini belum bisa membeberkan secara detail. "Karena itu masih dalam kajian," tuturnya. (Suara.com)
Baca Juga: Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang
Berita Terkait
-
3 Selebriti yang Bebas Penjara Seusai dapat Remisi, Terbaru Ridho Rhoma
-
Banting Tulang, Ini 3 Sumber Penghasilan Angelina Sondakh Pasca Bebas Penjara
-
Habib Rizieq Dikabarkan Bebas dari Penjara Usai Lebaran, Ini Reaksi Pengacaranya
-
Jelang Bebas Penjara, Angelina Sondakh akan Menjalani Cuti
-
Minta Maaf, Divonis Bersalah Lalu Dihukum Lima Bulan, Yahya Waloni Bebas
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
-
6 Rekomendasi HP Gaming Murah Baterai Jumbo, Tahan Lama Lancar Main Game
-
Koji Takasaki Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam, Pernah Usir Muhammad Ferarri
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Wanti-wanti Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Warga Jangan Terprovokasi!
-
Respon MUI Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Usut Tuntas Secara Menyeluruh!
-
Polisi Masih Jaga Rumah Doa Kristen di Padang yang Dirusak Warga, Ini Alasannya
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Padang Buang Bayi di Pinggir Jalan dan Kini Terancam Penjara!
-
Natalius Pigai Turunkan Tim Usut Perusakan Rumah Doa di Padang