SuaraSumbar.id - Cynthiara Alona bebas dari penjara pada 19 Juni 2022. Seperti diketahui, Alona terjerat kasus prostitusi di hotel miliknya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Meski telah menghirup udara bebas, Cynthiara Alona belum bisa hidup tenang. Belum sebulan bebas, mantan model majalah dewasa ini hendak melaporkan seseorang ke polisi.
Kali ini, kasusnya terkait dengan dugaan penggelapan aset milik Cynthiara Alona. Ia curhat ke pengacara Sunan Kalijaga, merasa dikerjai seseorang.
"Ada yang katanya aset properti (Cynthiara Alona) dijual tapi dia enggak terima uangnya. Nah, saya bilang, ini jelas dugaan tindak pidana, penggelapan," kata Sunan Kalijaga saat menggelar konferensi pers di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/7/2022).
Sunan Kalijaga pun bertanya, kepada siapa Cynthiara Alona mempercayakan asetnya. Mengapa tiba-tiba saja kepunyaan artis 36 tahun itu berada di tangan orang lain.
"Asetnya Alona nih, terus kok berpindah tangan ke pembeli, seseorang. Nah seseorang ini menyampaikan, 'saya transfer uangnya ke sana'. Tapi kok enggak ke rekening Alona?" ucap Sunan Kalijaga menganalisa.
Untuk itu Sunan Kalijaga akan mengkaji masalah ini. Langkah apa yang bisa ditempuh guna menolong kliennya, Cynthiara Alona.
"Kami melihat alat bukti dulu, orang yang kita duga, pasal apa saja yang bisa diterapkan, apakah kita bisa langsung melaporkan atau somasi," ucap ayah Salmafina Sunan ini.
Sejauh ini, Sunan Kalijaga sudah mengetahui besaran kerugian Cynthiara Alona. Namun Sunan ini belum bisa membeberkan secara detail. "Karena itu masih dalam kajian," tuturnya. (Suara.com)
Baca Juga: Bebas Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Berencana Polisikan Seseorang
Berita Terkait
-
3 Selebriti yang Bebas Penjara Seusai dapat Remisi, Terbaru Ridho Rhoma
-
Banting Tulang, Ini 3 Sumber Penghasilan Angelina Sondakh Pasca Bebas Penjara
-
Habib Rizieq Dikabarkan Bebas dari Penjara Usai Lebaran, Ini Reaksi Pengacaranya
-
Jelang Bebas Penjara, Angelina Sondakh akan Menjalani Cuti
-
Minta Maaf, Divonis Bersalah Lalu Dihukum Lima Bulan, Yahya Waloni Bebas
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Isbat Penetapan Idul Adha Digelar 17 Mei 2026
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui