Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 05 Juli 2022 | 15:15 WIB
Ilustrasi MyPertamina - Syarat Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar  (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar akan dibatasi dengan cara diwajibkan mendaftar lebih dulu di aplikasi MyPertamina. Uji coba awal ini telah dilakukan di 13 daerah seluruh Indonesia mulai tanggal 1 Juli 2022.

Daerah prioritas wajib daftar MyPertamina ini pun nyatanya tak menyebar di seluruh Indonesia. Setidaknya ada kota dan kabupaten yang tercakup dalam daerah prioritas wajib daftar. Yuk langsung simak daerah prioritas wajib daftar MyPertamina berikut ini.

Tercantum ada 13 kota dan kabupaten yang menjadi prioritas penerapan beli Pertalite dan solar subsidi wajib daftar. Dari jumlah itu, 4 daerah di antaranya berada di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Berikut 13 daerah tersebut, dikutip dari Suara.com.

1. Kota Bukit Tinggi
2. Kabupaten Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab.Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
12. Kota Solo
13. Kota Denpasar

Baca Juga: 13 Daerah Prioritas Wajib Daftar MyPertamina, Tersebar Terbatas 5 Provinsi

Alasan Ada Wajib Daftar MyPertamina

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T Irto Ginting mengungkap alasan dipilih 13 daerah untuk uji coba tahap awal. Salah satu pertimbangan adalah dekat lokasi industri. Selain itu ada juga alasan karena menyangkut kesiapan dari daerah yang dipilih. 

"Ada pertimbangan daerah yang dekat lokasi pertambangan/perkebunan dan industri. (Alasan lain) Kesiapan infrastruktur dan kesiapan daerah," kata Irto Ginting pada Rabu (29/6/2022).

Syarat dan Ketentuan Berlaku

Bagi kalian pengguna Pertalite dan solar subsidi yang tinggal atau berdomisili di wilayah tersebut, maka jangan lupa mendaftar sebelum 30 Juli 2022. Sementara bagi kalian pengguna Pertalite dan solar bersubsidi yang tinggal di luar ke-13 wilayah tersebut maka dapat juga mengisi data dan menyimpan dengan klik "Simpan" di aplikasi MyPertamina.

Baca Juga: Jelang Penerapan MyPertamina, Penjualan Pertalite di Sejumlah SPBU di Sleman Melonjak

Kebijakan beli Pertalite wajib daftar tersebut dikhususkan pada para pemilik mobil. Pada pendaftaran itu nantinya akan ada pencocokan data kendaraan dan identitas dokumen yang dimiliki.

Jika nanti cocok dan sudah terdaftar, maka kalian akan mendapatkan QR code yang diterima dan dikirimkan lewat email atau notifikasi di laman subsiditepat.mypertamina.id. QR code itu bisa kalian cetak dan dibawa ke SPBU sehingga bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina pun tidak masalah. QR Code itu juga yang digunakan untuk transaksi beli BBM subside jenis Pertalite atau Biosolar.

Load More