SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menilai daerah yang terus menjaga kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia, harusnya mendapatkan kompensasi dari berbagai negara, terutama negara industri yang tidak lagi memiliki hutan.
"Kita diwajibkan untuk terus menjaga hutan. Tapi dalam satu sisi masyarakat sekitar hutan banyak yang miskin. Harusnya ada kompensasi untuk menjaga hutan ini yang bisa dimanfaatkan untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan," katanya dalam Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera di Pekanbaru, Kamis (30/6/2022).
Menurut Mahyeldi, hutan terutama yang masuk dalam kawasan hutan lindung pada satu sisi menjadi paru-paru dunia. Dunia membutuhkannya untuk penyelamat dari efek rumah kaca. Namun, negara-negara di dunia tidak mau memberikan kompensasi atas hutan itu.
Padahal dalam beberapa kasus, hutan bisa pula menjadi hambatan dalam pembangunan daerah. Banyak rencana pembangunan jalan sebagai urat nadi perekonomian di daerah yang tidak bisa dilaksanakan karena sebagian berada dalam kawasan hutan lindung.
Baca Juga: Ajak Gubernur se Sumatera Renungi Wacana Penghapusan Honorer, Mahyeldi: Efeknya Sangat Besar
"Dalam kondisi ini, tentu daerah penjaga hutan akan dirugikan. Namun jika ada kompensasi, maka bisa dicarikan solusi terhadap jalannya pembangunan di daerah," ujarnya.
Mahyeldi menilai carbon trade adalah solusi yang sangat adil bagi kedua belah pihak. Negara yang menjaga hutan dan negara industri yang tidak lagi memiliki hutan.
"Ini adalah perdagangan yang saling menguntungkan," ujarnya.
Apalagi saat ini telah ada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
Ia berharap aturan itu bisa menjadi dasar bagi Indonesia untuk bisa meminta kompensasi dari negara-negara di dunia atas hutan yang terus dijaga kelestariannya.
Baca Juga: Ribut Kasus Guru Dongkrak Nilai Siswa SMPN 1 Padang, Gubernur Sumbar Bakal Surati Pemko Padang
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
-
Profil Mahyeldi: Karier Politik Moncer, Jadi Gubernur Saat Jabat Wako Padang, Kini Maju Pilgub Sumbar dengan Wakil Baru
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025