Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 24 Juni 2022 | 07:45 WIB
Pra studi kelayakan jalur feeder tol Dharmasraya-Rengat hasil dua pilihan trase (kuning wilayah Dharmasraya, merah wilayah Kuansing dan biru wilayah Inhu. [Peta: Dok. PUPR Dharmasraya]

Sebab, kata Sutan Riska, jika jalan tol Dharmasraya-Rengat ini rampung, maka perjalanan dari Dharmasraya ke Jakarta akan terpangkas hingga 11 jam. "Dharmasraya ke Jakarta saat ini butuh waktu 24 jam. Jika feeder tol ini selesai dan tol tersambung dari Rengat ke Lampung, hanya butuh waktu 13 jam ke Jakarta,” tuturnya.

Disamping itu, Pemkab Dharmasraya bersama Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) dan Indragiri Hulu (Inhu), Riau telah merampungkan pra studi kelayakan jalur feeder tol Dharmasraya-Rengat. Hasilnya, ada dua trase yang bisa dipilih sebagai jalur tol tersebut.

Pertama trase yang lebih pendek sepanjang 108 kilometer. Trase ini diusulkan tersambung dengan tol Trans Sumatera di Belilas, Inhu. Kemudian trase kedua lebih panjang, yakni 134 kilometer. Jalur ini diusulkan tersambung dengan tol Trans Sumatera di Simpang Japura, Rengat, Inhu.

Dharmasraya sendiri, kata Sutan Riska, mengusulkan trase yang lebih pendek, sedangkan Pemkab Kuansing mengusulkan rute yang lebih panjang. Namun nantinya, mana trase yang dipakai tergantung dengan keputusan dan hasil survei pihak Hutama Karya sebagai pelaksana proyek tol tersebut.

Baca Juga: Soal Penahanan, 3 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Lahan Tol Padang-Sicincin Ancam Surati Kejagung

Komitmen Mudahkan Izin Investasi

Dharmasraya yang menjadi daerah perbatasan Sumbar dengan Jambi dan Riau memiliki potensi di bidang perkebunan, terutama kelapa sawit dan karet. Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016-2020, luas tanam karet di Dharmasraya mencapai 40.909 hektare. Sedangkan perkebunan sawit mencapai 32.595 hektare. Sisanya banyak juga yang bertanam kopi, kepala dan pertanian sawah.

Menurut Sutan Riska, selain akses yang cepat seperti keberadaan jalan tol, laju investasi juga harus didorong dengan cara mempermudah investor masuk. Dengan begitu, segala potensi yang dimiliki Dharmasraya bisa tersalurkan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat yang hidup di sektor-sektor sasaran investasi tersebut.

"APKASI juga terus mendorong seluruh jajaran pengurus terus berupaya melahirkan inovasi demi datangnya investasi dari luar dan dalam negeri," katanya.

Menurutnya, dorongan mengejar investasi ini juga didukung penuh oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal itu telah ditandai dengan nota kerja sama dalam rangka peningkatan penanaman modal di daerah. "Kementerian Investasi/BKPM terus memfasilitasi pemerintah daerah, baik dalam peningkatan investasi maupun dalam mempromosikan potensi daerah khususnya di luar negeri," katanya.

Baca Juga: Alasan Kejati Sumbar Perpanjang Penahanan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya, Naldi mengatakan, Pemkab Dharmasraya telah berkomitmen untuk mempermudah dan mempercepat izin investasi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Dharmasraya Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Prosedur, Mekanisme Teknis Persyaratan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Load More