Dharmasraya yang menjadi daerah perbatasan Sumbar dengan Jambi dan Riau memiliki potensi di bidang perkebunan, terutama kelapa sawit dan karet. Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) 2016-2020, luas tanam karet di Dharmasraya mencapai 40.909 hektare. Sedangkan perkebunan sawit mencapai 32.595 hektare. Sisanya banyak juga yang bertanam kopi, kepala dan pertanian sawah.
Menurut Sutan Riska, selain akses yang cepat seperti keberadaan jalan tol, laju investasi juga harus didorong dengan cara mempermudah investor masuk. Dengan begitu, segala potensi yang dimiliki Dharmasraya bisa tersalurkan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat yang hidup di sektor-sektor sasaran investasi tersebut.
"APKASI juga terus mendorong seluruh jajaran pengurus terus berupaya melahirkan inovasi demi datangnya investasi dari luar dan dalam negeri," katanya.
Menurutnya, dorongan mengejar investasi ini juga didukung penuh oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hal itu telah ditandai dengan nota kerja sama dalam rangka peningkatan penanaman modal di daerah. "Kementerian Investasi/BKPM terus memfasilitasi pemerintah daerah, baik dalam peningkatan investasi maupun dalam mempromosikan potensi daerah khususnya di luar negeri," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dharmasraya, Naldi mengatakan, Pemkab Dharmasraya telah berkomitmen untuk mempermudah dan mempercepat izin investasi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Dharmasraya Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Prosedur, Mekanisme Teknis Persyaratan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Menurutnya, Perbup Dharmasraya Sutan Riska itu memungkinkan investor mendapatkan keringanan atau berupa pembebasan pajak daerah hingga bantuan modal dan sarana dari pemerintah daerah. Dengan catatan, rencana investasi yang akan dibawanya memenuhi berbagai persyaratan, seperti; berefek terhadap masyarakat banyak, membuka lapangan kerja lokal dan sebagainya. "Bupati Dharmasraya tegas meminta untuk mempermudah investasi dengan cara singkat dan jelas," katanya.
Naldi melanjutkan, untuk memberikan kemudahan usaha bagi investor dalam mengurus perizinan, pihaknya menyediakan layanan Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan usaha terintegrasi langsung secara online yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS Kementerian Investasi/BKPM.
Menurutnya, siste OSS ini berbasis risiko. Dimana, para pelaku usaha mengajukan permohonan perizinan ke dalam system OSS dengan menggunakan hak akses. Setelah itu, perizinan berusaha yang diterbitkan akan diklasifikasikan sesuai dengan risiko usaha yang diajukan tersebut.
Usaha dengan risiko rendah, sistem OSS akan langsung akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) legalitas untuk melaksanakan kegiatan. Bagi usaha risiko menengah-rendah, NIB-nya disertai dengan sertifikat standar. Kemudian usaha berisiko menengah-tinggi, perizinannya adalah NIB dan sertifikat standar yang telah diverifikasi oleh OPD Teknis melalui sistem OSS. Terakhir, usaha dengan risiko tinggi, izin berusahanya adalah NIB yang diterbitkan setelah diverifikasi OPD Teknis.
Baca Juga: Soal Penahanan, 3 Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Lahan Tol Padang-Sicincin Ancam Surati Kejagung
"Lewat OSS ini acuan perizinan usaha jadi jelas. Pelaku UMKM maupun investor bisa melihat langsung risiko usaha yang akan dirintis tanpa memakan waktu lama dan berbelit-belit karena sistemnya sudah terintegrasi," katanya.
Di sisi lain, selama tahun 2021 lalu, nilai Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang masuk ke Dharmasraya mencapai Rp 302.964.111.566,. Sedangkan nilai Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 11.813.086.606,. "Awal tahun 2022 ini nilai investasi PMDN sudah mencapai Rp 131.439.976.001, dan PMA Rp 2.778.824.306," katanya.
Menurut Naldi, jenis investasi yang masuk ke Dharmasraya didominasi sektor perkebunan, seperti kelapa sawit, karet dan sebagainya. "Selain perkebunan, target investasi Dharmasraya yang dicanangkan bupati ke depannya adalah sektor pertambangan, perikanan dan industri. Semoga itu terwujud," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Hindari Inbreeding, 2 Harimau Sumatera Dilepasliarkan di TNKS Jambi
-
Bertemu Luhut, Bupati Dharmasraya Makin Optimis Tol Penghubung Dibangun 2023
-
Kabar Duka, Wakil Bupati Dharmasraya Dasril Panin Dt Labuan Meninggal Dunia
-
Buka Apkasi Otonomi Expo 2021, Jokowi: Jangan sampai Ada Daerah Hambat Perizinan Ekspor
-
Hari Ini, Jokowi Buka APKASI Otonomi Expo 2021
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
CEK FAKTA: Heboh Video Serangan Rudal Iran ke Pangkalan Militer AS di Qatar, Benarkah?
-
5 Lipstik Tahan Lama untuk Lebaran 2026, Bibir Cerah dan Segar di Idul Fitri
-
CEK FAKTA: Polisi Sebut Barang Bukti Sabu Terurai Jadi Udara Gegara Cuaca Ekstrem, Benarkah?
-
Perbaikan Jalan Malalak Padang-Bukittinggi Perlu Bereskan Izin Hutan Lindung, Ini Penjelasannya
-
CEK FAKTA: Konglomerat Prajogo Pangestu Bagi-Bagi Uang Lewat Facebook, Benarkah?