SuaraSumbar.id - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin mengancam akan membawa persoalan perpanjangan penahanan ke Kejagung. Hal itu dinyatakan PH tersangka, Poniman Agusta saat mendatangi Kejati Sumbar, Selasa (15/2/2022).
Poniman mengatakan, pihaknya akan menunggu balasan dari pihak Kejati Sumbar dalam kurun waktu tiga hari setelah pengajuan keberatan perpanjangan penahanan itu dilakukan.
"Jika tidak ada balasan dari surat yang dimasukkan, kami akan mengambil langkah hukum lainnya, yakni akan melayangkan surat ke Kejagung," katanya.
Menurutnya, alasan keberatan yang diajukan tidaklah mengada-ada dengan Pasal 123 Ayat 1 KUHAP di mana di sana atas penahanan lanjutan itu keluarga, penasihat hukum, dan tersangka berhak mengajukan keberatan kepada penyidik yang menahan.
Baca Juga: Alasan Kejati Sumbar Perpanjang Penahanan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin
"Alasan kami mengajukan keberatan, secara formil bahwa sampai saat ini pihak keluarga para tersangka belum mendapatkan surat tembusan penetapan penahanan lanjutan tersebut dari penyidik," katanya.
Secara materil, kata Poniman,penahanan lanjutan yang dilakukan pihak Kejati sangat bertentangan dengan Pasal 1 Ayat 2 dan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.
"Penyidik Kejati Sumbar menyampaikan permintaan agar Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang untuk mengeluarkan penetapan penahanan lanjutan hanya berdasarkan guna kepentingan pemeriksaan yang belum selesai," jelasnya.
Namun pihak Kejati menklaim bahwa penetapan perpanjangan masa tahanan terhadap tiga tersangka sudah sesuai prosedur yang berlaku.
"Kejati tidak mungkin sembarangan melakukan menahan terhadap seseorang. Penahanan lanjutan ini kan sudah diatur dalam KUHAP. Dan kita telah mengikuti prosedur yang ada di KUHAP tersebut," kata Kasi Penkum Kejati Sumbar, Fifin Suhendra.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, 3 Tersangka Ajukan Keberatan ke Kejati Sumbar
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini