SuaraSumbar.id - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin mengancam akan membawa persoalan perpanjangan penahanan ke Kejagung. Hal itu dinyatakan PH tersangka, Poniman Agusta saat mendatangi Kejati Sumbar, Selasa (15/2/2022).
Poniman mengatakan, pihaknya akan menunggu balasan dari pihak Kejati Sumbar dalam kurun waktu tiga hari setelah pengajuan keberatan perpanjangan penahanan itu dilakukan.
"Jika tidak ada balasan dari surat yang dimasukkan, kami akan mengambil langkah hukum lainnya, yakni akan melayangkan surat ke Kejagung," katanya.
Menurutnya, alasan keberatan yang diajukan tidaklah mengada-ada dengan Pasal 123 Ayat 1 KUHAP di mana di sana atas penahanan lanjutan itu keluarga, penasihat hukum, dan tersangka berhak mengajukan keberatan kepada penyidik yang menahan.
"Alasan kami mengajukan keberatan, secara formil bahwa sampai saat ini pihak keluarga para tersangka belum mendapatkan surat tembusan penetapan penahanan lanjutan tersebut dari penyidik," katanya.
Secara materil, kata Poniman,penahanan lanjutan yang dilakukan pihak Kejati sangat bertentangan dengan Pasal 1 Ayat 2 dan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.
"Penyidik Kejati Sumbar menyampaikan permintaan agar Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang untuk mengeluarkan penetapan penahanan lanjutan hanya berdasarkan guna kepentingan pemeriksaan yang belum selesai," jelasnya.
Namun pihak Kejati menklaim bahwa penetapan perpanjangan masa tahanan terhadap tiga tersangka sudah sesuai prosedur yang berlaku.
"Kejati tidak mungkin sembarangan melakukan menahan terhadap seseorang. Penahanan lanjutan ini kan sudah diatur dalam KUHAP. Dan kita telah mengikuti prosedur yang ada di KUHAP tersebut," kata Kasi Penkum Kejati Sumbar, Fifin Suhendra.
Baca Juga: Alasan Kejati Sumbar Perpanjang Penahanan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Satu Lagi Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin Ditahan, Total 13 Orang
-
13 Tersangka Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang Resmi Ditahan
-
12 Tersangka Dugaan Korupsi Pembayaran Ganti Rugi Tol Padang-Sicincin Ditahan
-
La Nyalla Desak Penyelesaian Masalah Tol Padang-Pekanbaru
-
13 Tersangka Korupsi Uang Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin Diperiksa Kejati Sumbar
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Hambatan Logistik Ancam Ekonomi Daerah, Pelindo Teluk Bayur Didesak Revitalisasi Alat Bongkar Muat
-
WEF 2026 Jadi Panggung BRI Dorong Akselerasi Bisnis Fintech Nasional
-
BRI Serukan Pembiayaan UMKM Berkelanjutan di Forum Global WEF Davos 2026
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis yang Cocok untuk Semua Skin Tone
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari