SuaraSumbar.id - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Sicincin mengancam akan membawa persoalan perpanjangan penahanan ke Kejagung. Hal itu dinyatakan PH tersangka, Poniman Agusta saat mendatangi Kejati Sumbar, Selasa (15/2/2022).
Poniman mengatakan, pihaknya akan menunggu balasan dari pihak Kejati Sumbar dalam kurun waktu tiga hari setelah pengajuan keberatan perpanjangan penahanan itu dilakukan.
"Jika tidak ada balasan dari surat yang dimasukkan, kami akan mengambil langkah hukum lainnya, yakni akan melayangkan surat ke Kejagung," katanya.
Menurutnya, alasan keberatan yang diajukan tidaklah mengada-ada dengan Pasal 123 Ayat 1 KUHAP di mana di sana atas penahanan lanjutan itu keluarga, penasihat hukum, dan tersangka berhak mengajukan keberatan kepada penyidik yang menahan.
Baca Juga: Alasan Kejati Sumbar Perpanjang Penahanan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin
"Alasan kami mengajukan keberatan, secara formil bahwa sampai saat ini pihak keluarga para tersangka belum mendapatkan surat tembusan penetapan penahanan lanjutan tersebut dari penyidik," katanya.
Secara materil, kata Poniman,penahanan lanjutan yang dilakukan pihak Kejati sangat bertentangan dengan Pasal 1 Ayat 2 dan Pasal 21 Ayat 1 KUHAP.
"Penyidik Kejati Sumbar menyampaikan permintaan agar Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang untuk mengeluarkan penetapan penahanan lanjutan hanya berdasarkan guna kepentingan pemeriksaan yang belum selesai," jelasnya.
Namun pihak Kejati menklaim bahwa penetapan perpanjangan masa tahanan terhadap tiga tersangka sudah sesuai prosedur yang berlaku.
"Kejati tidak mungkin sembarangan melakukan menahan terhadap seseorang. Penahanan lanjutan ini kan sudah diatur dalam KUHAP. Dan kita telah mengikuti prosedur yang ada di KUHAP tersebut," kata Kasi Penkum Kejati Sumbar, Fifin Suhendra.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, 3 Tersangka Ajukan Keberatan ke Kejati Sumbar
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Satu Lagi Tersangka Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin Ditahan, Total 13 Orang
-
13 Tersangka Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang Resmi Ditahan
-
12 Tersangka Dugaan Korupsi Pembayaran Ganti Rugi Tol Padang-Sicincin Ditahan
-
La Nyalla Desak Penyelesaian Masalah Tol Padang-Pekanbaru
-
13 Tersangka Korupsi Uang Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin Diperiksa Kejati Sumbar
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
-
6 Mobil Termurah di Indonesia 2025, Harga Baru Bukan Bekas cuma Rp 100 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 4 Jutaan Terbaik Juni 2025. Performa Ngebut Libas Semua Game
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
Terkini
-
Geger Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Jondul Rawang Padang, Sendirian Tinggal di Rumah!
-
Daftar 8 Link DANA Kaget Resmi 10 Juni 2025, Ambil Saldo Gratismu Sebelum Kehabisan!
-
6 Jemaah Haji Embarkasi Padang Meninggal Dunia di Tanah Suci, Kapan Pulang ke Tanah Air?
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau