SuaraSumbar.id - Narasi PDIP menjadi partai terlarang di Sumatera Barat (Sumbar) beredar di media sosial (medsos). Atas dasar itu, semua bendera dan atribut PDIP dicopot.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Debu Hati. Unggahan akun tersebut juga menampilkan sejumlah foto Satpol PP yang membawa bendera PDIP.
“PARTAI TERL4R4NG Tamat sdh riwayat PDIP di Tanah Minang, smua bendera & atribut PDIP dilarang beredar di provinsi Sumbar,"
"Bagi masyarakat Minang yg Pancasilais, PDIP merupakan “Partai Terlarang” yg ingin mengubah Pancasila mjd Trisila. Provinsi mana yg akan menyusul..!? MANTAFF kali minang bahh…padang mmng TOP, smoga bs diikuti oleh daerah lain yg mmng bener² cinta NKRI”.
Benarkah informasi tersebut?
Menguti Cek Fakta Suara.com, foto yang diunggah bukanlah foto bendera atribut PDIP di Sumatera Barat karena telah menjadi partai terlarang.
Faktanya, foto tersebut adalah foto Satpol PP yang melakukan penurunan bendera PDI P di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta pada tahun 2020 lalu karena aduan warga tentang keindahan lingkungan.
Foto asli diunggah oleh situs AntaraNews dalam artikel yang berjudul “Satpol PP Cempaka Putih turunkan atribut PDIP karena aduan masyarakat” pada 17 Januari 2020.
Sebelumnya, narasi serupa juga pernah beredar pada tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Jalan Batas Padang-Solok Diterjang Longsor, Lalu Lintas Macet Total
Kesimpulan
Melalui berbagai penjelasan di atas, maka unggahan akun Facebook Debu Hati adalah salah.
Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
5 Daerah di Sumbar Dipimpin Pj Jelang Pilkada 2024, Ini Daftarnya
-
Ridwan Kamil Doakan Pelajar Hanyut di Lubuk Tongga Segera Ditemukan, Publik: Bapak Tahu Apa Yang Ibu Asni Rasakan
-
Bernasib Sama Dengan Eril, Ridwan Kamil Soroti Korban Hanyut di Lubuk Tongga: Semoga Allah SWT Mengabulkan Doa Ibu
-
AIBR Hub for Indonesia Hadir di Ranah Minang, Sinergi Bersama Perkuat UMKM Pariwisata Sumbar
-
Erik Tauvik Ungkap Pesan Terakhir Syafii Maarif Sebelum Meninggal, Ingin Buat Buku untuk Kampung Halamannya
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
- Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Erick Thohir Mendadak Tinggalkan Kongres PSSI, Ada Apa?
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Selamat! Nomor HP Kamu Beruntung Dapat Saldo Gratis, Klik 5 Link DANA Kaget Asli Ini
-
Seorang Pengunjung Terseret Ombak Pantai Padang, Identitasnya Belum Diketahui!
-
Rekomendasi 4 Skincare Mahal Harga Puluhan Juta, Dipakai Luna Maya hingga Syahrini!
-
Gaji Capai Rp 30 Juta! 1,7 Juta Lowongan Kerja Luar Negeri Menanti di 2025, Ini Kata Menteri P2MI
-
Daftar 6 Link DANA Kaget Terbaru, Klaim Nomor HP Keberuntunganmu Sekarang Juga!