SuaraSumbar.id - Narasi PDIP menjadi partai terlarang di Sumatera Barat (Sumbar) beredar di media sosial (medsos). Atas dasar itu, semua bendera dan atribut PDIP dicopot.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Debu Hati. Unggahan akun tersebut juga menampilkan sejumlah foto Satpol PP yang membawa bendera PDIP.
“PARTAI TERL4R4NG Tamat sdh riwayat PDIP di Tanah Minang, smua bendera & atribut PDIP dilarang beredar di provinsi Sumbar,"
"Bagi masyarakat Minang yg Pancasilais, PDIP merupakan “Partai Terlarang” yg ingin mengubah Pancasila mjd Trisila. Provinsi mana yg akan menyusul..!? MANTAFF kali minang bahh…padang mmng TOP, smoga bs diikuti oleh daerah lain yg mmng bener² cinta NKRI”.
Benarkah informasi tersebut?
Menguti Cek Fakta Suara.com, foto yang diunggah bukanlah foto bendera atribut PDIP di Sumatera Barat karena telah menjadi partai terlarang.
Faktanya, foto tersebut adalah foto Satpol PP yang melakukan penurunan bendera PDI P di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta pada tahun 2020 lalu karena aduan warga tentang keindahan lingkungan.
Foto asli diunggah oleh situs AntaraNews dalam artikel yang berjudul “Satpol PP Cempaka Putih turunkan atribut PDIP karena aduan masyarakat” pada 17 Januari 2020.
Sebelumnya, narasi serupa juga pernah beredar pada tahun 2020 lalu.
Kesimpulan
Melalui berbagai penjelasan di atas, maka unggahan akun Facebook Debu Hati adalah salah.
Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
5 Daerah di Sumbar Dipimpin Pj Jelang Pilkada 2024, Ini Daftarnya
-
Ridwan Kamil Doakan Pelajar Hanyut di Lubuk Tongga Segera Ditemukan, Publik: Bapak Tahu Apa Yang Ibu Asni Rasakan
-
Bernasib Sama Dengan Eril, Ridwan Kamil Soroti Korban Hanyut di Lubuk Tongga: Semoga Allah SWT Mengabulkan Doa Ibu
-
AIBR Hub for Indonesia Hadir di Ranah Minang, Sinergi Bersama Perkuat UMKM Pariwisata Sumbar
-
Erik Tauvik Ungkap Pesan Terakhir Syafii Maarif Sebelum Meninggal, Ingin Buat Buku untuk Kampung Halamannya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi