SuaraSumbar.id - Kasus seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang menjadi korban kejahatan siber dengan modus link phishing kini ditangani jajaran Polresta Padang.
Sebelumnya, video seorang wanita yang kehilangan uang sebesar Rp 1,114 miliar akibat modus link phishing, sempat viral di media sosial. Video tersebut beredar pada 31 Mei 2022.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pihaknya sedang mendalami petunjuk-petunjuk yang ada terkait kasus tersebut.
"Sebenarnya kasus ini sudah sering terjadi, tetapi yang baru melapor dua orang. Pertama yang kasus 1,1 M tersebut dan yang kedua kemarin, laporan kita terima kerugian sekitar 500 juta," katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (15/6/2022).
Sejauh ini, Kompol Dedy mengatakan penyidik sudah mengumpulkan keterangan saksi dan barang-barang bukti yang ada di TKP.
"Kita juga sudah minta keterangan saksi dan korban itu sendiri guna penyelidikan yang lebih lanjut," jelasnya.
Sementara itu, Kompol Dedy mengakui masih kekurangan petunjuk atas kasus tersebut. Namun, pihaknya akan terus berupaya melakukan pendalaman sehingga kasusnya bisa terungkap.
"Kita akan berupaya semaksimal mungkin agar kasus ini cepat terungkap," tutupnya.
Sebagai informasi, kasus penipuan ini bermula saat korban mendapatkan pesan WhatsApp tentang pemberitahuan berupa perubahan biaya transfer.
Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bank, Nasabah Diminta Jangan Sebar Data Pribadi Sembarangan
Korban dikirimkan berupa formulir dan link oleh pelaku, setelah itu korban klik link dan masuk ke dalam link yang diberikan pelaku tersebut dan mendaftarkan username, password dan pin.
Selanjutnya, korban mendapatkan SMS dari pihak BRI berupa kode OTP dan link, kemudian link yang diberikan bank BRI disalin dan ditempelkan pada link yang diberikan via WA sebelumnya.
Korban mendapatkan notifikasi aplikasi Brimo adanya pembayaran BRIVA atas nama korban senilai Rp 300 ribu dan adanya transfer dari aplikasi BRIMO senilai Rp250 juta dan beberapa transaksi lainnya, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 1,1 miliar lebih.
Berita Terkait
-
Hindari Penipuan Mengatasnamakan Bank, Ini Saran Pegiat Keamanan Informasi untuk Masyarakat
-
Bank BRI Targetkan Himpun Dana Rp1 Triliun dari Pesta Rakyat Simpedes 2022
-
Pesta Rakyat Simpedes Siap Ciptakan UMKM Pede Memimpin Perubahan
-
Transformasi Kementerian BUMN Membuat BRI Mampu Hasilkan Laba Senilai Rp126 Triliun
-
Hingga Akhir Desember 2021, BRI Mencatatkan Laba Sebesar Rp32,22 Triliun
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas