Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 09 Juni 2022 | 16:22 WIB
Kepala Rutan Klas IIB Padang, Muhammad Mehdi. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Seorang bernisial RB (21) nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Padang, Kamis (9/6/2022) siang. Modus yang digunakannya adalah berpura-pura ingin menjenguk keluarga yang sedang dipenjara.

Peristiwa itu dibenarkan Karutan KLS II B Padang Muhammad Mehdi. Menurutnya, pelaku mendatangi petugas dan menitipkan makanan untuk salah satu warga binaan.

"Saat ini Rutan masih membatasi pengunjung untuk bertemu langsung dengan warga binaan. Jadi pihak keluarga hanya menitipkan makanan melalui petugas," katanya.

Lantas, petugas memeriksa kantong makanan yang dibawa RB. Ternyata, didalamnya ditemukan barang terlarang berupa narkoba jenis sebanyak 4 paket sedang.

Baca Juga: Ngamuk Ditertibkan, Seorang PKL Nyaris Bakar Petugas Satpol PP Padang

"Ya, di dalam kantong makanan itu pelaku ini menyelipkan narkoba jenis sebanyak empat paket," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan RB, sambung Mehdi, barang haram itu diperuntukkan untuk salah seorang warga binaan berinsial AC yang kini telah menjalani hukuman.

"Sabu ini akan diberikan kepada salah warga binaan kita insial AC yang kini tengah menjalani hukuman dalam kasus narkoba," katanya.

"Atas temuan itu, petugas langsung mengamankan RB dan bakal diserahkan kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya lagi.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Memprihatinkan, Pemerintah Didesak Pulihkan Kondisi Sungai Batang Arau Padang

Load More