Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 09 Juni 2022 | 15:38 WIB
Jajaran Satreskrim Polres Kota Pariaman menangkap pelaku dalam sebuah rumah. [Suara.com/Istimewa]

SuaraSumbar.id - Seorang pria beriinisial MN (38) di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) sebar foto syur Kekasihnya sendiri di media sosial (medsos) Facebook. Hal itu dilakukannya karena sakit hati hubungannya tidak direstui keluarga sang pacar.

Korban berinisial IYS (40) yang tidak terima dengan perbuatan MN, melaporkan kekasihnya itu ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/158/VI/2022/SPKT/POLRES PARIAMAN/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 07 Juni 2022.

Alhasil, pelaku pun diringkus polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Usai menerima laporan, selanjutnya dilakukan penyelidikan. Pelaku berhasil kita tangkap di kawasan Jalan Kayu Meranti, Desa Cubadak Air Selatan, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman," kata Kasat Reskim Kota Pariaman, AKP Muhammad Arfi, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Festival Hoyak Tabuik di Pariaman Kembali Digelar Tahun Ini, Dua Tahun Vakum Gegara Pandemi Covid-19

Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa pelaku memposting foto syur terlapor di media sosial facebook mengatasnamakan akun milik terlapor.

"Jadi pelaku ini memposting foto tanpa busana korban yang merupakan kekasihnya sendiri ke facebook pada hari Senin tanggal 06 Juni 2022 sekira pukul 18.30 WIB," tuturnya.

Karena malu, kata Arfi, korban akhirnya melaporkan kejadian itu. Sementara itu, pelaku saat masih dalam proses sesuai hukum yang berlaku.

"Namun berdasarkan keterangannya, pelaku mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukan lantaran sakit hati karena ditolak oleh keluarga kekasihnya itu," jelasnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Warga Pariaman Tipu Agen BRILink, Duitnya Buat Judi Online

Load More