SuaraSumbar.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Bangsal Penyakit Dalam di RSUD Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Kasus tersebut merugikan negara hingga Rp 900 juta.
"Kedua tersangka tersebut, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial B dan kontraktor berinisial Z," kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Abdul Azis, Kamis (17/2/2022).
Menurutnya, pembangunan bangsal tersebut dilakukan pada 2016 dengan total anggaran Rp 7,4 miliar dengan pemenang tendernya yaitu PT. Multi Sindo Internasional.
Namun berdasarkan penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar pengerjaannya diduga merugikan negara mencapai Rp 900 juta, kata dia.
Baca Juga: Laka Lantas di Pariaman Meningkat, 20 Orang Meninggal Dunia
Kedua tersangka tersebut hingga saat ini belum dilakukan penahanan karena dinilai masih kooperatif dan menjalani wajib lapor dua kali seminggu, namun jika sudah memasuki tahap P21 maka akan dilakukan penahanan.
"Saat ini proses penyidikannya telah tahap I dan menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum," katanya.
Ia mengatakan meskipun saat ini Polisi Pariaman telah menetapkan dua orang tersangka namun tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lainnya karena pihaknya masih mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.
"Untuk tersangka kemungkinan ada bertambah lagi," ujar dia.
Ia menjelaskan penanganan kasus tersebut sudah lama dilakukan oleh Polres Pariaman namun terkendala karena menunggu hasil audit BPKP Sumbar.
Baca Juga: Heboh! Pria Tua di Pariaman Tewas Dianiaya Keponakan Sendiri
Sebelumnya Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat telah meminta keterangan 16 saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Bangsal Penyakit Dalam RSUD Pariaman yang telah dipasang garis polisi semenjak 27 Februari 2020.
"Sekarang kami sedang menunggu penghitungan ahli konstruksi bangunan," kata Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Ardiansyah Rolindo.
Ia mengatakan jika hasil penghitungan ahli konstruksi keluar maka kasus tersebut akan dilanjutkan pada tahap penyidikan.
la menyampaikan diselidikinya terkait gedung tersebut karena menurut pihaknya ada indikasi kerugian negara dan hingga sekarang bangunan itu tidak digunakan sebagaimana mestinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kronologi Kepala Dusun Bacok Warga di Pariaman hingga Tewas
-
Kepala Dusun Bunuh Warga Pariaman, Motifnya Diduga Dendam
-
Kepala Dusun di Pariaman Bacok Warga hingga Tewas, Videonya Beredar
-
Parah! Paman dan Keponakan Kompak Jadi Pengedar Sabu di Kota Pariaman
-
Pelajar Selundupkan Ganja ke Lapas Pake Kardus Air, Diupah Rp150 Ribu
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Mayat Tanpa Kepala di Padang Pariaman: Tangan-Kaki dan Kelamin Hilang, Indikasi Korban Mutilasi!
-
Pelaku Mutilasi yang Goreng dan Makan Daging Manusia di Pesisir Selatan Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa!
-
Detik-detik Lansia Hilang Saat Panen Buah Manggis di Agam, Kini Masih Dicari!
-
Jemaah Haji Debarkasi Padang dari Bengkulu Meninggal di Pesawat Saat Pulang dari Tanah Suci!
-
3 Lansia Dirampok dan Disekap di Agam, Emas Setengah Kilogram Raib!