SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat, meringkus dua pemuda yang diduga pengendar sabu. Parahnya, kedua tersangka ternyata berstatus paman dan keponakan.
Masing-masing tersangka berinsial RG (21) dan DS (23). Informasinya, tersangka RG merupakan anak dari saudara kandung tersangka DS alias paman dan keponakan.
Kasat Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah mengatakan, kedua pelaku yang memiliki hubungan kekeluargaan ini ditangkap pada Sabtu (1/4/2021) sore.
"Kedua pelaku ini target operasi," katanya, dilansir Antara, Rabu (7/4/2021).
Kedua pelaku berhasil terkecoh berkat penyamaran polisi yang berpura-pura menjadi pembeli.
Keduanya berbagai peran. Satu mengarahkan calon pembeli ke lokasi tempat pertemuan dan satunya lagi bertugas membawa narkotika jenis sabu-sabu.
"RG ini warga Kecamatan Pariaman Utara sedangkan DS warga Kecamatan Pariaman Tengah," katanya.
Selain mengedarkan, kedua tersangka juga memakai sabu-sabu. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 144 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.(Antara)
Baca Juga: Nama Wapres Ma'ruf Amin Diabadikan Jadi Nama Pantai di Pariaman Sumbar
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Bertandang ke Pariaman Sumbar Jelang Ramadan, Ini Agendanya
-
Ramai Dikunjungi, Kuburan Meninggi di Padang Pariaman Jadi Wisata Dadakan
-
Tabrak Truk Parkir, Pengendara Sepeda Motor di Pariaman Tewas
-
Ada Mujair Isi Sabu di Sidoarjo, Lalu Tahu Isi Sabu di Mojokerto
-
Pemasok Ganja ke Lapas Pariaman Ternyata Pelajar, Dibayar Rp 150 Ribu
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Izin BPR Sungai Rumbai Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, Rabu 8 April 2026: Cek Lokasi dan Jam Layanan
-
OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya
-
Warga Ramai-ramai Menambang Emas di Limapuluh Kota, Dipicu Harga Gambir Anjlok
-
KUR Rp 2,34T dari BRI Regional Office Palembang Siap Jadikan UMKM Semakin Produktif