SuaraSumbar.id - Tri Suaka kembali dihadapkan dengan masalah royalti lagu dengan musisi lain. Kali ini, vokalis band Dadali, Dyrga yang merasa haknya sebagai pencipta lagu dilanggar oleh Tri Suaka.
Kuasa hukum Dyrga, Genuari Waruwu menjelaskan kliennya keberatan Tri Suaka membawakan salah satu karya Dryga berjudul "Di Saat Aku Tersakiti" di atas panggung tanpa izin.
"Tri Suaka menyanyikan satu lagu yang berjudul Di Saat Aku Tersakiti. Itu lagunya Dadali," ujar Genuari, mengutip dari YouTube Cumicumi, dikutip dari Suara.com, Kamis (8/6/2022).
Dyrga bahkan baru mengetahui karyanya dibawakan tanpa izin saat aksi panggung Tri Suaka sudah tersebar di beberapa kanal YouTube.
"Oleh karenanya, Dyrga merasa ini merugikan. Kok seenaknya saja meng-cover lagu?," kata Genuari Waruwu.
Sebagai langkah awal, Dyrga dan tim kuasa hukum mengirim somasi ke Tri Suaka. Mengingat ketentuan soal membawakan lagu musisi lain sudah diatur dalam undang-undang.
"Dengan meng-cover lagu tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum. Ini bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp 1 miliar," kata Genuari Waruwu menjelaskan.
Dalam somasinya, Dyrga meminta Tri Suaka membayar ganti rugi sebesar Rp 2 miliar atas aksinya menyanyikan lagu Dadali tanpa izin.
"Tri Suaka harus membayar performing rights yang sudah dilakukan. Secara umumnya dan pasal undang-undang kita, jika musik yang dibawakannya itu tidak berizin, tentu ini sebuah pelanggaran," kata Dyrga di tempat yang sama.
Baca Juga: Tri Suaka Ogah Tanggapi Tuntutan Dyrga Dadali, Persilakan untuk Tempuh Jalur Hukum
"Tuntutan kami Rp 2 miliar, karena itu kan dia tampil di dua tempat," imbuh Genuari Waruwu menimpali.
Bila somasi tidak diindahkan, Dyrga dan tim kuasa hukum tak segan melaporkan Tri Suaka ke pihak berwajib.
"Ini cukup somasi sekali saja, enggak perlu banyak-banyak. Kalau enggak ditanggapi, ya sudah, kami tempuh jalur hukum saja," ucap Genuari Waruwu.
Tri Suaka sebelumnya juga bermasalah dengan pencipta lagu Erwin Agam. Ia dituntut membayar royalti hingga Rp 10 miliar karena menyanyikan beberapa karya Erwin seperti Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa tanpa izin.
Berita Terkait
-
Diduga Permainkan Azan, Zinidin Zidan Kembali Dihujat Netizen
-
Nyanyi Bareng Tri Suaka, Anji Singgung Riders Rokok 1 Slop dan Pijat Refleksi
-
Bahagia Nyanyi Bareng Tri Suaka, Anji: Tak Perlu Kasih Rokok 1 Slop dan Pijat Refleksi
-
Anji Girang Nyanyi Bareng Tri Suaka, Tak Perlu Kasih Rokok 1 Slop dan Pijat Refleksi
-
5 Potret Rumah Tri Suaka di Yogyakarta, Tinggal Jauh di Pelosok Desa Yogyakarta
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dorong Ekonomi Kreatif, Indosat Perkuat Digitalisasi UMKM Batik di Solok
-
Gubernur Sumbar Wanti-wanti Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Warga Jangan Terprovokasi!
-
Respon MUI Sumbar Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Usut Tuntas Secara Menyeluruh!
-
Polisi Masih Jaga Rumah Doa Kristen di Padang yang Dirusak Warga, Ini Alasannya
-
Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan di Padang Buang Bayi di Pinggir Jalan dan Kini Terancam Penjara!