SuaraSumbar.id - Tri Suaka kembali dihadapkan dengan masalah royalti lagu dengan musisi lain. Kali ini, vokalis band Dadali, Dyrga yang merasa haknya sebagai pencipta lagu dilanggar oleh Tri Suaka.
Kuasa hukum Dyrga, Genuari Waruwu menjelaskan kliennya keberatan Tri Suaka membawakan salah satu karya Dryga berjudul "Di Saat Aku Tersakiti" di atas panggung tanpa izin.
"Tri Suaka menyanyikan satu lagu yang berjudul Di Saat Aku Tersakiti. Itu lagunya Dadali," ujar Genuari, mengutip dari YouTube Cumicumi, dikutip dari Suara.com, Kamis (8/6/2022).
Dyrga bahkan baru mengetahui karyanya dibawakan tanpa izin saat aksi panggung Tri Suaka sudah tersebar di beberapa kanal YouTube.
"Oleh karenanya, Dyrga merasa ini merugikan. Kok seenaknya saja meng-cover lagu?," kata Genuari Waruwu.
Sebagai langkah awal, Dyrga dan tim kuasa hukum mengirim somasi ke Tri Suaka. Mengingat ketentuan soal membawakan lagu musisi lain sudah diatur dalam undang-undang.
"Dengan meng-cover lagu tanpa izin penciptanya, itu melanggar hukum. Ini bisa dikenakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp 1 miliar," kata Genuari Waruwu menjelaskan.
Dalam somasinya, Dyrga meminta Tri Suaka membayar ganti rugi sebesar Rp 2 miliar atas aksinya menyanyikan lagu Dadali tanpa izin.
"Tri Suaka harus membayar performing rights yang sudah dilakukan. Secara umumnya dan pasal undang-undang kita, jika musik yang dibawakannya itu tidak berizin, tentu ini sebuah pelanggaran," kata Dyrga di tempat yang sama.
Baca Juga: Tri Suaka Ogah Tanggapi Tuntutan Dyrga Dadali, Persilakan untuk Tempuh Jalur Hukum
"Tuntutan kami Rp 2 miliar, karena itu kan dia tampil di dua tempat," imbuh Genuari Waruwu menimpali.
Bila somasi tidak diindahkan, Dyrga dan tim kuasa hukum tak segan melaporkan Tri Suaka ke pihak berwajib.
"Ini cukup somasi sekali saja, enggak perlu banyak-banyak. Kalau enggak ditanggapi, ya sudah, kami tempuh jalur hukum saja," ucap Genuari Waruwu.
Tri Suaka sebelumnya juga bermasalah dengan pencipta lagu Erwin Agam. Ia dituntut membayar royalti hingga Rp 10 miliar karena menyanyikan beberapa karya Erwin seperti Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa tanpa izin.
Berita Terkait
-
Diduga Permainkan Azan, Zinidin Zidan Kembali Dihujat Netizen
-
Nyanyi Bareng Tri Suaka, Anji Singgung Riders Rokok 1 Slop dan Pijat Refleksi
-
Bahagia Nyanyi Bareng Tri Suaka, Anji: Tak Perlu Kasih Rokok 1 Slop dan Pijat Refleksi
-
Anji Girang Nyanyi Bareng Tri Suaka, Tak Perlu Kasih Rokok 1 Slop dan Pijat Refleksi
-
5 Potret Rumah Tri Suaka di Yogyakarta, Tinggal Jauh di Pelosok Desa Yogyakarta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi