SuaraSumbar.id - Warganet diributkan oleh beredarnya foto kartu nikah yang menyediakan empat kolom untuk foto istri.
Dalam foto yang beredar, tampak pada halaman depan kartu nikah tersebut ada foto lelaki berjas serta berpeci.
Sementara di bagian belakang kartu nikah itu, terdapat foto seorang perempuan yang menjadi istrinya.
Foto perempuan itu terdapat pada kolom satu. Sementara tiga kolom istri di sampingnya masih kosong.
Baca Juga: Bule Ini Diserang Warganet Karena Sebut Belanda Datang ke Indonesia Bukan Untuk Menjajah
Kartu nikah tersebut tampak tak lazim. Sebab, selain memuat 4 kolom untuk istri, kartu nikah itu hanya tertulis Kementrian Agama, bukan Kementerian Agama RI.
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenag Akhmad Fauzin memastikan foto kartu nikah tersebut adalah hoaks.
"Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu dipastikan hoaks. Bukan kartu resmi yang kami terbitkan," kata Akhmad Fauzin seperti dikutip SuaraSumbar.id pada laman kemenag.go.id, Rabu (8/6/2022).
Dia mengatakan, Kemenag RI sudah tak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik sejak Agustus 2021.
Akhad Fauzin mengungkapkan, siapa pun yang menikah sejak Agustus 2021 hanya menerima kartu nikah digital.
Baca Juga: Viral Anggota Polres Trenggalek Tandu Warga Meninggal Dunia Menggunakan Kursi Kayu
"Dalam kartu nikah digital itu, hanya menampilkan foto pasangan suami istri di halaman depan, disertai keterangan nama suami, istri, serta tanggal akad nikah," kata Fauzin.
“Bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama. Sementara pada bagian bawah, ada keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam. Data lengkap pasangan pengantin ini bisa dibaca melalui scan barcode,” sambungnya.
Untuk mendapatkan kartu nikah, pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web di https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik SimkahWeb.
Pasangan calon pengatin harus mengisi data-data dengan lengkap, termasuk nomor telepon, dan alamat email yang masih aktif.
Setelah pasangan pengantin melaksanakan akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim melalui email dan nomor WhatsApp yang telah didaftarkan dalam bentuk tautan atau ‘link’.
“Kartu nikah bukan pengganti buku nikah. Sehingga pasangan pengantin tetap akan menerima buku nikah fisik."
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang
-
Bocah SMP Mencuri Uang Orang Tua Rp20 Juta Buat Beli iPhone Teman
-
Kejutan Ulang Tahun Nyeleneh, Pria Ini Diberi Sesajen Oleh Temannya
-
Viral Bocah SMP Curi Uang Orang Tua Rp20 Juta Demi Belikan Iphone untuk Pacar
-
CEK FAKTA: Klaim Bantuan Dana Rp 3,5 Juta dari BPJS Kesehatan
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!
-
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Rebut Rezeki Gratis Menjelang Siang, Klik Link Saldo DANA Kaget Selasa 15 April 2025!
-
Rezeki Instan di Ujung Jari, Ini Cara Klaim Link DANA Kaget 15 April 2025!