Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 07 Juni 2022 | 14:00 WIB
Orang tua tawarkan anak adopsi di media sosial karena cuma dijadikan pancingan untuk hamil. (Instagram/@lambenyinyirofficial)

SuaraSumbar.id - Warganet dibuat marah oleh konten video yang diunggah oleh pengguna TikTok #@tobymesak08. Sebab, dalam video tersebut, seorang lelaki menawarkan agar mengadopsi anak angkatnya.

Publik mengecam konten tersebut, karena dinilai tidak berperikemanusiaan dan merendahkan harkat martabat bocah perempuan tersebut.

Dalam video yang dilihat SuaraSumbar.id, Selasa (7/6/2022), tampak seorang anak perempuan berparas manis tengah bermain ponsel.

"Ada yang mau adopsi gak, ini anak angkatku gaes?" demikian tulisan dalam video tersebut.

Baca Juga: Jawaban Murid di Soal yang Dikoreksi Ini Tak Biasa, Guru Sebut Bocah Server Mistis

Pada video itu juga terdapat tulisan bahwa anak perempuan tersebut dulu diadopsinya untuk menjadi pancingan agar dirinya segera mempunyai anak.

"Sekarang sudah punya 2 anak," tulisnya di dalam video.

Kontan saja konten tersebut mendapat banyak kecaman dari warganet.

"Elu aja gue adipsi bang jadi kacung," kata seorang komentator.

"Sesudah dia diadopsi, aku yakin hidupmu akan susah karena ini anak adalah ladang rezeki buat kamu," kata @annaxxx.

Baca Juga: Ernest Prakasa Soroti Tren Remaja Hadang Truk: Ketabrak Mati, Sopir Kena Pasal, Kusut!

"Anak pancingan? Ya Allah kenapa aku sedih ya," kata @bilxxx.

Ada pula yang kesal dan meminta alamat rumah orang tersebut. "Cek lokasi, biar aku jemput sekarang," kata @idharxxx.

"Jadi manusia manusia itu harus punya hati yang tulus," @ndmaxxx menasihati.

"Dulu saya adopsi buat jadi pancingan saja. Sumpah nyesek banget kalau anak itu tahu," kata @donaxxx.

Sementara akun @budixxx curiga, "Beneran atau cuma buat rame akunnya? Kalau memang iya, sini mas, meskipun anak saya sudah 3, Insya Allah sanggup dan amanah."

Revisi aturan adopsi

Peraturan adopsi anak di Indonesia dinilai masih kurang ketat dan tegas. Hal ini membuat banyak celah bagi orang-orang tak bertanggungjawab.

Pada tahun 2015 lalu, aktivis anti kekerasan pada anak dari Yayasan Teman Baik, Royjai menilai pelaksaan Undang-Undang yang mengatur tentang adopsi belum berjalan efektif. Aturan itu pun harus dipertegas.

Menurut Royjai kasus kekerasan yang berujung tewasnya seorang bocah kecil berusia 8 tahun, Angeline sebagai pola adopsi yang salah. Sebab ibu angkat Angeline, Margaret melakukan adopsi dengan tidak melalui lembaga resmi.

“Saya sangat prihatin ya dengan kasus yang menimpa adik Angeline ini. Kami menilai kalau ini karena ada pola adopsi yang salah. Ibu angkatnya itu kan tidak melalui lembaga resmi, harusnya kalau adopsi ini lewat Kementerian Sosial itu kan ada aturannya, ini menjadi bahaya sekali. Itu sudah menyalahi prosedur yang ada,” katanya, Minggu (14/6/2015).

Dia menilai Margaret tidak memperhatikan Peraturan Pemerintah No 54/2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.

Orangtua angkat harus mendapatkan izin dari menteri atau Kementerian Sosial serta ditetapkan melalui Pengadilan Negeri mengenai sah atau tidaknya proses adopsi anak.

“Aturannya semua ada, bagaimana kalau mau mengadopsi anak. Dan tidak mudah untuk mengadopsi anak, ini untuk menjaga keselamatan sang anak. Margaret telah melanggar undang-undang jadi harus dijatuhi hukuman maksimal. Misalnya, dalam UU hukumannya minimal 5 tahun maksimal 20 tahun. Pemerintah harus ambil yang maksimal kalau perlu seumur hidup. Biar nggak terulang nanti Angeline-Angeline lainnya,” tegasnya.

Selain itu pemerintah harus tegas dalam menerapkan sisem adopsi di Indonesia yang sesuai dengan undang-undang. Hal ini untuk mencegah kasus Angeline ini kembali terluang dan terus terulang kembali.

“Sistem adopsi di Indonesia ini harus di pertegas dan diperjelas. Aturannya itu kan sudah ada, siap orangtua angkatnya, apa dasar adopsinya? Dan lingkungannya bagaimana ini yang harus jelas," paparnya.

Kontributor : Rizky Islam

Load More