SuaraSumbar.id - Anggota Komisi IV DPR Hermanto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia.
"Fatwa MUI tentang hewan kurban yang memenuhi syariat Islam di tengah wabah PMK tentu ditunggu oleh masyarakat. Fatwa tersebut mendesak dikeluarkan agar timbul rasa aman dan tenang di kalangan umat Islam yang menunaikan ibadah kurban," katanya, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, Menteri Pertanian menyampaikan wabah PMK sudah terdeteksi di 82 kabupaten/kota pada 16 propinsi.
Sampai tanggal 22 Mei 2022 telah terdapat 5.454.454 dari 13.841.258 ekor populasi sapi dan kerbau terdampak PMK.
Baca Juga: Fix, Lebaran Idul Adha Balikpapan Bakal Kekurangan Pasokan Sapi Potong
Terkait dengan wabah PMK, Menteri Pertanian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK.
"SE ini harus segera disebarkan. SE ini bisa menjadi input bagi Fatwa MUI sekaligus pedoman bagi peternak dan masyarakat dalam transaksi jual beli hewan kurban sapi, kerbau dan kambing," kata dia yang berasal dari daerah pemilihan I Sumbar.
Hermanto juga minta Menteri Pertanian agar jangan sampai PMK dijadikan sebagai isu perang dagang mengingat sebentar lagi masyarakat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
"Menjelang dan saat hari raya Idul Adha tentu terjadi peningkatan permintaan sapi, kerbau dan kambing untuk keperluan kurban. Isu PMK jangan jadi alasan masuknya sapi/kerbau impor ke Indonesia. Bila hal itu terjadi maka tentu akan s merugikan peternak lokal," katanya.
Ia meminta pemerintah memberi peluang pasar jelang Idul Adha bagi peternak lokal agar bisa meraih keuntungan.
Selain itu, Hermanto juga meminta Menteri Pertanian agar secara serius menangani wabah PMK agar penyebarannya tidak meluas dengan cara memberikan vaksin, membatasi mobilitas sapi/kerbau serta memperkuat sistem dan pelaksanaan kerja karantina hewan di setiap pintu masuk dan perbatasan.
"Pengendalian tidak hanya pada ruang gerak hewan di daerah-daerah tetapi juga mencegah masuknya hewan sapi/kerbau dalam bentuk hidup, daging mentah maupun olahan dari luar negeri," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Idul Adha Makin Dekat, Pemkab Garut Perketat Kedatangan Sapi dari Luar Daerah
-
Soal Keamanan Hewan Kurban, Pemprov Kalsel Hanya Izinkan Hewan dari Daerah Bebas PMK
-
Kasus Wabah PMK di Sumbar Kian Bertambah, Kambing Juga Terjangkit
-
Ditemukan 2 Sapi Suspek PMK di Magelang, Seluruh Pasar Hewan Ditutup
-
Sumsel Butuh 8.000 Ekor Sapi Saat Momen Idul Adha
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
Terkini
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci
-
Geger Wanita Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Jondul Rawang Padang, Sendirian Tinggal di Rumah!