SuaraSumbar.id - Anggota Komisi IV DPR Hermanto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Indonesia.
"Fatwa MUI tentang hewan kurban yang memenuhi syariat Islam di tengah wabah PMK tentu ditunggu oleh masyarakat. Fatwa tersebut mendesak dikeluarkan agar timbul rasa aman dan tenang di kalangan umat Islam yang menunaikan ibadah kurban," katanya, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, Menteri Pertanian menyampaikan wabah PMK sudah terdeteksi di 82 kabupaten/kota pada 16 propinsi.
Sampai tanggal 22 Mei 2022 telah terdapat 5.454.454 dari 13.841.258 ekor populasi sapi dan kerbau terdampak PMK.
Terkait dengan wabah PMK, Menteri Pertanian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK.
"SE ini harus segera disebarkan. SE ini bisa menjadi input bagi Fatwa MUI sekaligus pedoman bagi peternak dan masyarakat dalam transaksi jual beli hewan kurban sapi, kerbau dan kambing," kata dia yang berasal dari daerah pemilihan I Sumbar.
Hermanto juga minta Menteri Pertanian agar jangan sampai PMK dijadikan sebagai isu perang dagang mengingat sebentar lagi masyarakat muslim akan merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
"Menjelang dan saat hari raya Idul Adha tentu terjadi peningkatan permintaan sapi, kerbau dan kambing untuk keperluan kurban. Isu PMK jangan jadi alasan masuknya sapi/kerbau impor ke Indonesia. Bila hal itu terjadi maka tentu akan s merugikan peternak lokal," katanya.
Ia meminta pemerintah memberi peluang pasar jelang Idul Adha bagi peternak lokal agar bisa meraih keuntungan.
Baca Juga: Fix, Lebaran Idul Adha Balikpapan Bakal Kekurangan Pasokan Sapi Potong
Selain itu, Hermanto juga meminta Menteri Pertanian agar secara serius menangani wabah PMK agar penyebarannya tidak meluas dengan cara memberikan vaksin, membatasi mobilitas sapi/kerbau serta memperkuat sistem dan pelaksanaan kerja karantina hewan di setiap pintu masuk dan perbatasan.
"Pengendalian tidak hanya pada ruang gerak hewan di daerah-daerah tetapi juga mencegah masuknya hewan sapi/kerbau dalam bentuk hidup, daging mentah maupun olahan dari luar negeri," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Idul Adha Makin Dekat, Pemkab Garut Perketat Kedatangan Sapi dari Luar Daerah
-
Soal Keamanan Hewan Kurban, Pemprov Kalsel Hanya Izinkan Hewan dari Daerah Bebas PMK
-
Kasus Wabah PMK di Sumbar Kian Bertambah, Kambing Juga Terjangkit
-
Ditemukan 2 Sapi Suspek PMK di Magelang, Seluruh Pasar Hewan Ditutup
-
Sumsel Butuh 8.000 Ekor Sapi Saat Momen Idul Adha
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!