Riki Chandra
Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:22 WIB
Pelaku pengiriman ganja lewat paket JNE. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial SN (27) diringkus jajaran Polres Payakumbuh, Sumatera Barat. Dia kedapatan hendak mengirim narkotika jenis ganja ke Jakarta lewat jasa pengiriman JNE.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, pelaku ditangkap saat berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Padang Alai Bodi, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kamis (19/5/2022).

"Kami dapat informasi ada pengiriman ganja melalui JNE dan kami pun langsung bergerak," katanya, Jumat (20/5/2022).

"Dari pengakuan tersangka, dia baru kali ini mengirim narkotika jenis ganja tersebut dengan menggunakan jasa pengiriman JNE," katanya.

Baca Juga: Pengunjung Objek Wisata Rumah Gadang Sungai Beringin Meningkat

Ia mengatakan, tersangka mengantarkan narkotika jenis ganja ke JNE yang berlokasi di Cubadak Aia Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara pada Senin (16/5/2022) pada pukul 16.00 WIB.

"Pada petugas JNE tersangka mengaku bahwa dalam kotak tersebut adalah makanan atau kue. Tetapi petugas JNE merasa curiga karena tersangka pada saat itu tergesa-gesa," ujarnya.

Ia mengungkapkan, modus dari tersangka dengan mencari jasa pengiriman JNE yang berada di pelosok yang tidak ada pantauan dari kamera pengawas atau CCTV.

"Jadi dalam kardus tersebut tersangka tidak hanya mengirimkan narkotika jenis ganja tapi dicampur dengan makanan yang lain," ungkapnya.

Setelah ditangkap, tersangka langsung dipertemukan dengan petugas JNE dan tersangka mengakui kalau narkotika jenis ganja tersebut merupakan barang yang akan dikirim ke Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Salat Subuh Kota Payakumbuh Hari Ini, Selasa 5 April 2022

"Saat ini tersangka bersama dengan barang bukti telah dibawa ke Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut," katanya. (Antara)

Load More