SuaraSumbar.id - Kepala Dinas Kesehatan Payakumbuh, Sumatera Barat, diberhentikan sementara dari ASN. Pasalnya, pejabat berinisial BKZ itu kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Covid-19 dan telah ditahan pihak kejaksaan.
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda mengatakan, Pemkot Payakumbuh menghargai proses hukum. Pihaknya juga telah melakukan tindakan secara peraturan kepegawaian.
"Menurut Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 pasal 276 menyatakan bahwa PNS yang ditahan menjadi tersangka tindak pidana diberhentikan sementara sebagai PNS yang berlaku sejak PNS ditahan," katanya, Senin (14/3/2022).
Sesuai dengan Peraturan Kepala BKN nomor 3 tahun 2020 tentang Petunjuk Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil pasal 40 ayat 19 dinyatakan bahwa PNS yang diberhentikan sementara sebagai PNS akan diberhentikan dari jabatannya baik administrator, jabatan pimpinan tinggi maupun fungsional.
Baca Juga: Kasus Penyelewengan Dana Covid-19, Kadis Kesehatan Payakumbuh Resmi Ditahan
"Penahanan sebagai tersangka ini telah dibuktikan dengan Surat Perintah Penahanan dari pejabat yang berwenang dan pada Jumat 11 Maret 2022, kemarin kita melalui Kabag Hukum sudah langsung berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Payakumbuh untuk memastikannya penahanan yang bersangkutan," ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa pemberhentian sementara ini dilakukan sampai dengan terjadinya dua hal yakni dibebaskan tersangka dengan surat perintah penghentian penyidikan oleh pejabat berwenang.
Selanjutnya, sambung Rida telah adanya putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Kita tidak ingin pelaksanaan tugas di Dinas Kesehatan yang sangat berat terutama dalam penanganan COVID-19 ini menjadi terganggu, sehingga kita secepatnya akan menetapkan pejabat pelaksana tugas," ungkapnya.
Hal itu untuk memastikan seluruh pelayanan kesehatan baik di Dinas Kesehatan, rumah sakit dan puskesmas tetap berjalan dengan baik.
Baca Juga: Pria Asal Payakumbuh Jual Satwa Dilindungi ke Thailand dan Vietnam, Hewannya dari Papua
Bahkan, kata Rida semenjak ditetapkan sebagai tersangka semenjak 25 November 2021 BKZ sudah diproses melalui aturan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.
"Pemkot sudah memproses dengan membentuk tim, memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, serta pengumpulan data, setelah itu barulah dibahas ke tingkat selanjutnya," katanya.
Sebelumnya, Kejari Payakumbuh melakukan penahanan kepada tersangka BKZ atas kasus dugaan penyelewengan dana COVID-19 yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka semenjak 25 November 2021.
Kasi Pidsus Kejari Payakumbuh, Saut Benhard Damanik mengatakan bahwa berkas perkara atas nama BKZ telah diserahkan oleh tim penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Setelah kita berkoordinasi dengan pimpinan, tersangka atas nama BKZ akan dilakukan penahanan terhitung mulai hari ini (Jumat) di Lapas Payakumbuh," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Vaksin Kedua Diduga Rendah di Kaltim, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Marsitah Sebut Rentang Waktu Jadi Penyebab
-
Didi Kusmarjadi Prediksi Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19 di Batam Jelang Lebaran
-
Keroyok Senior hingga Tewas, 5 Siswa SMK Negeri 2 Payakumbuh Resmi Tersangka
-
Siswa SMK Negeri 2 Payakumbuh Tewas Usai Dikeroyok 5 Adik Kelas, Kepsek Bilang Begini
-
Tegas! ASN Pemkot Payakumbuh yang Belum Vaksin Covid-19 Dilarang Kerja
Tag
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Profil Singkat 3 Pelajar Asal Sumbar Lolos ITB Jalur Prestasi, Disambangi Rektor ke Ranah Minang!
-
5 Rekomendasi Penginapan Nyaman di Padang, Punya Harga Terjangkau
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Merawat Bahasa Minangkabau, Balai Bahasa Sumbar Genjot Kompetensi Guru Utama di 18 Daerah!
-
Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan-Pembakaran Ditangkap