SuaraSumbar.id - Seorang pria asal Payakumbuh berinsial MIH (27), diciduk tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumbar dan BKSDA. Dia diduga terlibat aksi jual beli satwa dilindungi jenis kura-kura ke Thailand dan Vietnam.
Pria tersebut ditangkap di kediamannya di kawasan Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Senin (7/3/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu mengatakan, perbuatan tindak pidana yang dilakukan pelaku sudah berlangsung sejak 2021 yang lalu. Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat.
"Penjualan hewan dilindungi ini dilakukannya secara online," kata Satake, Rabu (9/3/2022).
Dari pengakuan pelaku, kata Satake, kura-kura itu didapatkan pelaku dari Jakarta dan Papua. Kemudian, dijual seharga Rp 400 ribu hingga Rp 450 ribu per ekornya.
"Dari tangan pelaku kita menyita barang bukti enam ekor kura-kura Baning Coklat dalam keadaan hidup dan 350 ekor kura-kura jenis labi-labi jenis moncong babi," tuturnya.
"Pelaku saat ini sudah kita tahan dan diproses. Sementara satwa liar ini akan dilepasliarkan kembali. Untuk mekanisme kami serahkan ke pihak terkait," katanya lagi.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Ibu Kota Sumatera Barat Diusulkan Pindah ke Payakumbuh, Politisi PAN Ungkap Alasannya
Berita Terkait
-
Bupati Asahan Studi Tiru ke Mal Pelayanan Publik Payakumbuh
-
Pemkot Payakumbuh Bakal Beri Dana Hibah Rp 1 Miliar untuk Pordasi
-
Alek Pacu Kuda di Payakumbuh Bakal Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Resmi Tersangka, Oknum Polisi Pemukul Sopir Truk di Limapuluh Kota Ditahan di Polres Payakumbuh
-
Respon Polda Sumbar Soal Aksi Oknum Polisi Pukul Sopir Truk di Limapuluh Kota
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- Setelah BYD Atto 1 Datang, Berapa Harga Wuling Binguo Sekarang?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- DKI Jakarta Krisis Anggaran, Pemerintah Ajak Warga Ikut Bangun Kota
- Krisjiana Saksi Ibu Reza Gladys Alami Gangguan Jiwa: Sampai Telanjang ke Luar Rumah
Pilihan
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Tanggal 18 Agustus 2025 Perdagangan Saham Libur? Ini Kata BEI
-
Jumlah Harta Kekayaan Amalia Adininggar Widyasanti Bertambah Banyak saat Jadi Pejabat BPS
-
Data BPS Diragukan, CELIOS Kirim Surat Investigasi ke PBB, Ada Indikasi 'Permainan Angka'?
-
Eks Tentara Israel (IDF) Jalankan Bisnis Properti di Bali, Kok Bisa Lolos Imigrasi?
Terkini
-
BRI Resmi Beroperasi di Taiwan, Layani 360 Ribu Pekerja Migran Indonesia
-
Heboh Dugaan Penyelewengan Dana Rp 600 Juta di Pemkab Dharmasraya, Begini Respon BKPSDM
-
BRImo Tembus 42,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp3.231 Triliun
-
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, Jumat 8 Agustus 2025
-
Polda Sumbar Gerebek Tambang Emas Ilegal di Tiga Wilayah, Temukan Jejak Kerusakan Lingkungan!