SuaraSumbar.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membatalkan pengadaan gorden dengan anggaran Rp 43,5 miliar. Keputusan pembatalan itu setelah melalui rapat bersama antara Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Kesekjenan DPR dan Inspektorat DPR.
"Kesimpulannya BURT memutuskan Sekretariat Jenderal untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase dan blind rumah jabatan RJA DPR RI Kalibata. Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang," kata Ketua BURT Agung Budi Santoso dikutip dari Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Sementara itu, Wakil Ketua BURT Johan Budi mengatakan sebelum kesimpulan diambil, BURT sudah lebih dahulu mendengarkan penjelasan dari Sekjen DPR RI Indra Iskandar serta ulasan dari Inspektorat DPR RI.
Hasilnya, seluruh pihak termasuk semua fraksi di DPR menyepakati agar pengadaaan gorden untuk rumah dinas itu tidak dilanjutkan,
"Dari pembahasan tadi yang disampaikan baik oleh pak sekjen maupun oleh Inspektorat DPR, kami semua sepakat di BURT, jadi tidak ada yang tidak sepakat, termasuk pak sekjen juga sepakat bahwa pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2022 tidak dilanjutkan," kata Johan.
Minta Dikaji Ulang
Agung sebelumnya sudah mengusulkan pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR senilai Rp48,7 miliar untuk dikaji ulang. Usulan itu juga dikatakan Agung akan disampaikan pihaknya kepada Setjen DPR RI. Mengingat pengadaan gorden puluhan miliar itu sebelumnya diusulkan Setjen.
Agung memandang penting penghematan alokasi anggaran. Bukan tanpa sebab, ia ingin DPR memiliki sense of crisis di tengah kesulitan yang saat ini melanda rakyat. Mulai dari pandemi hingga naiknya harga kebutuhan pokok, semisal minyak goreng.
Karena itu, ia meminta tidak ada anggaran yang dihambur-hamburkan.
Baca Juga: Seluruh Fraksi Sepakat Tanpa Terkecuali, DPR Resmi Batalkan Pengadaan Gorden Puluhan Miliar
"Kami akan meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk meninjau kembali pagu anggaran tersebut. Saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan kelangkaan minyak goreng, jadi harus lebih menghemat anggaran. Kita harus punya sense of crisis," kata Agung dalam keterangannya dikutip Jumat (1/4/2022).
Agung sendiri tidak mempermasalahkan pengadaan gorden tersebut. Mengingat pengadaan tersebut memang sudah menjadi usulan lama. Hanya saja menyoal anggaran harus dikaji kembali.
Di sisi lain, Agung meminta pengadaan gorden itu dikaji dan dicari waktu yang tepat.
"Saya rasa, eksekusi pengadaan gorden ini harus menunggu waktu yang tepat untuk direalisasikan, semua harus lebih transparansi terkait hal ini, termasuk pengawasan oleh pihak terkait," kata Agung.
Berita Terkait
-
Diprotes Juminggu, Kini Jalan Sukadana - Teluk Batang Mulai Diperbaiki, Netizen: Berkat Bapak Baju Kuning
-
Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas: Belum Ada Pembahasan DOB di Papua Barat
-
Ribuan Massa Buruh Geruduk Gedung DPR
-
Keluhkan Kondisi Jalan yang Rusak, Ijul KKU Nekat Hadang Rombongan Ketua Komisi V DPR RI : Percuma Saja Punya Pemimpin!
-
Puan Apresiasi Kerja Keras Bilqis Prasista, Pengamat Sebut Ada Nuansa Politiknya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Benarkah Otak Lelah Bisa Simpan Memori Lebih Baik? Ini Penjelasannya
-
15 Personel Polri Terdampak Putusan MK yang Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Mayoritas Jenderal
-
Polisi Bukittinggi Ringkus Pengirim Kerupuk Sanjai Berisi Sabu, Modusnya Terungkap dalam 12 Jam
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Benarkah?
-
Semen Padang FC Harus Bangkit Demi Keluar dari Zona Degradasi, Ini Pesan Dejan Antonic