SuaraSumbar.id - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Kemenkumham Sumbar), R Andika Dwi Prasetya, meluruskan informasi terkait informasi kerusuhan di Rutan Kelas II B Padang pada Sabtu (14/5) malam.
"Perlu kami luruskan bahwa tidak ada kerusuhan. Bahkan sebaliknya, petugas Rutan Padang dengan koordinasi pihak kepolisian berhasil mencegah keributan itu terjadi," katanya di Padang, Selasa (17/5/2022).
Ia mengatakan, lewat koordinasi yang baik antara Rutan Padang dengan pihak kepolisian situasi bisa dengan cepat bisa diredam dan dikendalikan pada malam itu.
"Memang ada sekitar 25 orang yang melontarkan kalimat kotor kepada petugas yang sifatnya provokatif, namun petugas bisa mencegah berkembangnya situasi provokatif menjadi kerusuhan," katanya.
Andika mengapresiasi tindakan cepat yang diambil oleh petugas Rutan dibantu oleh petugas gabungan dari Polresta Padang dan Polsek Koto Tangah malam itu.
Bahkan orang nomor satu di Polresta Padang yaitu Kombes Pol Imran Amir juga turun langsung ke Rutan Padang pada Minggu (15/5) pagi demi memastikan kondisi.
"Kami menyampaikan terimakasih kepada Kapolresta Padang beserta jajaran yang sudah berperan aktif dalam mendukung pengamanan sehingga tidak terjadi kerusuhan di Rutan Padang," katanya.
Ia mengatakan usai kejadian pihak Kemenkumham Sumbar sebagai induk dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rutan di Sumbar telah memindahkan sebanyak 25 narapidana Rutan Padang yang melakukan tindakan tidak patut malam itu.
Mereka dipindahkan ke berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yaitu Lapas Padang sebanyak dua orang, Bukittinggi 7 orang, Pariaman 7 orang, Lapas Khusus Narkotika Sawahlunto 7 orang, sedangkan dua lainnya diproses pidana oleh Polresta Padang atas kepemilikan senjata tajam.
Baca Juga: Pulau Pasumpahan: Maldives Tersembunyi di Kota Padang
"Saat ini kami tengah mengkaji para narapidana apakah ada yang beresiko tinggi, jika ada akan dikirim ke Nusa Kambangan," tegasnya.
Andika mengatakan kejadian di Rutan Padang akan menjadi dasar evaluasi secara umum agar tidak ada lagi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas atau Rutan provinsi setempat.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan Padang pada Sabtu malam dipicu oleh warga binaan N yang meminta izin keluar karena ada anggota keluarga yang meninggal.
Hanya saja permintaan itu ditolak oleh pihak Rutan karena tidak sesuai aturan dan tidak dilengkapi dengan syarat administrasi.
Warga binaan N yang tidak diterima ditolak oleh pihak Rutan kemudian diduga menghasut puluhan warga binaan lain untuk membuat keributan di Rutan Padang.
Pria berusia 36 tahun itu bersama sekitar 25 warga binaan lain lantas meneriaki hingga mengeluarkan kata - kata kotor terhadap petugas yang piket malam itu.
Berita Terkait
-
Terungkap, Ini Penyebab Arief Muhammad Dipanggil Gubernur Sumatera Barat
-
Penampakan Buaya Gegerkan Warga Padang, Begini Kronologinya
-
Peluru Nyasar Tembus Loteng Rumah Warga Padang, Polisi Bilang Begini
-
Sempat Bikin Ricuh, 25 Warga Binaan Rutan Padang Dipindah Paksa
-
Kronologi Keributan di Rutan Anak Air Padang, Narapidana Emosi Karena Izin Keluar Ditolak
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
Terkini
-
3 Warga Sumbar Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja, Syarat Pulang Kampung Wajib Bayar Rp 180 Juta!
-
Menghidupkan Kesusastraan Sumbar Lewat MTN Sastra Padang 2025, Hadirkan Ratih Kumala hingga A Fuadi
-
Banjir Pasaman Rendam 20 Hektare Sawah Siap Tanam, Jembatan Darurat Hanyut!
-
Bunga Rafflesia Arnoldi Mekar Lagi di Solok, Wisatawan Mancanegara Mulai Berdatangan
-
Sumbar Waspada Ancaman Gempa Megathrust Mentawai, Mitigasi Gempa dan Tsunami Harus Diperkuat!