SuaraSumbar.id - Pemkab Aceh Barat memastikan daging segar ternak kerbau dan sapi yang dijual bebas dari penyakit kuku dan mulut (PMK) serta aman dikonsumsi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, Danil Adrial, melansir Antara, Sabtu (14/5/2022).
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena daging yang dijual merupakan daging lokal dan tidak didatangkan dari luar daerah, sehingga aman dikonsumsi," katanya.
Dirinya mengaku, daging segar yang dijual oleh pedagang di sejumlah lokasi di Aceh Barat, merupakan ternak lokal yang disembelih untuk dijual ke konsumen.
"Sebelum dilakukan penyembelihan ternak tersebut juga sudah mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan," jelasnya.
Guna mengantisipasi terjadinya PMK, pihaknya bersama kepolisian setempat juga sudah melakukan penyekatan guna dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap ternak yang masuk ke daerah.
Pihaknya juga tidak akan menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada ternak yang berasal dari luar daerah.
Berita Terkait
-
Penutupan Akibat Wabah PMK, Peternak Sapi di Bima Sulit Kirim ke Jawa
-
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati soal Wabah PMK pada Ratusan Ternak: Kita Coba Ambil Tindakan Cepat
-
Apakah PMK pada Hewan Ternak Menular ke Manusia? Ini Kata Dokter Hewan
-
Menteri Pertanian Umumkan 4 Kabupaten di Jatim Berstatus Darurat Wabah PMK
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas