SuaraSumbar.id - Video yang memperlihatkan Ade Armando sedang menyampaikan klaim adanya jutaan tentara China masuk ke Indonesia, beredar di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun Sadri Lanang di jejaring media sosial Facebook.
Begini narasi yang disampaikan oleh Ade Armando dalam video yang diunggah oleh akun Sadri Lanang tersebut.
"Olah berbasis laporan intelijen itu dalam bahasa saya. Jadi digambarkan bahwa sejak awal Covid-19 (akhir 2019) sampai Juni 2021. Jumlah tentara Cina yang masuk ke Indonesia dengan sepengetahuan dan restu Pemerintah Jokowi sudah mencapai 14 juta orang. Menurut laporan intelijen ini, gelombang kedatangan tentara Cina memanfaatkan kelengahan masyarakat Indonesia yang sedang terpusat perhatiannya pada pandemi"
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ade Armando Bongkar Rahasia Ada Jutaan Tentara China Masuk ke Indonesia?
Benarkah klaim tersebut?
Melansir Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim Ade Armando membongkar rahasia ada jutaan tentara Cina datang ke Indonesia adalah tidak benar.
Faktanya, video Ade Armando tersebut telah dipotong yang membuat seolah dirinya menyampaikan informasi ada jutaan tentara Cinta masuk ke Indonesia.
Video lengkap malah justru Ade Armando mengklaim pernyataan tersebut tidaklah berdasar.
Rekaman video versi lengkap dengan durasi yang lebih lama, diunggah pertama kali di kanal YouTube Cokro TV pada 21 Agustus 2021.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ade Armando Vs Sekjen PAN Eddy Soeparno, Polisi Hari ini Periksa Guntur Romli
Judul video adalah "Prank Invasi Cina ke Indonesia | Logika Ade Armando".
Ade Armando, dalam video aslinya benar menyinggung soal isu masuknya tentara Tiongkok ke Indonesia.
Akan tetapi apabila ditonton lebih lanjut, Ade Armando sejatinya memberikan tanggapan ke imajinasi atau opini publik mengenai isu tersebut.
Begini penrnyataan lengkap Ade Armando pada detik ke 0.17 hingga menit 1.27:
"Kelompok-kelompok kadrun terus memanfaatkan kegentingan situasi Covid-19 ini untuk membangun kebohongan tentang apa yang mereka sebut Invasi Cina ke Indonesia. Saat ini beredar di beberapa WhatsApp group, tulisan-tulisan yang seolah merujuk pada penyelidikan intelijen, tentang invansi Cina ke Indonesia. Bagi kita yang berakal sehat, informasinya sangat tidak masuk akal.
Namun kalau kita baca berbagai respons yang disampaikan, kita layak khawatir bahwa kebohongan yang terus diulang-ulangi ini, sangat mungkin menyesatkan pikiran banyak warga biasa.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sekjen PAN Eddy Soeparno Resmi Laporkan Muannas Alaidid Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik dan Keterangan Palsu
-
Gagah Pakai Batik, Pasha Ungu Dampingi Sekjen PAN Laporkan Pengacara Ade Armando
-
Makin Panas! Sekjen PAN Laporkan Balik Ade Armando Ke Polisi Soal Pencemaran Nama Baik Dan Keterangan Palsu
-
Hari Ini, Ade Armando Bakal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Tampang Buronan Pemerkosa Anak Kandung di Sumbar, Sempat Bebas hingga Divonis MA 8 Tahun Penjara!
-
Alasan Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Mulai 28 Mei 2025, Rest Area Dikebut!
-
Kapan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair? Ini Tanda NIK Tidak Terdaftar Jadi Penerima
-
5 Link Saldo Gratis DANA Kaget Terbaru, Waspada Penipuan Online!
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Sumbar: Sempat Divonis Bebas hingga Dipenjara 8 Tahun, Kini Masih Buron