SuaraSumbar.id - Seorang mahasiswa asal Korong Pincuran, Nagari Kepala Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, diringkus jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) karena diduga menipu dengan cara menjual konten porno lewat aplikasi MiChat.
Mahasiswa berinisial FA (19) itu menipu korban dengan cara menyediakan jasa video call sex (VCS) pribadi dengan tarif Rp 100 ribu perjam.
"Kalau untuk foto pribadi Rp 50 ribu full album dan pulsa dengan mencantumkan nomor HP-nya," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar AKBP Yani, Selasa (26/4/2022).
Dalam aplikasi MiChat itu, pelaku menggunakan nama samaran berinisial IY. Dia memajang foto wanita cantik di akun tersebut dan menuliskan di bio VC & Video.
"Jika ada yang tertarik, FA akan bernegosiasi dengan pelanggannya terkait biaya jasa. Setelah kesepakatan tercapai FA menawarkan 3 opsi pembayaran," tuturnya.
Untuk jasa VCS, kata Yani, setelah pelanggan mengirimkan uang, FA berupaya mengelabui pelanggannya agar mengirimkannya uang kembali karena belum masuk.
"Jika pelanggannya merasa curiga, FA akan memblokir nomor pelanggannya karena ia takut ketahuan bahwa akunnya palsu," katanya lagi.
Sementara itu, Kasubdit V Sumber Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie S Nugroho mengatakan, berdasarkan keterangan FA, foto-foto asusila perempuan tersebut diperolehnya dari media sosial YouTube.
"Atas perbuatannya, FA dijerat dengan pas 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) dan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) dan pasal 4 ayat (2) Undang-undang Nomor Tahun 2008 tentang pornografi," ucapnya.
Baca Juga: Sikat Pungli di Perbatasan Riau-Sumbar, Polda Riau Perintahkan Polres Kampar
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Perwira Polda Sumbar Diciduk Lagi Sakau, Begini Kronologi Penangkapan Kompol BA Saat Pesta Sabu
-
Seorang Perwira Polisi Ditangkap Lagi Beginian di Hotel
-
Oknum Polisi Berpangkat Kompol di Polda Sumbar Digerebek Pesta Sabu di Hotel Padang
-
Diperiksa Polisi Gegara Jajan Video Bokep, Marshel Widianto Ngaku Minder dengan Coki Pardede dan Fico Fachriza
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga