SuaraSumbar.id - Empat orang lelaki di Kolhapur, India, ditangkap aparat kepolisian karena diduga memerkosa seekor biawak di hutan Maharashtra.
Keempat lelaki yang ditangkap karena memerkosa biawak itu ialah Pawar Mangesh, Akshay Sunil, Janardhan Kamtekar, dan Sandeep Tukram, demikian diberiakan Times of India, yang dikutip Suara.com, Selasa (19/4/2022).
Petugas kehutanan Divisi Vishal Mali mengatakan,"Keempat orang itu adalah pemburu. Saat berburu, mereka justru memerkosa seekor biawak Bengal yang termasuk satwa dilindungi."
Dia mengatakan, keempat pemburu itu memerkosa biawak pada minggu pertama April. Lokasi kejadian adalah zona inti perlindungan Harimau Sahyadri, Maharashtra.
Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari petugas jaga kehutanan daerah tersebut menerima laporan bahwa sejumlah pemburu terlihat masuk tanpa izin alias ilegal ke zona inti cagar alam Maharashtra, tanggal 31 Maret.
"Mereka terpantau masuk lewat kamera perangkap yang kami pasang untuk sensus harimau. Petugas kami, Ramdas Danane lantas melaporkan kejadian itu ke pejabat senior."
Selanjutnya, tim investigasi khusus dibentuk pada 2 April, dan mengejar para pemburu liar. Mereka berhasil menangkap 3 orang pada tanggal tersebut.
Ketiga pemburu yang ditangkap itu satu dari daerah Hativ, dua lainnya dari Desa Maral Distrik Ratnagiri.
Kemudian tanggal 4 April, tim investigasi khusus berhasil menangkap satu orang lainnya yang berasal dari Desa Bamnoli, Sangmeshwar Taluka, Distrik Ratnagiri.
Baca Juga: India Tingkatkan Ekspor Minyak Sawit dari Indonesia Gegara Konflik Rusia dan Ukraina
"Saat kami interogasi, ponsel mereka ikut diperiksa. Dalam ponsel itu ada video mereka beramai-ramai memerkosa seekor biawak."
Keempat tersangka sempat ditahan selama 7 hari di sel departemen kehutanan. Setelahnya mereka dibebaskan dengan jaminan pengadilan tanggal 8 April.
Kekinian, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pasal 9, Pasal 27, dan Pasal 30 Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar India tahun 1972.
Namun, Departemen Kehutanan India juga ingin keempat terdakwa ikut didakwa melanggar Pasal 377 Pidana India yang merujuk pada pelanggaran tidak wajar.
"Kami akan meminta bantuan polisi agar mereka juga dijerat pasal pelanggaran tidak wajar karena memerkosa binatang dilindungi."
Dia berharap, ini adalah kasus pertama dan terakhir manusia memerkosa hewan dilindungi.
Berita Terkait
-
Empat Pria Pemerkosa Biawak Diciduk Polisi, Fakta Terungkap dari Foto Hubungan Seks
-
India Tingkatkan Ekspor Minyak Sawit dari Indonesia Gegara Konflik Rusia dan Ukraina
-
Beli Makanan Khas India di Pedagang Keliling, Publik Kagum dengan Cara Penjual Bawa Dagangannya
-
Melawan Stigma, Viral Video Penjual Makanan di India Berwajah Tampan dan Jaga Kebersihan
-
Perkosa Biawak, Empat Lelaki Ditahan di India
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit