SuaraSumbar.id - Empat orang pria yang diduga memperkosa biawak ditangkap petugas Departemen Kehutanan Maharashtra, India, awal April 2022.
Awalnya, mereka ditangkap karena memasuki zona inti hutan lindung, Sahyadri Tiger Reserve-STR. Mereka juga membawa senjata yang digunakan untuk berburu.
Namun setelah sampai ke pengadilan, salah satu ponsel tersangka ditemukan foto saat mereka memperkosa seekor biawak bengal atau biawak India.
Departemen kehutanan mengambil pendapat hukum dalam kasus ini untuk menuntut IPC Bagian 377 pada terdakwa karena memperkosa hewan.
"Kasus ini menjadi serius ketika ponsel yang disita dari salah satu tersangka mengungkapkan foto dirinya melakukan hubungan badan (pemerkosaan) dengan biawak. Terdakwa telah didakwa dengan pasal 9, pasal 27, pasal 30 sampai sekarang berdasarkan Undang-Undang (Perlindungan) Satwa Liar 1972," ungkap Petugas kehutanan, Vishal Mali, dikutip dari Suara.com, Senin (18/4/2022).
“Kami sedang mendekati sidang pengadilan dalam hal ini agar hukuman maksimal diberikan kepada para tersangka ini. Ini adalah sesuatu yang serius psikopat semacam ini berbahaya bagi umat manusia. Mulai dari HIV aids dan beberapa penyakit lainnya telah muncul melalui hubungan tidak wajar tersebut dan dapat berubah menjadi berbahaya" tambah Mali.
Mali menambahkan bahwa beberapa foto lain yang ditemukan adalah foto pemburuan kelinci, trenggiling, kancil, landak, dan lain-lain. Sebuah pistol yang digunakan untuk perburuan, dua sepeda motor dan baterai juga telah disita oleh departemen kehutanan.
Insiden itu menjadi pusat perhatian ketika beberapa pemburu terlihat masuk tanpa izin secara ilegal di zona inti STR dengan senjata pada 31 Maret di kamera perangkap yang dipasang di STR untuk sensus harimau.
Berita Terkait
-
Tidak Hanya Menyenangkan, Berhubungan Seks Punya Efek Baik untuk Mental dan Fisik!
-
Bikin Pasangan Nagih, Ini 5 Zodiak yang Kasih Pengalaman Seks Terbaik
-
Hubungan Seks Terasa Menyakitkan, 5 Kondisi Ini Bisa Jadi Pemicunya!
-
6 Perubahan pada Tubuh Wanita setelah Kehilangan "Keperawanan", Apa Saja?
-
Duh, Lelaki Bau Mulut Berisiko Lebih Sulit Ereksi Saat Berhubungan Seks
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
-
Nasib 2 Nelayan Hilang Kontak 2 Hari di Laut Pesisir Selatan, Ini Penjelasan Tim SAR
-
Dukung Penguatan Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima
-
Viral Berenang di Sungai Demi Pasien, Bidan di Pasaman Dapat Penghargaan dan Motor Dinas!
-
Viral Bidan Dona Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Warga di Pasaman, Jembatan Putus!