SuaraSumbar.id - Seorang anak yang diduga menganiaya ibu kandungnya gegara tidak dibelikan kuota internet, diringkus jajaran Polres Kaur, Bengkulu.
Pelaku berinisial BH (19), warga Desa Ulak Bandung, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur. Aksi penganiayaan itu dilakukannya di tempat tinggalnya pada Jumat (8/4/2022).
"Pelaku menganiaya ibunya karena sang ibu tidak mampu membelikan kuota internet," kata Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Witayuda, Senin (11/4/2022).
Aksi penganiayaan terjadi setelah tersangka dan ibunya menjual buah pinang. Lantas, sang ibu memberikan hasil penjualan itu Rp 60 ribu kepada pelaku.
"Tersangka tidak mau menerima uang itu karena tidak mencukupi untuk membeli paket internet," katanya.
Marah tak terima dengan uang tersebut, pelaku langsung memukul ibunya. Tak terima dengan aksi sang anak, ibunya melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku diciduk.
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Kaur. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 44 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. (Antara)
Berita Terkait
-
Waduh! Daging Celeng dari Bengkulu Bakal Dikirim ke Bekasi, Warga Wajib Waspada
-
Sebanyak 13.804 Vaksin Moderna Kadaluarsa di Bengkulu, Kok Bisa?
-
RSUD Bengkulu Tengah Bantah Bidan ER Pasok Obat Penggugur Kandungan ke Perawat KD
-
Situasi Masih Pandemi, Tarekat Naqsabandiyah Rejang Lebong Tiadakan Suluk Ramadhan
-
Perawat Jual Obat Pengugur Kandungan, Bahan Dipasok Bidan Rumah Sakit
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo