SuaraSumbar.id - Seorang anak yang diduga menganiaya ibu kandungnya gegara tidak dibelikan kuota internet, diringkus jajaran Polres Kaur, Bengkulu.
Pelaku berinisial BH (19), warga Desa Ulak Bandung, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur. Aksi penganiayaan itu dilakukannya di tempat tinggalnya pada Jumat (8/4/2022).
"Pelaku menganiaya ibunya karena sang ibu tidak mampu membelikan kuota internet," kata Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Witayuda, Senin (11/4/2022).
Aksi penganiayaan terjadi setelah tersangka dan ibunya menjual buah pinang. Lantas, sang ibu memberikan hasil penjualan itu Rp 60 ribu kepada pelaku.
"Tersangka tidak mau menerima uang itu karena tidak mencukupi untuk membeli paket internet," katanya.
Marah tak terima dengan uang tersebut, pelaku langsung memukul ibunya. Tak terima dengan aksi sang anak, ibunya melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku diciduk.
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Kaur. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 44 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. (Antara)
Berita Terkait
-
Waduh! Daging Celeng dari Bengkulu Bakal Dikirim ke Bekasi, Warga Wajib Waspada
-
Sebanyak 13.804 Vaksin Moderna Kadaluarsa di Bengkulu, Kok Bisa?
-
RSUD Bengkulu Tengah Bantah Bidan ER Pasok Obat Penggugur Kandungan ke Perawat KD
-
Situasi Masih Pandemi, Tarekat Naqsabandiyah Rejang Lebong Tiadakan Suluk Ramadhan
-
Perawat Jual Obat Pengugur Kandungan, Bahan Dipasok Bidan Rumah Sakit
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI