SuaraSumbar.id - Seorang anak yang diduga menganiaya ibu kandungnya gegara tidak dibelikan kuota internet, diringkus jajaran Polres Kaur, Bengkulu.
Pelaku berinisial BH (19), warga Desa Ulak Bandung, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur. Aksi penganiayaan itu dilakukannya di tempat tinggalnya pada Jumat (8/4/2022).
"Pelaku menganiaya ibunya karena sang ibu tidak mampu membelikan kuota internet," kata Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Witayuda, Senin (11/4/2022).
Aksi penganiayaan terjadi setelah tersangka dan ibunya menjual buah pinang. Lantas, sang ibu memberikan hasil penjualan itu Rp 60 ribu kepada pelaku.
"Tersangka tidak mau menerima uang itu karena tidak mencukupi untuk membeli paket internet," katanya.
Marah tak terima dengan uang tersebut, pelaku langsung memukul ibunya. Tak terima dengan aksi sang anak, ibunya melapor ke polisi hingga akhirnya pelaku diciduk.
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Kaur. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 44 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. (Antara)
Berita Terkait
-
Waduh! Daging Celeng dari Bengkulu Bakal Dikirim ke Bekasi, Warga Wajib Waspada
-
Sebanyak 13.804 Vaksin Moderna Kadaluarsa di Bengkulu, Kok Bisa?
-
RSUD Bengkulu Tengah Bantah Bidan ER Pasok Obat Penggugur Kandungan ke Perawat KD
-
Situasi Masih Pandemi, Tarekat Naqsabandiyah Rejang Lebong Tiadakan Suluk Ramadhan
-
Perawat Jual Obat Pengugur Kandungan, Bahan Dipasok Bidan Rumah Sakit
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Disorot DPR RI, Komnas Perempuan Desak Polisi Bertindak Tegas
-
Huntara Sumbar Dikebut Jelang Ramadhan, Penyintas Banjir Ditargetkan Pindah Total
-
Puluhan Rumah Warga hingga Sekolah Terancam Runtuh di Pasaman Barat, Ini Penyebabnya
-
Dukung Pengusaha Perkuat Investasi, BRI Berkolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM
-
Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dikebut, Rampung Maret 2026?