SuaraSumbar.id - Jelang kongres ke-72 di Doha, Qatar, Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) memutuskan mengadopsi aturan baru terkait pembatasan jumlah pemain yang bisa dipinjamkan klub.
Guna mencegah penumpukan pemain sekaligus mendorong berkembangnya karir pemain, klub dibatasi hanya boleh mendatangkan delapan pemain pinjaman internasional dan meminjamkan delapan pemain ke klub lain untuk musim mendatang.
Jumlah tersebut akan diturunkan menjadi tujuh pemain saja pada tahun berikutnya. Selanjutnya pada musim 2024-2025 dan seterusnya hanya dibolehkan enam pemain pinjaman. Peraturan baru ini mulai berlaku 1 Juli.
Namun, untuk pemain lokal dan mereka yang masih berusia di bawah 21 tahun akan tetap dikecualikan dalam peraturan tersebut.
Peraturan FIFA ini juga mencakup pengenalan durasi minimum kesepakatan pinjaman, yaitu antara dua jendela transfer dan durasi maksimum adalah satu tahun.
FIFA menambahkan, sebuah klub hanya boleh memiliki maksimal tiga pemain profesional yang dipinjamkan ke satu klub dan maksimal tiga pemain profesional yang dipinjamkan dari satu klub. "Meminjam ulang" pemain ke klub ketiga juga dilarang. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Profil Nazri Nasir, Pelatih Interim Timnas Singapura yang Kalahkan Malaysia
-
Deretan Kekalahan Timnas Malaysia dari Singapura
-
Termasuk Dion Cools, Fans Minta 6 Pemain Ini Didepak dari Timnas Malaysia
-
Gareth Southgate Berharap Ketajaman Harry Kane Memuncak di Piala Dunia 2022 Qatar
-
Belgia Diimbangi Irlandia, Roberto Martinez Ungkap Alasan Turunkan Pemain-pemain Lapis Kedua
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026