SuaraSumbar.id - Jelang kongres ke-72 di Doha, Qatar, Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) memutuskan mengadopsi aturan baru terkait pembatasan jumlah pemain yang bisa dipinjamkan klub.
Guna mencegah penumpukan pemain sekaligus mendorong berkembangnya karir pemain, klub dibatasi hanya boleh mendatangkan delapan pemain pinjaman internasional dan meminjamkan delapan pemain ke klub lain untuk musim mendatang.
Jumlah tersebut akan diturunkan menjadi tujuh pemain saja pada tahun berikutnya. Selanjutnya pada musim 2024-2025 dan seterusnya hanya dibolehkan enam pemain pinjaman. Peraturan baru ini mulai berlaku 1 Juli.
Namun, untuk pemain lokal dan mereka yang masih berusia di bawah 21 tahun akan tetap dikecualikan dalam peraturan tersebut.
Peraturan FIFA ini juga mencakup pengenalan durasi minimum kesepakatan pinjaman, yaitu antara dua jendela transfer dan durasi maksimum adalah satu tahun.
FIFA menambahkan, sebuah klub hanya boleh memiliki maksimal tiga pemain profesional yang dipinjamkan ke satu klub dan maksimal tiga pemain profesional yang dipinjamkan dari satu klub. "Meminjam ulang" pemain ke klub ketiga juga dilarang. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Profil Nazri Nasir, Pelatih Interim Timnas Singapura yang Kalahkan Malaysia
-
Deretan Kekalahan Timnas Malaysia dari Singapura
-
Termasuk Dion Cools, Fans Minta 6 Pemain Ini Didepak dari Timnas Malaysia
-
Gareth Southgate Berharap Ketajaman Harry Kane Memuncak di Piala Dunia 2022 Qatar
-
Belgia Diimbangi Irlandia, Roberto Martinez Ungkap Alasan Turunkan Pemain-pemain Lapis Kedua
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung