SuaraSumbar.id - Bank Dunia membekukan empat proyek senilai 600 juta dolar AS (sekitar Rp 8,6 triliun) di Afghanistan. Hal itu merupakan buntut dari keprihatinan pihak bank lantaran keputusan Taliban melarang anak perempuan kembali ke sekolah umum menengah atas.
Proyek-proyek itu didanai oleh Dana Perwalian Rekonstruksi Afghanistan (ARTF) yang sudah dibenahi dan siap untuk dijalankan oleh badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dana tersebut sebelumnya disiapkan untuk mendukung program bidang pertanian, pendidikan, kesehatan, dan mata pencarian.
Namun menurut panduan bank tersebut, semua kegiatan yang didanai ARTF harus mendukung akses dan kesetaraan layanan bagi perempuan di Afghanistan, kata Bank Dunia.
Bank Dunia menyatakan sangat prihatin atas larangan oleh Taliban terhadap perempuan untuk bersekolah.
Sebagai akibatnya, kata bank itu, keempat proyek akan dimintakan persetujuan dari para donor ARTF hanya "jika Bank Dunia dan mitra-mitra internasional memiliki pemahaman yang lebih baik menyangkut keadaan keadaan serta punya keyakinan bahwa tujuan proyek-proyek tersebut bisa dipenuhi."
Para pejabat Amerika Serikat pekan lalu membatalkan jadwal pertemuan dengan Taliban di Doha, Qatar, akibat keputusan pemerintah penguasa Afghanistan melarang perempuan masuk sekolah menengah pertama.
Dewan eksekutif Bank Dunia pada 1 Maret menyetujui rencana penggunaan dana ARTF sebesar satu miliar dolar AS (sekitar Rp 14,34 triliun) untuk segera mendukung program pendidikan, pertanian, kesehatan, dan keluarga di Afghanistan.
Pendanaan tersebut akan disalurkan tanpa melalui otoritas Taliban yang dikenai sanksi serta akan dicairkan melalui badan-badan PBB dan kelompok bantuan lainnya.
Baca Juga: Respon Aturan Larang Siswi Sekolah, Bank Dunia Bekukan Proyek Afghanistan Senilai Rp8,6 Triliun
ARTF dibekukan pada Agustus 2021 ketika Taliban mengambil alih kekuasaan saat pasukan internasional pimpinan AS berangkat setelah menjalani 20 tahun masa perang.
Pemerintah negara-negara asing juga mengakhiri bantuan keuangan untuk Afghanistan, yang menjadi sumber 70 persen pengeluaran pemerintah, hingga membuat ekonomi negara itu makin cepat runtuh.
Ketika dulu setuju menggelontorkan dana ARTF untuk berbagai proyek baru yang dijalankan oleh badan-badan PBB, Bank Dunia menetapkan syarat menyangkut perempuan.
Syaratnya adalah "harus ada perhatian kuat untuk memastikan para perempuan berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari dukungan tersebut." (Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Kembali Dilarang Sekolah, Siswi SMP dan SMA Afghanistan Demonstrasi di Kabul
-
Temui Perwakilan Taliban, Menlu Retno Sampaikan Pentingnya Pendidikan Buat Perempuan Afghanistan
-
Diundang Menlu China, Menlu Retno akan Hadiri Pertemuan Bilateral, Salah Satunya Bahas Afghanistan
-
Bertemu Perwakilan Taliban, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi Sampaikan Hal Ini
-
Prihatin, Dewan Kemanan PBB Desak Taliban Izinkan Siswi Sekolah Lagi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar