SuaraSumbar.id - Seorang pria yang mengangkut kayu dari hasil hutan tanpa dokumen diringkus jajaran Polres Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku berinisial A (25) diketahui membawa 10 kubik kayu yang telah dipotong rapi dengan 1 unit dump truk.
"Penangkapan pelaku pada saat tim patroli melakukan operasi illegal logging di wilayah Sijunjung pada 16 Maret 2022," kata Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, Rabu (30/3/2022).
Saat ditangkap, pelaku A hanya bisa menunjukkan selembar nota angkutan hasil hutan kayu budidaya dari hutan tanpa ada surat izin.
"Selain pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa 1 unit dump truck BA 8725 KU beserta STNK, 892 keping kayu meranti dan rimba serta uang tunai Rp 1,45 juta," tuturnya.
Pelaku diduga melanggar pasal 12 e jo pasal 83 ayat (1) huruf b paragraf 4 kehutanan pasal 37 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo pasal 12 huruf e Undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan pengrusakan hutan.
“Pelaku diancam pidana paling lama 5 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 500 juta rupiah dan paling banyak Rp 2,5 miliar,” tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal, 2 di Sijunjung dan 2 di Pasaman
Berita Terkait
-
LKAAM Sumbar Janji Telusuri Buku Pembelajaran Bernarasi Suku Minangkabau Beragama Katolik
-
Heboh Buku Pembelajaran Bernarasi Suku Minangkabau Beragama Katolik di Sijunjung, Ketua MUI Sumbar Langsung Bereaksi
-
Buron Setahun, Tersangka Pemerkosa Anak di Sijunjung Diringkus Saat Potong Rambut
-
Diterjang Longsor Saat Nonton TV, Seorang Warga Sijunjung Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ayah Perkosa Anak Tiri di Sijunjung, Diancam Dibunuh Pakai Pisau
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Dukung Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Bermedsos: Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
CEK FAKTA: Viral Foto Ayatollah Ali Khamenei Tertimpa Reruntuhan Usai Serangan AS-Israel, Benarkah?
-
Mudik Lebaran 2026, Jembatan Kembar Padang Panjang Berfungsi Total Saat Idul Fitri
-
CEK FAKTA: Viral Foto PM Israel Netanyahu Kena Serangan Iran, Benarkah?
-
BPJS Kesehatan Peduli Santuni Anak Yatim di Padang, Direktur SDM Turun Langsung!