SuaraSumbar.id - Seorang pria yang mengangkut kayu dari hasil hutan tanpa dokumen diringkus jajaran Polres Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku berinisial A (25) diketahui membawa 10 kubik kayu yang telah dipotong rapi dengan 1 unit dump truk.
"Penangkapan pelaku pada saat tim patroli melakukan operasi illegal logging di wilayah Sijunjung pada 16 Maret 2022," kata Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, Rabu (30/3/2022).
Saat ditangkap, pelaku A hanya bisa menunjukkan selembar nota angkutan hasil hutan kayu budidaya dari hutan tanpa ada surat izin.
"Selain pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa 1 unit dump truck BA 8725 KU beserta STNK, 892 keping kayu meranti dan rimba serta uang tunai Rp 1,45 juta," tuturnya.
Pelaku diduga melanggar pasal 12 e jo pasal 83 ayat (1) huruf b paragraf 4 kehutanan pasal 37 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo pasal 12 huruf e Undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan pengrusakan hutan.
“Pelaku diancam pidana paling lama 5 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 500 juta rupiah dan paling banyak Rp 2,5 miliar,” tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal, 2 di Sijunjung dan 2 di Pasaman
Berita Terkait
-
LKAAM Sumbar Janji Telusuri Buku Pembelajaran Bernarasi Suku Minangkabau Beragama Katolik
-
Heboh Buku Pembelajaran Bernarasi Suku Minangkabau Beragama Katolik di Sijunjung, Ketua MUI Sumbar Langsung Bereaksi
-
Buron Setahun, Tersangka Pemerkosa Anak di Sijunjung Diringkus Saat Potong Rambut
-
Diterjang Longsor Saat Nonton TV, Seorang Warga Sijunjung Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ayah Perkosa Anak Tiri di Sijunjung, Diancam Dibunuh Pakai Pisau
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026