SuaraSumbar.id - Seorang pria yang mengangkut kayu dari hasil hutan tanpa dokumen diringkus jajaran Polres Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku berinisial A (25) diketahui membawa 10 kubik kayu yang telah dipotong rapi dengan 1 unit dump truk.
"Penangkapan pelaku pada saat tim patroli melakukan operasi illegal logging di wilayah Sijunjung pada 16 Maret 2022," kata Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi, Rabu (30/3/2022).
Saat ditangkap, pelaku A hanya bisa menunjukkan selembar nota angkutan hasil hutan kayu budidaya dari hutan tanpa ada surat izin.
Baca Juga: Polda Sumbar Tangkap 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal, 2 di Sijunjung dan 2 di Pasaman
"Selain pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa 1 unit dump truck BA 8725 KU beserta STNK, 892 keping kayu meranti dan rimba serta uang tunai Rp 1,45 juta," tuturnya.
Pelaku diduga melanggar pasal 12 e jo pasal 83 ayat (1) huruf b paragraf 4 kehutanan pasal 37 Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo pasal 12 huruf e Undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan pengrusakan hutan.
“Pelaku diancam pidana paling lama 5 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 500 juta rupiah dan paling banyak Rp 2,5 miliar,” tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
LKAAM Sumbar Janji Telusuri Buku Pembelajaran Bernarasi Suku Minangkabau Beragama Katolik
-
Heboh Buku Pembelajaran Bernarasi Suku Minangkabau Beragama Katolik di Sijunjung, Ketua MUI Sumbar Langsung Bereaksi
-
Buron Setahun, Tersangka Pemerkosa Anak di Sijunjung Diringkus Saat Potong Rambut
-
Diterjang Longsor Saat Nonton TV, Seorang Warga Sijunjung Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ayah Perkosa Anak Tiri di Sijunjung, Diancam Dibunuh Pakai Pisau
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!