SuaraSumbar.id - Seorang pria di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), tega memperkosa anak tirinya sendiri. Korban diancam akan dibunuh jika berani membocorkan aksi bejatnya kepada sang ibu.
Perbuatan bejat pria berinisial RR (30) itu pun akhirnya terbongkar, setelah Polres Sijunjung mendapatkan laporan dari ibu korban. Pelaku akhirnya diciduk pada Selasa (7/12/2021).
"Benar kita mengamankan tersangka RR ini setelah ada laporan dari ibu korban," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).
Kasus pencabulan ini terbongkar ketika sang ibu korban curiga dengan tingkah laku sang anak yang tak seperti biasa. Anaknya terlihat murung dan sering melamun.
Setelah dipaksa sang ibu menceritakan masalahnya, barulah korban mengaku bahwa dirinya telah dinodai oleh ayah tirinya sendiri.
"Kepada ibunya, korban ini mengaku sudah sering mendapat perlakuan tidak layak semenjak satu tahun yang lalu," lanjutnya.
Menutupi aksi bejatnya, tersangka mengancam anak membunuh korban dengan pisau jika menceritakan perbuatannya kepada sang ibu.
"Pelaku juga pernah melakukan kekerasan dengan cara memelintir tangan kanan sehingga membuat korban merasakan sakit pada bahu kanan," terangnya.
Atas pengakuan tersebut, ibu korban langsung melaporkan kepada kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan dan visum barulah pelaku diamankan.
Baca Juga: Asrama Polisi Sijunjung Terbakar, 28 Kios Pasar Aur Tajungkang Bukittinggi Ludes
"Tersangka ini kita amankan di rumahnya di Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke polres sijunjung untuk dilakukan proses hukum," terangnya
Atas Perbuatannya, tersangka diancam Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1),(2) dan (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 Tahun Penjara.
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Oknum Wali Nagari di Sijunjung Ditahan
-
Ngaku Dibegal Demi Maling Uang Bos, 2 Karyawan Toko Plastik di Solok Diciduk di Sijunjung
-
Biadab! Pria Ini Perkosa Anak Tiri yang Cacat 30 Kali
-
Selama 4 Tahun Ayah Perkosa Anak Tiri di Bintan, Terbongkar Dari WhatsApp
-
4 Tahun Perkosa Anak Tiri, Aksi Bejat Ayah Terungkap Gegara Salah Kirim WA
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen