SuaraSumbar.id - Seorang pria di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), tega memperkosa anak tirinya sendiri. Korban diancam akan dibunuh jika berani membocorkan aksi bejatnya kepada sang ibu.
Perbuatan bejat pria berinisial RR (30) itu pun akhirnya terbongkar, setelah Polres Sijunjung mendapatkan laporan dari ibu korban. Pelaku akhirnya diciduk pada Selasa (7/12/2021).
"Benar kita mengamankan tersangka RR ini setelah ada laporan dari ibu korban," kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021).
Kasus pencabulan ini terbongkar ketika sang ibu korban curiga dengan tingkah laku sang anak yang tak seperti biasa. Anaknya terlihat murung dan sering melamun.
Setelah dipaksa sang ibu menceritakan masalahnya, barulah korban mengaku bahwa dirinya telah dinodai oleh ayah tirinya sendiri.
"Kepada ibunya, korban ini mengaku sudah sering mendapat perlakuan tidak layak semenjak satu tahun yang lalu," lanjutnya.
Menutupi aksi bejatnya, tersangka mengancam anak membunuh korban dengan pisau jika menceritakan perbuatannya kepada sang ibu.
"Pelaku juga pernah melakukan kekerasan dengan cara memelintir tangan kanan sehingga membuat korban merasakan sakit pada bahu kanan," terangnya.
Atas pengakuan tersebut, ibu korban langsung melaporkan kepada kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan dan visum barulah pelaku diamankan.
Baca Juga: Asrama Polisi Sijunjung Terbakar, 28 Kios Pasar Aur Tajungkang Bukittinggi Ludes
"Tersangka ini kita amankan di rumahnya di Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke polres sijunjung untuk dilakukan proses hukum," terangnya
Atas Perbuatannya, tersangka diancam Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1),(2) dan (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 Tahun Penjara.
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Oknum Wali Nagari di Sijunjung Ditahan
-
Ngaku Dibegal Demi Maling Uang Bos, 2 Karyawan Toko Plastik di Solok Diciduk di Sijunjung
-
Biadab! Pria Ini Perkosa Anak Tiri yang Cacat 30 Kali
-
Selama 4 Tahun Ayah Perkosa Anak Tiri di Bintan, Terbongkar Dari WhatsApp
-
4 Tahun Perkosa Anak Tiri, Aksi Bejat Ayah Terungkap Gegara Salah Kirim WA
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Cara Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu Hal Ini
-
Korban Keracunan MBG di Agam Capai 119 Orang, 20 Masih Dirawat
-
Lewat 1 Juta AgenBRILink, BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Catat Transaksi Rp1.145 Triliun
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
CEK FAKTA: Presiden Israel Dilempari Telur Busuk Keluar Gedung PBB, Benarkah?