SuaraSumbar.id - Dua karyawan toko plastik di Pasar Raya Solok, Sumatera Barat (Sumbar), diringkus jajaran Satreskrim Polres Sijunjung. Mereka diciduk karena diduga berbohong karena mengaku dibegal.
Para tersangka berinisial NA (20) dan CJ (26). “Keduanya diamankan setelah petugas menemukan kejanggalan antara keterangan dan pemeriksaan di TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
Menurut Abdul, kasus ini terungkap saat kedua pelaku melapor ke Polsek Sijunjung. Mereka mengaku menjadi korban begal di jalan Nagari Sikaladi ke Nagari Kandang Baru. Saat itu, keduanya mengantarkan barang pesanan toko di tempat mereka bekerja pada Senin (25/10/2021) malam.
Kepada petugas, keduanya mengaku dihadang 4 orang menggunakan 2 unit sepeda motor. Atas kejadian itu, mereka mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 42 juta plus 1 unit telepon genggam.
Namun, polisi menemukan perbedaan antara keterangan pelaku dengan hasil pemeriksaan fakta-fakta di lapangan. Polisi akhirnya mencurigai kedua pelaku.
“Mereka mengaku menjadi korban pembegalan, namun saat cek TKP kami menemukan banyak sekali kejanggalan dan ketidakcocokan antara keterangan dari korban, hal ini membuat petugas curiga,” jelasnya.
Dengan adanya kejanggalan di TKP tersebut, polisi kembali melakukan interogasi ulang.
"Saat dilakukan interogasi mendalam, barulah ditemukan fakta mereka tidak menjadi korban begal dan sengaja membuat keterangan palsu untuk menguasai atau mengambil keseluruhan uang milik bos tempat mereka bekerja,” katanya.
Dari pengakuan mereka diketahui bahwa uang hasil penjualan barang-barang harian dan pesanan pelanggan ini disembunyikan di dua tempat berbeda. Saat ini, keduanya sudah diamakan petugas guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja, BUMN Optimis CNM Solok Produksi Benih Jagung Skala Besar
Tag
Berita Terkait
-
Begal Payudara Terjadi di Batam, Pelaku Bahkan Sempat Meledek Korban
-
Pemerintah Kota Solok Izinkan Shalat Idul Adha Berjamaah di Masjid
-
Viral Aksi Nenek Palak Mi Instan dan Uang di Minimarket, Publik Geregetan Lihat Videonya
-
Bupati Solok Bakal Bereskan 'Sengkarut' Gedung Baru DPRD yang Merimba Hampir 7 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih