SuaraSumbar.id - Seorang pria tega memperkosa anak tirinya yang berstatus cacat hingga 30 kali. Atas perbuatannya, pria itu divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Sesi di Kota Bharu, Kelantan.
Mengutip Suara.com, Selasa (12/10/2021), pria berusia 50 tahun itu mengaku bersalah setelah tega memperkosa anaknya sendiri yang dalam kondisi cacat.
Hakim Ahmad Bazli Bahruddin menyebutkan jika tindakan pria itu tidak diizinkan menurut hukum negara, hukum agama, adat istiadat, atau dengan menikahinya.
Pria yang tega merudapaksa putrinya sendiri di sebuah rumah yang terletak di Kuala Krai, ditangkap pada 18 Agustus sekitar pukul 23.59 waktu setempat.
Berdasarkan penyelidikan pihak berwenang, korban yang tidak bisa menggerakkan kedua kakinya menceritakan bahwa dia pertama kali diperkosa pada Maret 2017, seminggu setelah kematian ibu tirinya.
Sejak saat itu, korban mengaku sering diperkosa oleh ayahnya. Korban bahkan menyebut jika ia diperkosa lebih dari 30 kali di kamar tidurnya.
Penyelidik juga menunjukkan bahwa ada rekaman video tersangka memerkosa korban, yang direkam melalui telepon genggamnya. Pihak berwenang juga menemukan bahwa ada bekas sperma di alat kelamin korban.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Abu Arsalnaa Zainal Abidin meminta pengadilan untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada terdakwa sebagai pelajaran.
"Seharusnya terdakwa melindungi anaknya, bukan melakukan tindakan keji terhadap remaja tersebut," kata Abu Arsalnaa.
Baca Juga: Ustadz Brutal Gebuki Santri Penghafal Al Quran Akhirnya Ditangkap
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Mau Dibunuh, Pengancam Tak Rela Habib Rizieq Dipenjara: Si Cungkring, Jokowi Biadab
-
Yahaya Waloni Sebut Israel Biadab: Nenek Moyangnya Kepala Batu
-
Selama 4 Tahun Ayah Perkosa Anak Tiri di Bintan, Terbongkar Dari WhatsApp
-
4 Tahun Perkosa Anak Tiri, Aksi Bejat Ayah Terungkap Gegara Salah Kirim WA
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Sakelar Lampu Terasa Panas Saat Disentuh? Ini Tanda yang Harus Diwaspadai
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu