SuaraSumbar.id - Seorang buruh berinisial SG (38) diringkus jajaran Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Dia diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelaku dilaporkan selalu memukuli wajah istrinya setiap kali bertengkar. Aksi tersebut sudah terjadi berulang kali.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu (23/3/2022) .
"Pelaku dilaporkan korban karena berulang kali melakukan pemukulan setiap kali bertengkar," kata Rollindo, Kamis (24/3/2022).
Pelaku yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas ditangkap petugas di rumahnya di Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan ABTB Bukittinggi.
"Sesuai laporan pengaduan yang kami terima, pelaku diamankan karena diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga pada Selasa (22/3/2022) dan menurut keterangan korban juga pernah dilakukan sebelumnya," kata Kasat.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bukittinggi dan dilakukan Penangkapan sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap / 12 / III / 2022 / Reskrim, tanggal 23 Maret 2022 dan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 67 / III / 2022 / Res Bkt / SPKT, tanggal 23 Maret 2022.
"Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 uu no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Rollindo.
Pihak kepolisian juga mengembangkan kasus ini untuk mengumpulkan barang bukti dan motif dari pelaku melakukan aksinya.
Baca Juga: Pasar Lereng Bukittinggi Bakal Direnovasi, Sebagian Pedagang Akan Direlokasi
"Kita siap menerima laporan apapun dari masyarakat dan menindaklanjuti untuk memberikan kenyamanan warga Kota Bukittinggi dan sekitarnya, antisipasi keamanan juga kita lakukan menjelang Ramadhan dan Lebaran nanti," kata Rollindo. (Antara)
Berita Terkait
-
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Resmikan Masjid di Bukittinggi Sumbar
-
Kata Polisi soal Viral Wanita Lemas-Berdarah Dianiaya Suami Digerebek Warga Pekanbaru
-
Tiga Pemuda Pengedar Narkoba Diciduk di Bukittinggi, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
-
Tabrak Lari di Jalan Bukittinggi-Payakumbuh, Pejalan Kaki Tewas dengan Kepala Pecah
-
SMA di Bukittinggi Masih Pungut Uang Komite, Wali Kota Erman Safar Marah dan Larang Siswa Membayar
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
5 Mobil Bekas di Bawah Rp 50 Juta, Murah dan Muat Banyak Penumpang!
-
5 Fakta Siswa SMP di Sawahlunto Bunuh Diri dalam Kelas: Leher Terlilit Dasi, Tak Ada CCTV!
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya