SuaraSumbar.id - Seorang buruh berinisial SG (38) diringkus jajaran Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Dia diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelaku dilaporkan selalu memukuli wajah istrinya setiap kali bertengkar. Aksi tersebut sudah terjadi berulang kali.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu (23/3/2022) .
"Pelaku dilaporkan korban karena berulang kali melakukan pemukulan setiap kali bertengkar," kata Rollindo, Kamis (24/3/2022).
Pelaku yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas ditangkap petugas di rumahnya di Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan ABTB Bukittinggi.
"Sesuai laporan pengaduan yang kami terima, pelaku diamankan karena diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga pada Selasa (22/3/2022) dan menurut keterangan korban juga pernah dilakukan sebelumnya," kata Kasat.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bukittinggi dan dilakukan Penangkapan sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap / 12 / III / 2022 / Reskrim, tanggal 23 Maret 2022 dan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 67 / III / 2022 / Res Bkt / SPKT, tanggal 23 Maret 2022.
"Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 uu no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Rollindo.
Pihak kepolisian juga mengembangkan kasus ini untuk mengumpulkan barang bukti dan motif dari pelaku melakukan aksinya.
Baca Juga: Pasar Lereng Bukittinggi Bakal Direnovasi, Sebagian Pedagang Akan Direlokasi
"Kita siap menerima laporan apapun dari masyarakat dan menindaklanjuti untuk memberikan kenyamanan warga Kota Bukittinggi dan sekitarnya, antisipasi keamanan juga kita lakukan menjelang Ramadhan dan Lebaran nanti," kata Rollindo. (Antara)
Berita Terkait
-
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Resmikan Masjid di Bukittinggi Sumbar
-
Kata Polisi soal Viral Wanita Lemas-Berdarah Dianiaya Suami Digerebek Warga Pekanbaru
-
Tiga Pemuda Pengedar Narkoba Diciduk di Bukittinggi, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
-
Tabrak Lari di Jalan Bukittinggi-Payakumbuh, Pejalan Kaki Tewas dengan Kepala Pecah
-
SMA di Bukittinggi Masih Pungut Uang Komite, Wali Kota Erman Safar Marah dan Larang Siswa Membayar
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI