SuaraSumbar.id - Seorang buruh berinisial SG (38) diringkus jajaran Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Dia diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelaku dilaporkan selalu memukuli wajah istrinya setiap kali bertengkar. Aksi tersebut sudah terjadi berulang kali.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya pada Rabu (23/3/2022) .
"Pelaku dilaporkan korban karena berulang kali melakukan pemukulan setiap kali bertengkar," kata Rollindo, Kamis (24/3/2022).
Pelaku yang bekerja sebagai Buruh Harian Lepas ditangkap petugas di rumahnya di Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan ABTB Bukittinggi.
"Sesuai laporan pengaduan yang kami terima, pelaku diamankan karena diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga pada Selasa (22/3/2022) dan menurut keterangan korban juga pernah dilakukan sebelumnya," kata Kasat.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Bukittinggi dan dilakukan Penangkapan sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Sp.Kap / 12 / III / 2022 / Reskrim, tanggal 23 Maret 2022 dan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 67 / III / 2022 / Res Bkt / SPKT, tanggal 23 Maret 2022.
"Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 uu no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Rollindo.
Pihak kepolisian juga mengembangkan kasus ini untuk mengumpulkan barang bukti dan motif dari pelaku melakukan aksinya.
Baca Juga: Pasar Lereng Bukittinggi Bakal Direnovasi, Sebagian Pedagang Akan Direlokasi
"Kita siap menerima laporan apapun dari masyarakat dan menindaklanjuti untuk memberikan kenyamanan warga Kota Bukittinggi dan sekitarnya, antisipasi keamanan juga kita lakukan menjelang Ramadhan dan Lebaran nanti," kata Rollindo. (Antara)
Berita Terkait
-
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Resmikan Masjid di Bukittinggi Sumbar
-
Kata Polisi soal Viral Wanita Lemas-Berdarah Dianiaya Suami Digerebek Warga Pekanbaru
-
Tiga Pemuda Pengedar Narkoba Diciduk di Bukittinggi, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
-
Tabrak Lari di Jalan Bukittinggi-Payakumbuh, Pejalan Kaki Tewas dengan Kepala Pecah
-
SMA di Bukittinggi Masih Pungut Uang Komite, Wali Kota Erman Safar Marah dan Larang Siswa Membayar
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo