SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi kabar pihaknya meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan acara televisi yang diisi oleh pedangdut, Ayu Ting Ting lantaran biduan tersebut kerap memanfaatkan status jandanya saat mengisi acara.
Dalam klarifikasinya, pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI, Elvi Hudhriyah menegaskan bahwa kabar tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
Dia tidak menyampaikan keterangan mengenai pelarangan Ayu Ting Ting tampil di acara tv karena status janda sang biduan.
"Dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," kata Elvi, dikutip dari Suara.com, Rabu (23/3/2022).
"Ini merupakan kekeliruan atau hoaks serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu, pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," kata Elvi menegaskan.
Elvi menjelaskan bahwa setiap Ramadhan, MUI bersama KPI memang memantau siaran program di televisi. Selain itu, rekomendasi penghentian program televisi yang melibatkan Ayu Ting Ting itu sudah disampaikan semasa Ramadhan 2019 silam.
"Soal pelarangan acara Ayu Ting Ting yang ramai belakangan merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 Hijriah/2019. Rilis laporan tersebut juga tidak mencakup kutipan pernyataan MUI," imbuhnya.
Elvi menilai, judul dan bingkai tulisan di media massa dan media sosial yang belakangan viral menimbulkan kesan seolah seluruh program tv yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena status jandanya. Padahal faktanya, tidak demikian.
"Pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial," tutur Elvi.
Baca Juga: 3 Fakta Kabar MUI Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV Gegara Status Janda
Sebelumnya, dalam postingan di Twitter pada Sabtu (19/3/2022), Eko Kuntadhi menyindir MUI habis-habisan. Dia bahkan menyertakan artikel media online tentang pendapat MUI terhadap status Ayu Ting Ting.
"Habis ngurus halal, kini ngurus janda," katanya yang langsung buat publik heboh.
Berita Terkait
-
KPK Terus Telisik Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Kali ini Panggil Ketua KNPI dan Sekretaris MUI Bekasi
-
Provinsi Banten jadi Pintu Masuk Peredaran Daging Celeng dari Sumatera, MUI Imbau Masyarakat Waspada!
-
Pengurus MUI Komentari Status Janda Ayu Ting Ting, Langsung Disemprot Aktivis Perempuan
-
Indonesian Comedy Awards Digelar Malam Ini, Dihadiri Artis Ternama
-
Benarkah Menteri Agama Membenci Arab Sehingga Logo Halal Kaligrafi Diganti Gunungan Wayang?
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Pasaman Barat Dorong Siswa Terisolir Nikmati Program MBG, Ini Kata Bupati
-
Toko Baru UNIQLO Hadir di Padang, Banjir Promo Eksklusif dan Koleksi LifeWear!
-
Transaksi Merchant BRI Melesat 27,2% YoY, Ekosistem Pembayaran Digital Terus Bertumbuh
-
Pembangunan Pasar Payakumbuh Direncanakan Awal 2026, Ini Janji Anggota DPR
-
Jalan Rusak Parah Payakumbuh-Sitangkai Tanah Datar Bakal Diperbaiki, Anggaran Tembus Rp 75 Miliar