SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi kabar pihaknya meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan acara televisi yang diisi oleh pedangdut, Ayu Ting Ting lantaran biduan tersebut kerap memanfaatkan status jandanya saat mengisi acara.
Dalam klarifikasinya, pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI, Elvi Hudhriyah menegaskan bahwa kabar tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
Dia tidak menyampaikan keterangan mengenai pelarangan Ayu Ting Ting tampil di acara tv karena status janda sang biduan.
"Dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," kata Elvi, dikutip dari Suara.com, Rabu (23/3/2022).
"Ini merupakan kekeliruan atau hoaks serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu, pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," kata Elvi menegaskan.
Elvi menjelaskan bahwa setiap Ramadhan, MUI bersama KPI memang memantau siaran program di televisi. Selain itu, rekomendasi penghentian program televisi yang melibatkan Ayu Ting Ting itu sudah disampaikan semasa Ramadhan 2019 silam.
"Soal pelarangan acara Ayu Ting Ting yang ramai belakangan merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 Hijriah/2019. Rilis laporan tersebut juga tidak mencakup kutipan pernyataan MUI," imbuhnya.
Elvi menilai, judul dan bingkai tulisan di media massa dan media sosial yang belakangan viral menimbulkan kesan seolah seluruh program tv yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena status jandanya. Padahal faktanya, tidak demikian.
"Pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial," tutur Elvi.
Baca Juga: 3 Fakta Kabar MUI Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV Gegara Status Janda
Sebelumnya, dalam postingan di Twitter pada Sabtu (19/3/2022), Eko Kuntadhi menyindir MUI habis-habisan. Dia bahkan menyertakan artikel media online tentang pendapat MUI terhadap status Ayu Ting Ting.
"Habis ngurus halal, kini ngurus janda," katanya yang langsung buat publik heboh.
Berita Terkait
-
KPK Terus Telisik Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Kali ini Panggil Ketua KNPI dan Sekretaris MUI Bekasi
-
Provinsi Banten jadi Pintu Masuk Peredaran Daging Celeng dari Sumatera, MUI Imbau Masyarakat Waspada!
-
Pengurus MUI Komentari Status Janda Ayu Ting Ting, Langsung Disemprot Aktivis Perempuan
-
Indonesian Comedy Awards Digelar Malam Ini, Dihadiri Artis Ternama
-
Benarkah Menteri Agama Membenci Arab Sehingga Logo Halal Kaligrafi Diganti Gunungan Wayang?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi