SuaraSumbar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengklarifikasi kabar pihaknya meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan acara televisi yang diisi oleh pedangdut, Ayu Ting Ting lantaran biduan tersebut kerap memanfaatkan status jandanya saat mengisi acara.
Dalam klarifikasinya, pengurus Komisi Informasi dan Komunikasi MUI, Elvi Hudhriyah menegaskan bahwa kabar tersebut adalah tidak benar atau hoaks.
Dia tidak menyampaikan keterangan mengenai pelarangan Ayu Ting Ting tampil di acara tv karena status janda sang biduan.
"Dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut, tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," kata Elvi, dikutip dari Suara.com, Rabu (23/3/2022).
"Ini merupakan kekeliruan atau hoaks serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan adalah program tertentu, pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan," kata Elvi menegaskan.
Elvi menjelaskan bahwa setiap Ramadhan, MUI bersama KPI memang memantau siaran program di televisi. Selain itu, rekomendasi penghentian program televisi yang melibatkan Ayu Ting Ting itu sudah disampaikan semasa Ramadhan 2019 silam.
"Soal pelarangan acara Ayu Ting Ting yang ramai belakangan merupakan perkembangan diskusi dari rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 Hijriah/2019. Rilis laporan tersebut juga tidak mencakup kutipan pernyataan MUI," imbuhnya.
Elvi menilai, judul dan bingkai tulisan di media massa dan media sosial yang belakangan viral menimbulkan kesan seolah seluruh program tv yang diisi Ayu Ting Ting diminta untuk dihentikan karena status jandanya. Padahal faktanya, tidak demikian.
"Pemelintiran informasi ini membuat institusi MUI mendapat sorotan minor secara luas di media sosial," tutur Elvi.
Baca Juga: 3 Fakta Kabar MUI Larang Ayu Ting Ting Tampil di TV Gegara Status Janda
Sebelumnya, dalam postingan di Twitter pada Sabtu (19/3/2022), Eko Kuntadhi menyindir MUI habis-habisan. Dia bahkan menyertakan artikel media online tentang pendapat MUI terhadap status Ayu Ting Ting.
"Habis ngurus halal, kini ngurus janda," katanya yang langsung buat publik heboh.
Berita Terkait
-
KPK Terus Telisik Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Kali ini Panggil Ketua KNPI dan Sekretaris MUI Bekasi
-
Provinsi Banten jadi Pintu Masuk Peredaran Daging Celeng dari Sumatera, MUI Imbau Masyarakat Waspada!
-
Pengurus MUI Komentari Status Janda Ayu Ting Ting, Langsung Disemprot Aktivis Perempuan
-
Indonesian Comedy Awards Digelar Malam Ini, Dihadiri Artis Ternama
-
Benarkah Menteri Agama Membenci Arab Sehingga Logo Halal Kaligrafi Diganti Gunungan Wayang?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
8 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee, Harga Mulai Rp 20.000!
-
BRI Kucurkan Rp130 Triliun KUR: Sektor Pertanian Jadi Prioritas
-
Heboh! 5 Link ShopeePay Gratis Tersebar, Kesempatan Dapat Rp2,5 Juta Cuma Sekali Klik
-
Ibu Muda Buang Bayinya yang Terpotong 3 Bagian di Bukittinggi Ditangkap
-
Resep Perkedel Jagung Renyah, Gurih, Camilan Simpel Favorit Keluarga!