SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 490 pelanggaran terjadi di Danau Singkarak yang berada di Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Danau tersebut merupakan salah satu danau prioritas nasional yang harus diselamatkan.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, sebanyak 368 pelanggaran terdapat di Kabupaten Tanah Datar dan 122 pelanggaran di Kabupaten Solok. Pelanggaran tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Bentuk pelanggarannya mulai dari mengubah bentuk bibir danau hingga melakukan reklamasi atau menimbun perairan danau dan kemudian mendirikan bangunan di atasnya," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3/2022).
Setelah melakukan pemeriksaan dari data dan laporan pemda setempat, KPK dan Kementerian ATR/BPN memberikan empat rekomendasi ke berbagai pihak sebagai solusi penyelamatan Danau Singkarak.
Pertama, menghentikan pembangunan tak berizin prasarana pariwisata yang berada di badan air dan di atas lahan reklamasi di Danau Singkarak.
Kedua, menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengenaan Sanksi Administratif berdasarkan Pasal 194 PP 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang kepada para pelaku pelanggaran pemanfaatan ruang.
Ketiga, memastikan para pelaku pelanggaran melakukan pemulihan fungsi ruang dengan pengawasan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, dan aparat penegak hukum dan keempat melakukan penertiban kegiatan yang tidak memiliki izin di badan maupun sempadan danau.
Rekomendasi tersebut sudah dilakukan secara bertahap, termasuk pembongkaran bangunan ilegal di atas danau. Keberhasilan ini berkat sinergi antar-instansi yang terlibat, terutama komitmen dari pemerintah daerah setempat.
"Kami berharap, koordinasi yang baik bisa terus berlanjut dan diterapkan dalam upaya penyelamatan danau-danau lainnya. Lantaran penyelamatan Danau Singkarak adalah pilot project atau proyek percontohan," kata dia.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Mantan Ketua KONI Sumbar Diperiksa Kejari
Penyelamatan Danau Singkarak ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup(KLHK) dan Walhi Sumatera Barat.
KLHK akan ikut mengawasi penerapan sanksi administrasi bagi para pelanggarnya dengan fokus pada peningkatan kualitas dan fungsi danau agar tetap bisa terjaga dengan baik.
KPK bekerja sama dengan sejumlah pihak, melakukan upaya penyelamatan Danau Singkarak di Sumatera Barat mulai dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemkab Solok dan Pemkab Tanah Datar dalam melakukan penyelesaian sengketa, legalisasi aset, hingga pemulihan fungsi Danau Singkarak.
Kegiatan penyelamatan itu dilakukan untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
Danau Singkarak ditetapkan sebagai danau prioritas yang harus segera diselamatkan yang memiliki nilai sosial-ekonomi yang besar untuk masyarakat di sekitarnya namun kini kondisinya memprihatinkan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bubarkan Aksi Tawuran di Padang, 5 Remaja Ditangkap
-
Tokoh Sumbar Dukung Kebijakan Subsidi Minyak Goreng
-
Ramadhani Kirana Putra Ajak Masyarakat Memakmurkan Musala
-
Masyarakat di Padang Sumbar Deklarasi Dukung Anies-AHY Jadi Capres dan Cawapres 2024
-
Polisi Ringkus Pencuri yang Beraksi di 8 TKP di Sumbar
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya