SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Romahurmuziy alias Rommy sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI Jakarta Selatan atas nama saksi Muchammad Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
KPK saat ini sedang mengembangkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Penyidikan kasus itu merupakan pengembangan pengurusan DAK dengan terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan, karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan DID di beberapa kabupaten/kota.
Sebelumnya pada Juni 2019, KPK sempat memeriksa Rommy sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap DAK Tasikmalaya Tahun 2018 untuk tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.
Saat itu, KPK menggali hubungan saksi Rommy dengan Budi Budiman dan juga dengan Yaya Purnomo.
Baca Juga: Eks Ketum PPP Romahurmuziy Diperiksa KPK Terkait Kasus Pengurusan DAK 2018
Selain itu, KPK juga menggali peran Rommy dalam pengurusan anggaran untuk Kota Tasikmalaya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Lebaran 2026, Warga Agam Lewati Material Bekas Banjir Bandang Demi Silaturahmi
-
CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?
-
Sorot Percepatan Penanganan Bencana, Gubernur Sumbar Minta Daerah Dilibatkan!
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam