SuaraSumbar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Romahurmuziy alias Rommy sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI Jakarta Selatan atas nama saksi Muchammad Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
KPK saat ini sedang mengembangkan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengurusan DAK Tahun Anggaran 2018.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Penyidikan kasus itu merupakan pengembangan pengurusan DAK dengan terpidana mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Yaya Purnomo telah divonis 6,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan, karena terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan DAK dan DID di beberapa kabupaten/kota.
Sebelumnya pada Juni 2019, KPK sempat memeriksa Rommy sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap DAK Tasikmalaya Tahun 2018 untuk tersangka Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.
Saat itu, KPK menggali hubungan saksi Rommy dengan Budi Budiman dan juga dengan Yaya Purnomo.
Baca Juga: Eks Ketum PPP Romahurmuziy Diperiksa KPK Terkait Kasus Pengurusan DAK 2018
Selain itu, KPK juga menggali peran Rommy dalam pengurusan anggaran untuk Kota Tasikmalaya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Polisi Panggil Pihak Terlapor, Sudah Masuk Penyelidikan!
-
Komitmen BRI terhadap Keuangan Berkelanjutan Terbukti lewat Penghargaan dari Kehati ESG Award 2025
-
Erupsi Gunung Marapi Kedua Hari Ini, PVMBG Ingatkan Warga Waspada!
-
5 Link DANA Kaget Terkini, Waspadai Saldo Gratis Palsu yang Marak Beredar di Medsos!
-
Alasan Vasco Minta Helikopter Basarnas Ditempatkan di Sumbar