SuaraSumbar.id - Satu persatu tersangka pembacok pelajar berinisial E (17) hingga tewas dibekuk polisi. Kali ini, tim Opsnal Polresta Padang meringkus pelaku berinisial FJS alias Ayak (19).
FJS ditangkap pada Minggu, (20/3/2022) sekitar pukul 12.30 WIB di rumahnya kawasan Cengkeh RT 003 RW 002, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, FJS adalah tersangka keenam yang ditangkap. Sementara lima tersangka lainnya terlebih dahulu ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Dengan telah ditangkapnnya FJS, sudah melengkapi daftar pelaku yang yang terindikasi melakukan pembacokan," katanya.
"Sedangkan untuk barang bukti berupa dua bilah samurai sudah dilimpahkan ke kejaksaan atas ditangkapnya 5 pelaku sebelumnya," katanya lagi.
Diketahui, pelajar E tewas mengenaskan setelah menerima beberapa luka bacokan pada bagian leher dan punggung, saat terjadi tawuran antar geng remaja di depan kafe Haustea, jalan Djuanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat pada Minggu (9/1/2022).
Satu tersangka berinisial A (22) berhasil diringkus saat berada di tempat kerjanya di sebuah tempat penjualan makanan hewan peliharaan di jalan Dr, Wahidin, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Selasa (11/1/2022) malam.
Sementara itu 4 pelaku masing-masing berinisial H (18), GS (22), DFM (16), dan GAR (16) ditangkap pada Senin (17/1) yang lalu. Bahkan dalam penangkapan ini, satu pelaku berinisial H harus dilumpuhkan dengan timah panas polisi karena berusaha melawan kepada petugas.
Kejadian berawal saat korban berniat untuk membeli nasi goreng dengan berjalan kaki. Dalam perjalanan, korban melihat segerombolan orang yang mengendarai sepeda motor menuju ke arahnya.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Aksi Tawuran di Padang, 5 Remaja Ditangkap
Melihat hal itu, korban sempat berupaya melarikan diri dari kejaran gerombolan pemotor yang mengarah kepadanya sambil mengacungkan senjata tajam. Namun saat itu korban terjatuh dan salah satu tersangka mengayunkan sebilah samurai hingga mengenai bagian belakang kepala korban.
Setelah mengalami kejadian itu, korban sempat dilarikan ke RSUD M Djamil untuk dilakukan tindakan pertolongan pertama, akan tetapi berselang beberapa waktu kemudian, korban menghembuskan nafas terakhir di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Saat ini, lima tersangka tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padang. Sedangkan tersangka FJS masih menunggu pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 80 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Tanah Nenek Moyang Dieksekusi, Warga Padang Sebut Pengadilan Agama Semena-mena
-
Geger, Sopir Truk Meninggal Dunia Saat Antrean BBM Solar di SPBU Padang
-
4 Orang Sopir Truk di Padang Perkosa Gadis 13 Tahun, Digilir di Pelabuhan Teluk Bayur
-
Ibu Kota Sumatera Barat Diusulkan Pindah ke Payakumbuh, Politisi PAN Ungkap Alasannya
-
Anggota DPRD Usul Ibu Kota Provinsi Sumbar Dipindahkan ke Payakumbuh, Ini Alasannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
CEK FAKTA: Rekrutmen CPNS Kementerian Imigrasi 2025, Tautannya Beredar!
-
Kawasan Flyover Kelok 9 Longsor, Jalur Sumbar-Riau Putus Total
-
Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025, Kenapa Tidak Terlihat di Indonesia?
-
Viral Kulit Ayam Tanpa Daging Jadi Menu MBG, Wali Murid Kecewa!
-
Kasus Korupsi Dana Subsidi Trans Padang, Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru