SuaraSumbar.id - Survei Charta Politika Indonesia merilis mayoritas responden di tiga provinsi di Indonesia menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Ketiga provinsi itu yakni, Jawa Timur, Jawa Barat dan Lampung.
Di Jawa Timur, dari total 1.210 responden yang diwawancarai pada 3-9 Februari 2022, sebesar 70,6 persen di antaranya tidak setuju Pemilu Serentak 2024 ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang dengan alasan ekonomi.
Sebanyak 186 dari 1.210 responden atau setara 15,4 persen responden di provinsi tersebut setuju terhadap usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Selanjutnya di Lampung, sebanyak 63,6 persen dari 800 responden yang diwawancarai pada 27 Januari-2 Februari 2022 juga menolak penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, sedangkan 21 persen responden atau 168 orang setuju terhadap usulan tersebut.
Kemudian di Jawa Barat, 65,3 persen dari total 1.200 responden yang diwawancarai menolak usulan penundaan Pemilu 2024 dan tidak setuju dengan usulan perpanjangan masa jabatan presiden karena alasan ekonomi; sementara 14 persen responden atau sebanyak 168 orang setuju terhadap dua usulan itu.
Hasil survei Charta Politika Indonesia terkait sikap publik terhadap wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden tersebut sejalan dengan temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis pada 3 Maret 2022.
Hasil survei LSI, yang digelar pada akhir Februari sampai awal Maret 2022, menunjukkan 68 hingga 71 persen dari total 1.197 responden menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden, sehingga Presiden Joko Widodo harus mengakhiri kepemimpinannya pada 2024 sesuai aturan konstitusi.
Hasil survei LSI itu juga memperlihatkan 64 persen dari 1.197 responden setuju pemilu tetap digelar pada 2024, meskipun situasinya masih dalam masa pandemi COVID-19.
Sementara itu, sejumlah ketua umum partai politik mengusulkan Pemilu Serentak 2024 ditunda demi menjaga momentum pemulihan ekonomi, yang sempat melambat akibat pandemi Covid-19.
Usulan tersebut sebelumnya pernah disampaikan juga oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan memancing polemik dari berbagai kelompok masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan sikap Pemerintah dan Presiden Joko Widodo jelas, bahwa pemilu tetap diselenggarakan pada 2024. (Antara)
Berita Terkait
-
'Sentil' Luhut soal Big Data Penundaan Pemilu 2024, Sekjen PDIP: Dia Harus Klarifikasi, Berbicara Dalam Kapasitas Apa?
-
Sekjen PDIP Kritik Keras Luhut Soal Big Data Penundaan Pemilu: Kenapa Ada Pembantu Presiden Membuat Wacana Tidak Sehat?
-
Sekjen PDIP Sentil Luhut soal Big Data Tunda Pemilu: Kapasitas Beliau Apa? Itu Ranahnya Menko Polhukam-Mendagri!
-
Survei LSJ: Publik Puas Terhadap Kinerja Jokowi, Tetapi Mayoritas Menolak Masa Jabatan Presiden Diperpanjang
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
-
Keuntungan Membeli TV Coocaa Garansi Resmi di Blibli
-
BNN Sumbar Bekuk 4 Terduga Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, 150 Kilogram Ganja Ditemukan
-
Tips Bangun dari Tempat Tidur yang Aman untuk Cegah Nyeri Punggung
-
Viral Tambang Emas Diduga Ilegal di Sijunjung, Aktivitas Lumpuh Diterjang Banjir