SuaraSumbar.id - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan DPR terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
"Kita persilakan saja kepada yang berwenang untuk itu untuk membahas-nya silakan. PBNU akan menerima apa pun keputusan yang dibuat oleh para pemegang wewenang dalam hal ini pemerintah, DPR dan lain-lain," kata Gus Yahya usai menerima kunjungan Ketua DPR RI Puan Maharani di kantor PBNU, Selasa (15/3/2022).
PBNU, kata Gus Yahya, hanya sebatas mendengar wacana tersebut dan kemungkinan bisa menjembatani di awal jika memang diperlukan.
"PBNU kan cuma mendengar dan mungkin menjembatani dialog kalau diperlukan. Tapi yang memutuskan kan bukan kami," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan jadwal Pemilu 2024 telah disepakati bersama, antara pemerintah, DPR dan KPU.
"Pemerintah, DPR dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari tahun 2024," kata Puan.
Puan tidak menjelaskan secara gamblang soal wacana penundaan Pemilu 2024. Namun, penentuan jadwal sudah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait, sehingga akan dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditentukan.
"Terkait pemilu 2024 tadi saya menyampaikan bahwa posisi DPR sesuai dengan mekanisme yang sudah dilakukan," ucap Puan.
Usulan penundaan Pemilu 2024 berasal Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dia berdalih masyarakat tak ingin pemulihan ekonomi pascapandemi terganggu jika pemungutan suara digelar pada Februari 2024.
Setelah Cak Imin, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Ketum Golkar Airlangga Hartarto juga ikut mendukung penundaan Pemilu. (Antara)
Baca Juga: Pengamat Sentil Luhut soal Klaim Big Data: Buat Apa Ngurusin Penundaan Pemilu?
Berita Terkait
-
Soal Kampus Dapat IUP, PBNU Terserah DPR dan Pemerintah
-
Ketum dan Rais Aam PBNU Sambangi Istana, Undang Prabowo Datang ke Harlah
-
Sepak Terjang Alwin Jabarti Kiemas: Mafia Judi Online Komdigi, Sepupu Puan Maharani?
-
Sudah Terlalu Lama Jabat Ketum PKB, Kepemimpinan Cak Imin dalam Pengawasan Jajaran
-
Diprotes DPRD, Pemprov DKI Tunda Penonaktifan NIK di Luar Jakarta Usai Pemilu
Tag
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Meninggal Dunia
-
Pemko Payakumbuh Gelar Program Pesantren Sekolah Selama Ramadan 2025
-
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
-
Kebakaran Lahan Sawit di Pesisir Selatan, Petani Diperkirakan Rugi Rp 100 Juta
-
Kronologi Bocah Tertembak Senapan Angin di Rumah Dinas Dokter, Ayah Korban Ungkap Kondisi Terkini